Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Home » Agama » Pengurusan Jenazah » Tata Cara Menguburkan Jenazah Menurut Agama Islam

Tata Cara Menguburkan Jenazah Menurut Agama Islam

1 min read

Tata cara menguburkan jenazah yang baik dan benar,– Adapun urusan selanjutnya sesudah dishalatkan hendaknya jenazah dibawa ke pemakaman untuk dikuburkan. Meskipun demikian, ada beberapa waktu yang dianggap makruh oleh ulama untuk menguburkan jenazah adalah matahari terbit, matahari berada ditengah-tengah dan matahari berada terbenam.

Baca artikel mengenai pengurusan jenazah lainnya.

Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penguburan jenazah adalah sebagai berikut:

  • Jenazah segera dikhuburkan. Dari Abu Hurairah, Rasulullah. bersabda, “Hendaklah kamu segerakan mengubur jenazah. karena jika orang saleh, kamu mendekatkanya pada kebaikan, dan jika ia bukan orang yang saleh, supaya kejahatan itu lekas tterbuang dari tanggunganmu.” (H.R. Muslim).
  • Liang lahat dibuat seukuran jenazah dengan kedalaman kira-kira setinggi orang ditambah setengah lengan, lebar kira-kira 1 meter.
  • Liang lahat tidak boleh dibongkar oleh binatang buas. Maksud menguburkan jenazah adalah untuk menjaga kehormatan mayat dan menjada kesehatan orang-orang di sekitar makam dari bau busuk.
  • Mayat dipikul dari empat penjuru. “Barang siapa yang mengikuti jenazah, maka hendaklah memikul pada keempat penjuru ranjang (keranda) kerana sesungguhnya seperti itu adalah dari sunah nabi”. (H.R. Ibnu Majah).
Adapaun tata cara menguburkan jenazah adalag sebagai berikut:
  1. Masukkanlah mayat dari arah kakinya, jika tidak ada kesulitan.
  2. Bagi mayat perempuan, ketika menguburkannya disunahkan ditirai dengan kain.
  3. Bagi mayat perempuan yang memasukkannya ke dalam kuburan hendaklah muhrimnya.
  4. Letakkan mayat dilahat dalam posisi miring ke kanan dan muka menghadap ke kiblat.
  5. Rapatkan ke dinding kuburan supaya tidak bergeser dan berikan bantalah di bagian belakang dengan gumpalan tanah agar tidak terbalik ke belakang.
  6. Letakan mayat di dalam kuburan dengan membaca do’a.  بسم الله وعلى ملة رسول الله (Artinya: Dengan nama Allah dan atas agama Rasulullah)
  7. Lepaskan ikatan kain kafan di bagian kepala dan kaki mayat.
  8. Setelah selesai meletakkan mayat di dalam kuburan, terlebih dahulu mayat ditutup dengan kabin (kepingan-kepingan tanah, papan) barulah di timbun dengan tanah.
  9. Disunahkan sebelum menimbun kuburan meletakkan tiga genggam tanah pada bagian kepala, punggang dan kaki.

Berikut hal-hal yang dilarang dan dianjurkan melakukannya setelah kuburan di timbun.

  1. Tinggikan kuburan (20 cm) dari tanah sebagai tanda bahwa itu adalah kuburan.
  2. Boleh memberi tanda kuburan dengan batu atau sejenisnya.
  3. Membundarkanya lebih baik daripada meratakanya.
  4. Haram membuat bagunan diatas kuburan.
  5. Makruh duduk, berdiri dan dituran diatas kuburan serta haram buang air diatas kuburan.
  6. Tidak boleh membangun masjid di atas kuburan  dan membuat jendela khusus kearah kuburan.
Itulah penjelasan mengenai tata cara menguburkan jenazah yang baik dan benar, demikian artikel yang dapat saya bagian dan semoga bermanfaat.
Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *