Struktur Birokrasi Kerajaan Hindu-Buddha di Berbaagai Daerah Indonesia,- Terdapat perbedaan penting mengenai struktur pemerintahan pada kerajaan agraris dan kerajaan maritim. Pada kerajaan maritim seperti Sriwijaya, raja mengawasi langsung daerah-daerah yang menjadi pusat-pusat perdagangan agar tidak ada gangguan terhadap aktivitas perdagangan. Selain itu, raja mengangkat para syahbandar yang mengurusi kegiatan-kegiatan di pelabuhan. Adapun pada kerajaan agraris, raja tidak melakukan pengawasan langsung pada wilayah kesuasaannya. Namun Raja mengangkat para pejabat yang berkuasa di daerah-daerah tersebut. Berikut struktur birokrasi pada kerajaan-kerajaan Hindu-Buddha di berbagai daerah di Nusantara.
Daftar Isi
A. Struktur birokrasi Kerajaan Sriwijaya
Struktur birokrasi yang diterapkan pada Kerajaan Sriwijaya bersifat sentralisasi atau langsung, artinya seorang raja yang memerintah berperan penting dalam pemerintahan, dan mengawasi pelaksanaan suatu keputusan yang disertai hadiah maupun sanksi bagi setiap pelanggaran (Prasasti Kota Kapur dan Prasasti Palos Pasemah), serta menyelesaikan hukum terhadap sengketa yang terjadi dalam masyarakat di wilayah kekuasaannya.
B. Struktur birokrasi Kerajaan Mataram Hindu
- Daerah pusat kerajaan (ibu kota): Terdapat di istana raja dan lingkungan keraton yang merupakan tempat tinggal raja, putra raja, kerabat raja, pejabat tinggi kerajaan, dan abdi dalem keraton.
- Daerah watak adalah daerah yang dikuasai oleh rakai (pangat) yang kedudukannya sebagai pejabat tinggi kerajaan atau kepala daerah.
C. Struktur birokrasi Kerajaan Pajajaran
- Raja: sebagai kepada pemerintahan tingkat pusat.
- Mangkubumi: sebagai pembantu raja menjalankan tugas sehari-hari.
- Putra Mahkota: sebagai pengganti raja bila mangkat.
- Raja Daerah: sebagai raja bawahan yang merdeka dalam mengurus daeraj tertentu dan dapat menjadi raja pusat bila tidak ada putra mahkota yang menggantikan.
- Syahbandar: mengurusi masalah perniagaan.
D. Struktur birokrasi Kerajaan Bali
E. Struktur birokrasi Kerajaan Majapahit
- Melaksanakan tugas kerajaan sebagai penasihat raja.
- Mengumpulkan penghasilan kerajaan.
- Manangani penyerahan upeti kepada raja.
- Menjaga keselamatan daerah kekuasaannya.