Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Home » Bahasa Indonesia » Contoh » UN » Surat Perjanjian Jual Beli (Pasal, Contoh Surat, dan Pembahasan)

Surat Perjanjian Jual Beli (Pasal, Contoh Surat, dan Pembahasan)

2 min read

Surat Perjanjian Jual Beli – Jual beli merupakan sebuah transaksi antara satu orang dengan orang lain atau biasa disebut dengan penjual dan pembeli yang melakukan tukar-menukar suatu barang dengan metode pembayaran yang berlaku berdasarkan tata cara dan akat tertentu, atau juga bisa barter dengan barang yang lain. Dalam kehidupan sehari-hari pengertian jual beli adalah penukaran barang menggunakan alat pembayaran atau uang, sedangkan penukaran barang dengan barang (barter) sudah tidak banyak dilakukan.

Transaksi jual beli, sebagian memerlukan apa yang namanya perjanjian jal beli terutama pada barang yang harganya di atas rata-rata. Surat perjanjian adalah surat yang berisi kesepakatan antara dua belah pihak berkenaan dengan suatu urusan jual beli. Surat jual beli sendiri perannya cukup penting, karena sebagai media yang menampung segala perjanjian yang berhubungan dengan jual beli tersebut. Jadi, dengan begitu, kedua belah pihak tidak akan rugi.

Baca: Pengertian Jual Beli, Hukum, Syarat dan Rukunnya Menurut Islam

Surat perjanjian jual beli memuat judul, identitas pihak pertama (pemilik/penjual), identitas pihak kedua (pembeli), pasal-pasal yang menjadi kesepakatan, tempat dan tanggal, tanda tangan masing-masing pihak, serta saksi-saksi.

Pasal-pasal yang perlu disepakati adalah sebagai berikut.
  • Objek yang diperjualbelikan.
  • Harga dan cara pembayaran.
  • Penyerahan.
  • Kewajiban-kewajiban penjual.
  • Kewajiban-kewajiban pembeli.
  • Penanggung biaya jual beli, misalnya biaya balik nama, saksi, meterai, dan lain.lain.
Perjanjian dibuat rangkap untuk masing-masing kedua pihak. Bisa juga disebutkan bahwa perjanjian dibuat tanpa ada paksaan dari pihak mana pun. Sebelum pasal penutup, bisa juga ditambah pasal yang berisi hal-hal berikut.
  • Kuasa kepada pihak kedua untuk menandatangani akta jual beli di hadapan PPAT (Pejabat Pembuat Akta Tanah).
  • Arbitrase (cara penyelesaian jika terjadi perselisihan, misalnya akan diusahakan semaksimal mungkin secara kekeluargaan)

Contoh Surat Perjanjian Jual Beli (Contoh Soal dan Pembahasan)

1. Bacalah contoh penggalan surat perjanjian jual beli mobil berikut!
Pasal 1
Pihak pertama dan pihak kedua telah sepakat atas jual beli sebuah mobil dengan nomor polisi F 1121 SK secara tunai dengan harga jual Rp125.000.000,00 (seratus dua puluh lima juta rupiah)
Pasal 2
Pihak kedua sepakat untuk menerima surat-surat mobil jika sudah melunasi pembayaran.
Pasal 3
Pajak akan di tanggung oleh penjual dan biaya balik nama akan ditanggung oleh pembeli.
Isi yang sesuai dengan penggalan surat perjanjian jual beli tersebut adalah…
A. Penjual menjual sebuah mobil keluaran tahun 2012 secara angsuran.
B. Surat-surat mobil akan diserahkan oleh pihak kedua jika sudah lunas.
C. Pajak kendaraan akan ditanggung oleh pihak pembeli.
D. Pihak pembeli akan mengeluarkan biaya balik nama kendaraan.
E. Harga jual mobil adalah Rp125.000.000,00 setelah potong pajak.
Pembahasan:
Surat perjanjian adalah surat yang berisi kesepakatan antara dua belah pihak berkenaan dengan suatu urusan jual beli. Untuk memahami kesesuaian suatu opsi, terlebih dahulu kita harus membaca seluruh teks dengan cermat. Perhatikan isi perjanjian pasal 3 yaitu “Pajak akan ditanggung oleh penjual dan biaya balik nama akan ditanggung oleh pembeli.” (Jawaban: D)
2. Bacalah contoh penggalan surat perjanjian jual beli rumah berikut!
Pasal 1
Pihak pertama menyewakan kepada pihak kedua sebuah rumah berukuran 8 x 14 meter, berlantai tegel, dinding tembok, atap genting di atas tanah seluas 20 x 30 meter terletak di Jalan Ali Haji dengan sewa Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) per tahun.
Pasal 2
Pihak kedua sanggup membayar uang sewa selama lima tahun secara tunai pada waktu surat perjanjian ini ditandatangani dan akan menempati rumah tersebut hanya sebagai tempat tinggal saja.
Pasal 3
Pihak pertama tidak akan menyewakan kepada pihak lain atau memindahkan hak atas rumah tersebut di atas sampai batas waktu lima tahun terakhir.
Berdasarkan pasal-pasal pada surat perjanjian tersebut, surat itu termasuk…
A. Surat perjanjian jual beli
B. Surat perjanjian menerima barang
C. Surat perjanjian menempati rumah
D. Surat perjanjian sewa-menyewa rumah
E. Surat pemindahan kekuasaan
Pembahasan:
Pada pasal satu disebutkan jumlah rupiah yang dibayar dan jangka waktunya serta detail sebuah rumah, jadi surat perjanjian tersebut adalah surat perjanjian sewa-menyewa rumah. (Jawaban: D).
Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *