Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah identitas resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia. Sebagai identitas resmi, tentunya KTP harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk ukuran yang telah ditetapkan.
KTP memiliki peran yang sangat penting karena beberapa hal membutuhkan KTP sebagai syarat seperti membuka rekening, ikut pemilu, dan lain sebagainya. Oleh karena itu banyak orang melakukan pencetakan KTP, terutama menggunakan Microsoft Word.
Sebagai pelaku pencetakan, mengetahui ukuran KTP yang benar merupakan hal yang harus dimiliki. Karena hal tersebut untuk membantu memudahkan proses pencetakan,
Pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang ukuran KTP dan bagaimana cara mencetak KTP di Word dengan ukuran yang tepat dan sesuai standar.
Apa itu KTP?
KTP adalah singkatan dari Kartu Tanda Penduduk, yang merupakan identitas resmi penduduk Indonesia yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) berisi informasi penting tentang pemiliknya seperti nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, agama, jenis kelamin, alamat rumah, status perkawinan, dan nomor induk kependudukan (NIK).
Sebagai warga Indonesia, peran KTP sangat penting karena digunakan sebagai bukti identitas diri dalam berbagai urusan administrasi dan non-administrasi di Indonesia seperti membuka rekening bank, membeli tiket kendaraan, mengurus SIM, paspor, dan lain-lain.
Selain itu, KTP digunakan sebagai syarat utama ikut serta dalam pemilihan umum (pemilu) dan kegiatan lainnya yang memerlukan identifikasi resmi.
Ukuran KTP di Word
Ukuran standar KTP Elektronik di Indonesia adalah 8,56 cm x 5,398 cm. Ukuran tersebut menggunakan satuan centimeter (cm), sedangkan dalam milimeter (mm) adalah 85,60 mm x 53,98 mm. Untuk ukuran dalam bentuk pixel adalah 323,52 pixel x 204,01 pixel, dan inci adalah 3,37 inch x 2,12 inch.
Sedangkan untuk ukuran KTP biasa atau Non-Elektronik bisa dilihat pada tabel di bawah ini.
No | Satuan Ukuran | Ukuran KTP Elektronik (Panjang x Lebar) | Ukuran KTP Non Elektronik (Panjang x Lebar) |
1 | Centimeter (cm) | 8,56 cm x 5,398 cm | 5,4 cm x 8,6 cm |
2 | Milimeter (mm) | 85,60 mm x 53,98 mm | 54 mm x 86 mm |
3 | Pixel | 323,52 pixel x 204,01 pixel | 204,09 pixel x 325,03 pixel |
4 | Inci (Inch) | 3,37 inch x 2,12 inch | 2,12 inch x 3,38 inch |
Ukuran diatas adalah ukuran standar KTP yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai ukuran yang umum dipakai dan diakui secara nasional. Ukuran KTP yang tepat cukup penting untuk dipertimbangkan dalam membuat desain KTP atau mencetak dokumen KTP.
Cara Mencetak Ukuran KTP di Word
Untuk membuat desain dan mencetak ukuran KTP di Word, Anda perlu menyesuaikan ukuran dengan ukuran standar KTP yang ditetapkan oleh pihak berwenang (bisa dilihat di atas). Ukuran standar KTP Elektronik di Indonesia adalah 8,56 cm x 5,398 cm.
Berikut adalah langkah-langkah untuk mengatur ukuran dokumen Word agar sesuai dengan ukuran KTP beserta cara mencetaknya.
- Buka aplikasi Microsoft Word pada komputer atau laptop Anda.
- Pilih menu “Insert” dan klik “Picture“.
- Pilih foto KTP yang telah Anda scan, kemudian klik “Insert” untuk memasukkan gambar KTP depan dan belakang.
- Klik kanan foto yang telah diinsert dan pilih “Size and Position“. Sesuaikan ukuran KTP di Word dengan ukuran kartu KTP asli.
- Pada kolom “Height“, masukkan 5.398 cm dan pada kolom “Width“, masukkan 8.56 cm. Pastikan untuk menghilangkan tanda centang pada kolom “Lock Aspect Ratio” dan klik “OK“.
- Jika Anda ingin mencetak KTP dengan warna hitam putih, klik menu “Format“, lalu “Color“, dan pilih “Saturation 0%“.
- Pastikan printer sudah terhubung dengan komputer atau laptop Anda.
- Tekan tombol “Ctrl + P” pada keyboard untuk memulai proses cetak.
- Pilih printer yang terhubung dengan komputer atau laptop Anda.
- Anda dapat memilih ukuran kertas A4 atau F4. Pilihan ukuran kertas tidak terlalu penting.
- Klik “Print” untuk mencetak KTP.
- Setelah mencetak, Anda bisa memotong hasil cetak KTP sesuai dengan pola KTP yang sesuai.