Indonesia merupakan negara yang terdiri dari berbagai daerah. Setiap daerah memiliki ciri khas yang membedakan dengan daerah lain, misalnya bahasa, adat istiadat, lagu daerah, dan pakaian adat. Hal ini membuktikan bahwa Indonesia adalah negara yang kaya dan beragam.
Keberagaman yang dimiliki bangsa Indonesia dapat menimbulkan perselisihan. Apabila tidak dihadapi dengan bijak, dapat menimbulkan konflik yang lebih besar. Lalu bagaimana mewujudkan persatuan dan kesatuan untuk menghindari perpecahan?
Sebagai negara yang beragam mewujudkan sikap persatuan dan kesatuan diperlukan untuk mencegah perpecahan. Melalui persatuan dan kesatuan pula hingga saat ini kita dapat menikmati masa-masa kemerdekaan yang diperjuangkan para pahlawan. Menjaga dan mempertahankannya adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama. Hal ini dapat terwujud dengan modal persatuan dan kesatuan.
Daftar Isi
Pengertian Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serbaberagam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dalam penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Banyak pengertian tentang Wawasan Nusantara, tetapi ada satu pendapat mengenai Wawasan Nusantara yang diusulkan menjadi Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat dan dibuat di Lemhanas tahun 1999, yaitu cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serbaberagam dan benrilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Berdasarkan pengertian tersebut, dapat kita pahami bahwa Wawasan Nusantara mencakup seluruh aspek kehidupan bangsa Indonesia. Dalam upaya pencapaian tujuan nasional tentu kita membutuhkan kesatuan masyarakat yang solid, bukan yang terpecah belah karena banyaknya perbedaan. Oleh karena itu, penyelenggaraan kehidupan masyarakat harus dibina dengan dasar persatuan dan kesatuan bangsa.
Pengertian Wawasan Nusantara Secara Etimologis
Secara etimologis, Wawasan Nusantara berasal dari kata “Wawasan” dan “Nusantara”. Wawasan berasal dari kata wawas (bahasa jawa) yang berarti pandangan, tinjauan, dan penglihatan indrawi. Jadi, wawasan adalah pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi. Wawasan berarti pula cara pandang dan cara lihat.
Sedangkan Nusantara berasal dari kata “nusa” dan “antara”. Nusa artinya pulau dan kesatuan kepulauan. Antara artinya menunjukkan letak antara dua unsur. Jadi, Nusantara adalah kesatuan kepulauan yang terletak di antara dua benua, yaitu Benua Asia dan Australia, serta dua samudra, yaitu Samudra Hindia dan Pasifik.
Hakikat Wawasan Nusantara
Hakikat Wawasan Nusantara adalah keutuhan Nusantara dalam pengertian cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam lingkup Nusantara demi kepentingan nasional. Ini berarti bahwa seluruh anggota masyarakat Indonesia, baik itu aparatur negara maupun seluruh warga negara Indonesia harus berpikir, bersikap, dan berbuat semata-mata demi kepentingan bangsa dan negara Indonesia.
Selain itu, setiap hasil keputusan dan kebijakan yang dihasilkan pemerintah pun harus mengatasnamakan kepentingan semua pihak.
Fungsi Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara memiliki fungsi sebagai berikut.
- Sebagai konsepsi ketahanan nasional, Wawasan Nusantara berfungsi sebagai konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan.
- Sebagai wawasan pembangunan, Wawasan Nusantara mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, serta kesatuan pertahanan dan keamanan.
- Sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara, Wawasan Nusantara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara.
- Sebagai wawasan kewilayahan, Wawasan Nusantara berfungsi sebagai pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga.
Baca juga: Ancaman Terhadap Integrasi Nasional
Tujuan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara bertujuan mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala aspek kehidupan rakyat Indonesia yang lebih mengutamakan kepentingan nasional daripada kepentingan individu, kelompok golongan, suku bangsa, atau daerah. Selama tidak bertentangan dengan kepentingan nasional, keberadaan kepentingan tersebut akan tetap diakui. Wujud dari pemahaman dan penghayatan yang dalam terhadap Wawasan Nusantara adalah rasa nasionalisme yang tinggi di segala bidang demi terwujudnya tujuan nasional.
Asas Wawasan Nusantara
Adapun yang dimaksud dengan asas Wawasan Nusantara adalah ketentuan-ketentuan atau akidah-akidah dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara, dan diciptakan demi tetap taat dan setianya komponen pembentuk bangsa Indonesia (suku bangsa atau golongan) terhadap kesepakatan bersama.
Asas-asas Wawasan Nusantara adalah sebagai berikut.
- Kepentingan yang sama. Setiap bangsa Indonesia memiliki tujuan dan kepentingan yang sama, baik di masa perjuangan maupun di masa kemerdekaan ini. Saat ini, kita masih mengalami penjajahan dalam bentuk yang berbeda. Sebagai contoh, adanya isu penegakan HAM dan juga demokratisasi.
- Keadilan. Artinya kesesuaian mendapatkan hasil berdasarkan usaha yang telah dilakukannya termasuk mendapatkan apa yang telah menjadi haknya.
- Kejujuran. Artinya keberanian berpikir, berkata, dan bertindak sesuatu sesuai dengan keberannya demi kepentingan serta kemajuan bangsa dan negara.
- Solidaritas. Artinya rasa setia kawan, kesediaan memberi, membantu, dan berkorban demi orang lain dengan tetap mempertahankan budaya dan ciri khas masing-masing.
- Kerja sama. Artinya selalu berkoordinasi dalam berbagai kesempatan untuk mendapatkan hasil yang maksimal demi kepentingan bangsa dan negara.
- Kesetiaan. Artinya setia terhadap kesepakatan bersama untuk menjadi bangsa dan mendirikan negara Indonesia yang dimulai, dicetuskan, serta dirintis oleh Boedi Oetomo pada tahun 1908, Sumpah Pemuda pada tahun 1928, dan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Wawasan Nusantara berkaitan erat dengan visi masa depan bangsa. Visi bangsa Indonesia sesuai dengan konsep Wawasan Nusantara adalah menjadi bangsa yang satu dengan wilayah yang satu dan utuh pula. Kedudukan Wawasan Nusantara sebagai salah satu konsepsi ketatanegaraan Republik Indonesia.
Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara sebagai wawasan nasional bangsa Indonesia merupakan ajaran yang diyakini keberannya oleh seluruh rakyat Indonesia agar tidak terjadi penyesatan atau penyimpangan dalam upaya mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional. Dengan demikian, Wawasan Nusantara menjadi landasan visional dalam menyelenggarakan kehidupan nasional.
Konsep Wawasan Nusantara
Konsepsi Wawasan Nusantara terdiri dari tiga unsur dasar, yaitu sebagai berikut.
- Wadah (Contour), merupakan wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang mencakup kekayaan alam dan budayanya. Dalam menyelenggarakan kehidupan kenegaraan, bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan dalam wujud suprastruktur politik.
- Isi (Content), merupakan aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita, serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945.
- Tata Laku, merupakan hasil interaksi antara wadah dan isi. Interaksi menghasilkan dua tata laku yaitu tata laku batiniah yang tercermin dalam jiwa, semangat, dan mentalitas bangsa Indonesia, serta tata laku lahiriah yang tercermin dari tindakan, perbuatan, dan perilaku bangsa Indonesia.
Nah, itulah penjelasan lengkap mengenai “Wawasan Nusantara“, mulai dari pengertian, hakikat, fungsi, asas, tujuan, dan kedudukan wawasan Nusantara. Demikian artikel yang bisa freedomsiana.id bagian mengenai materi pelajaran Kewarganegaraan dan semoga bermanfaat. Baca juga: Implementasi Wawasan Nusantara