Berakhirnya Perang Dunia I membawa pengaruh terhadap bangsa-bangsa Asia dan Afrika untuk memperoleh dan mempertahankan kemerdekaan. Di samping itu, juga ditandai dengan munculnya dua kekuatan ideologis, politis, dan militer termasuk pengembanga senjata nuklir. Negara republik Indonesia dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat dan bernegara selalu berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Salah satu bntuk penyeleggaraan kehidupan bernegara adalah menjalin kerja sama dengan negara lain. Kebijakan yang menyangkut hubungan dengan negara lain terangkum dalam kebijakan politik luar negeri. Oleh karena itu, pelaksanaan politik luar negeri Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Indonesia mencetuskan gagasannya untuk menggalang kerja sama dan solidaritas antarbangsa dengan menyelenggarakan KAA atau Konferensi Asia-Afrika pada tahun 1955.
Latar Belakang Pelaksanaan Konferensi Asia Afrika
Dalam upaa meredakan ketegangan dan untuk mewujudkan perdamaian dunia, pemerintah Indonesia memprakarsai dan menyelenggarakan Konferensi Asia Afrika. Usaha ini mendapat dukungan dari negara-negara di Asia dan Afrika. Bangsa-bangsa di Asia dan Afrika pada umumnya pernah menderita karena penindasan imperialis Barat.
Persamaan nasib itu menimbulkan rasa setia kawan. Setelah Perang Dunia II berakhir, banyak negara di Asia dan Afrika yang berhasil mencapai kemerdekaan, diantaranya India, Indonesia, Filipina, Pakistan, Burma (Myanmar), Sri Lanka, Vietnamm dan Libia. Sementara itu masih banyak pula negara yang berada di kawasan Asia dan Afrika yang belum dapat mencapai kemerdekaan.
Bangsa-bangsa di Asia dan Afrika yang telah merdekan tidak melupakan masa lampaunya. Mereka tetap merasa senasib dan sependeritaan. Lebih-lebih apabila mengingat masih banyak negara di Asia dan Afrika yang belum merdeka. Rasa setia kawan itu dicetuskan dalam Konferensi Asia Afrika. Sebagai cetusan rasa setia kawan dan sebagai usaha untuk menjaga perdamaian dunia, pelaksanaan Konferensi Asia Afrika mempunyai arti penting, baik bagi bangsa-bangsa di Asia dan Afrika pada khususnya maupun dunia pada umumnya.
Prakarsa untuk mengadakan Konferensi Asia Afrika dikemukakan pertama kali oleh Perdana Menteri RI, Ali Sastroamidjoyo yang kemudian mendapat dukungan dari negara India, Pakistan, Sri Lanka, dan Burma (Myanmar) dalam Konferensi Colombo.
Tujuan Diadakannya Konferensi Asia-Afrika
Tujuan diadakannya Konferensi Asia-Afrika, antara lain adalah sebagai berikut.
- Memajukan kerja sama bangsa-bangsa di Asia dan di Afrika dalam bidang sosial, ekonomi, dan kebudayaan.
- Memberantas diskriminasi ras dan kolonialisme.
- Memperbesar peranan bangsa Asia dan Afrika di dunia dan ikut serta mengusahakan perdamaian dunia dan kerja sama internasional.
- Bekerja sama dalam bidang sosial, ekonomi, dan budaya.
- Membicarakan masalah-masalah khusus yang menyangkut kepentingan bersama seperti kedaulatan negara, rasionalisme, dan kolonialisme.
Setelah membicarakan beberapa masalah yang menyangkut kepentingan negara-negara Asia-Afrika, khususnya dan negara-negara di dunia pada umumnya. Para peserta kofrensi segera mengambil beberapa keputusan peting, antara lain sebagai berikut.
- Memajukan kerja sama antar bangsa-bangsa Asia Afrika di bidang sosial, ekonomi, dan kebudayaan.
- Menuntut kemerdekaan bagi Aljazair, Tunisia, dan Maroko.
- Mendukung tuntutan Indonesia atas Irian Barat dan tuntutan Yaman atas Aden.
- Menentang diskriminasi ras dan kolonialisme dalam segala bentuk.
- Aktif mengusahakan perdamaian dunia.
Selain menetapkan keputusan tersebut, konferensi juga mengajak setiap bangsa di dunia untuk menjalankan beberapa prinsip bersama, seperti berikut.
- Menghormati hak-hak dasar manusia, tujuan, serta asas yang termuat dalam Piagam PBB.
- Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.
- Mengakui persamaan ras dan persamaan semua bangsa, baik bangsa besar maupun bangsa kecil.
- Melakukan intervensi atau ikut campur tangan dalam persoalan dalam negeri negara lain.
- Menghormati setiap hak-hak tiap bangsa untuk mempertahankan diri, baik secara sendirian maupun secara kolektif sesuai dengan Piagam PBB.
- Tidak menggunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus salah satu negara besar, tidak melakukan tekanan terhadap negara lain.
- Tidak melakukan tindakan atau ancaman agresi ataupun penggunaan kekerasan terhadap integrasi teritorial atas kemerdekaan politik suatu negara.
- Menyelesaiakan segala perselisihan internasional secara damai sesuai dengan Piagam PBB.
- Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama internasional.
- Menghormati hukum dan kewajiban internasional lainnya.