Tata kelola pemerintahan yg baik (Good Governance) – Untuk mewujudkan tujuan dan cita-cita bersama, dibutuhkan pengelolaan pemerintahan yang baik. Pengelolaan pemerintah yang baik melibatkan semua unsur dalam pemerintahan, baik itu lembaga pemerintahan maupun lembaga nonpemerintah (Lembaga Swadaya Masyarakat). Lalu bagaimanakah konsep pemerintahan yang baik? berikut uraian lengkap beserta jawabannya!
Tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance adalah bentuk pemerintahan yang didambakan oleh setiap rakyat karena pemerintahan dijalankan secara bersih, terbuka, jujur, adil, bertanggung jawab, dan lebih mengutamakan kepentingan rakyat. Pemerintah dan rakyat bekerja sama untuk merencanakan pemerintahan yang benar-benar sesuai dengan kehendak semua orang serta langkah-langkah untuk mewujudkannya.
Daftar Isi
Pengertian Good Governance
Pengertian good governance menurut World Bank adalah suatu penyelenggaraan manajemen pembangunan yang solid dan bertanggung jawab yang sejalan dengan prinsip demokrasi dengan pasar yang efisien, penghindaran salah alokasi dana investasi, dan pencegahan korupsi, baik secara politik maupun administratif, menjalankan disiplin anggaran, serta penciptaan legal and political framework bagi tumbuhnya aktivitas usaha. Terdapat tiga unsur pokok yang bersifat sinergis dalam tata kelola pemerintahan yang baik, yaitu sebagai berikut.
- Unsur pemerintah yang dipercaya menangani administrasi negara pada suatu periode tertentu.
- Unsur swasta/wirausaha yang bergerak dalam pelayanan publik.
- Unsur warga masyarakat.
Ciri-Ciri Tata Kelola Pemerintahan yang Baik
- Terwujudnya interaksi yang baik antara pemerintah, swasta, dan masyarakat, terutama bekerja sama dalam pengaturan kehidupan sosial politik dan sosioekonomi.
- Komunikasi, adanya jaringan multisistem (pemerintah, swasta, dan masyarakat) yang melakukan sinergi untuk menghasilkan output yang berkualitas.
- Proses penguatan diri sendiri, ada upaya untuk mendirikan pemerintah (self governing) dalam mengatasi kekacauan dalam kondisi lingkungan dan dinamika masyarakat yang tinggi.
- Keseimbangan kekuatan, dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, ketiga elemen yang ada menciptakan dinamika, kesatuan dalam kompleksitas, harmoni, dan kerja sama.
- Independensi, yaitu menciptakan saling ketergantungan yang dinamis antara pemerintah swasta, dan masyarakat melalui koordinasi dan fasilitasi.
Syarat Tata Kelola Pemerintah yang Baik
- Mewujudkan efisiensi dalam manajemen pada sektor publik, antara lain dengan memperkenalkan teknik-teknik manajemen perusahaan lingkungan administrasi pemerintah negara dan melakukan desentralisasi administrasi pemerintah.
- Terwujudnya akuntabilitas publik, sesuatu yang dilakukan oleh pemerintah harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
- Tersedianya perangkat hukum yang memadai berupa peraturan perundang-undangan yang mendukung terselenggaranya sistem pemerintahan yang baik.
- Adanya sistem informasi yang menjamin akses masyarakat terhadap berbagai kebijakan dan informasi yang bersumber dari pemerintah maupun dari elemen swasta serta LSM.
- Adanya transparasi dalam pembuatan kebijakan dan implementasinya sehingga hak-hak masyarakat untuk mengetahui (right to information) keputusan pemerintah terjamin.
Hubungan Tata Kelola Pemerintah yang Baik
- Hubungan antara pemerintah dan pasar. Contoh: pemerintah mengendalikan harga sembako agar sesuai dengan harga pasar.
- Hubungan antara pemerintah dan rakyat. Contoh: pemerintah memberikan pelayanan dan perlindungan bagi rakyat.
- Hubungan antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan. Contoh: pemerintah memberikan kesempatan kepada organisasi kemasyarakatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
- Hubungan antara pejabat-pejabat yang dipilih (politisi) dan pejabat-pejabat yang diangkat (pejabat birokrasi). Contoh: mengadakan pertemuan antara tokoh masyarakat, pejabat birokrasi dan politisi.
- Hubungan antara lembaga pemerintahan daerah dan penduduk perkotaan serta perdesaan. Contoh: memberikan izin bertempat tinggal kepada penduduk perdesaan yang bekerja di perkotaan.
- Hubungan antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam membahas rancangan undang-undang (RUU).
- Hubungan antara pemerintah nasional dan lembaga-lembaga internasional dalam menjalin kerja sama di segala bidang untuk kemajuan bangsa.