Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Home » Pertanyaan » PKN » Sistem Pemerintahan yang Dianut pada Masa Orde Baru

Sistem Pemerintahan yang Dianut pada Masa Orde Baru

2 min read

Apa yang dimaksud dengan Orde Baru? Orde Baru adalah sebuah masa pemerintahan di Indonesia yang berlangsung selama 35 tahun dibawah kepemimpinan Presiden Soeharto (Presiden ke-2 Republik Indonesia).

Orde Baru merupakan sebutan yang digunakan untuk menunjuk masa pemerintahan Presiden Soeharto yang dimulai sejak dikeluarkannya Supersemar (Surat Perintah Sebelas Maret) pada Maret 1966 hingga tahun 1998.

Bisa dibilang Orde Baru ini sebutan untuk rezim pemerintahan Indonesia yang menggantikan Orde Lama, yaitu sebutan masa pemerintahan Soekarno.

Seperti halnya Orde Lama yang menganut sistem pemerintahan, yaitu sistem presidensial, Orde Baru juga menganut suatu sistem pemerintahan. Apa Sistem Pemerintahan yang Dijalankan pada Masa Orde Baru? Berikut jawaban dan penjelasannya!.

Sistem Pemerintahan pada Masa Orde Baru

Sistem pemerintahan yang dijalankan pada masa Orde Baru adalah sistem pemerintahan Presidensial dengan bentuk pemerintahan Republik.

Era sistem pemerintahan pada masa Orde Baru ini dimulai sejak 23 Februari 1966 sampai 21 Mei 1998 dalam bentuk Negara Indonesia Kesatuan (NKRI), bentuk pemerintahan Republik dan UUD 1945 sebagai dasar konstitusi atau undang-undang yang berlaku.

Walaupun secara sistem tidak mengalami perubahan dengan era sebelumnya (Orde Lama), namun tetap ada beberapa perbedaan mendasar di antara keduanya yang dianggap menyimpang, seperti jabatan Presiden menjadi seumur hidup, dan belum adanya MPR, DPR dan DPA yang sah.

Sistem pemerintahan masa Orde Baru tersebut mengubah tatanan kehidupan rakyat dan negara dengan berlandaskan kemurnian pelaksanaan Pancasila serta UUD 1945 untuk setiap kebijakan pemerintah.

Oleh karena itu pada masa Orde Baru, pemerintahan yang dijalankan tidak menganut sistem desentralisasi, otonomi daerah, otonomi khusus, dan otonomi luas. Lalu apa sistem yang dianut? Berikut jawabannya!

Pada Masa Orde Baru Pemerintahan yang Dijalankan Menganut Sistem?

Pada masa Orde Baru pemerintahan yang dijalankan menganut sistem Sentralisasi. Pada masa Orde Baru, pemerintahan menganut sistem yang sentralistik, yaitu mekanisme hubungan pusat dan daerah cenderung menganut sentralisasi kekuasaan.

Dimana sistem ini akan membuat segala proses pembangunan atau pegambilan kebijakan segala sesuatu harus ditentukan oleh pemerintah pusat. Dan hal ini menyebabkan kesenjangan serta ketidakadilan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sistem Sentralisasi Pada Masa Orde Baru

Sentralisasi pada masa Orde Baru ditandai dengan pemusatan penentu kebijakan publik di tangan pemerintah pusat. Sedangkan Pemerintah daerah hanya diberi peluang sangat kecil dalam mengatur pemerintahan dan juga mengelola anggaran daerah.

Pola sentralistik ini pun akhirnya menimbulkan akibat negatif dalam hubungan pemerintah pusat dan juga daerah yaitu munculnya pemberontakan dan pembangkangan.

Pengertian Sentralisasi

Sentralisasi adalah sistem pemerintahan dimana pemusatan segala bentuk dan jenis keputusan, kebijakan, dan kewenangan yang dikoordinir oleh pemerintah pusat, sehingga pemerintah daerah hanya menjalankan apa yang diperintahkan pemerintah pusat.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), sentralisasi adalah penyatuan segala sesuatu ke suatu tempat (daerah dan sebagainya) yang dianggap sebagai pusat.

Dengan demikian, sentralisasi adalah suatu sistem pemerintahan dimana pemusatan seluruh kewenangan kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah hanya menjalankan yang diperintahkan oleh pemerintah pusat.

Asas Sentralisasi

Adapun asas sentralisasi adalah sebagai berikut.

Pengaturan kewenangan dari pemerintah daerah kepada pemerintah pusat untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan prakarsa dan aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia.

Contoh Sentralisasi

Adapun contoh sentralisasi adalah sebagai berikut.

  • Pemerintah pusat mengangkat kepala daerah.
  • Pemerintah pusat menangani sistem administrasi kependudukan.
  • Pemerintah pusat menangani pemberian usul pembuatan undang-undang dari pihak eksekutif.
  • Pemerintah pusat menangani kebijakan pemberian visa kepada warga negara asing.
  • Pemerintah pusat menangani penganugerahan tanda jasa, tanda kehormatan, maupun gelar kepada seseorang atau kelompok.

Baca juga: Desentralisasi – Pengertian, Asas, Tujuan, Ciri, dan Dampak

Nah itulah dia artikel tentang pertanyaan “Pada masa Orde Baru pemerintahan yang dijalankan menganut sistem?” beserta penjelasannya. Demikian artikel yang dapat freedomsiana.id bagikan dan semoga bermanfaat.

Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *