Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Home » Pertanyaan » Sejarah » Sistem Demokrasi Liberal di Indonesia

Sistem Demokrasi Liberal di Indonesia

2 min read

Pada masa Demokrasi Liberal kondisi perekonomian Indonesia belum stabil. Situasi keamanan dalam negeri yang tidak menguntungkan turut memperkeruh kondisi perekonomian. Utang-utang Indonesia pun semakin melambung tinggi.

Kondisi tersebut diperparah dengan kegiatan ekspor yang bergantung pada beberapa jenis hasil perkebunan. Menghadapi situasi tersebut, pemerintah Indonesia mengeluarkan beberapa kebijakan untuk mengatasi masalah tersebut.

Sebelum lebih lanjut mengenai sejarah Indonesia menerapkan sistem Demokrasi Liberal, kita bahasa dulu apa itu sistem demokrasi liberal. Berikut ulasannya.

Sistem Demokrasi Liberal

Demokrasi liberal adalah demokrasi yang memberikan kebebasan seluas-luasnya kepada warga negara. Ciri demokrasi saat ini adalah banyaknya partai.

Secara konstitusional, ini dapat diartikan sebagai hak-hak individu dari kekuasaan pemerintah. Semasa Perang Dingin, istilah demokrasi liberal bertolak belakang dengan komunisme ala Republik Rakyat.

Sistem demokrasi liberal diterapkan di indonesia dalam kurun waktu?

Sistem demokrasi liberal diterapkan di indonesia dalam kurun waktu berapa tahun? Indonesia menerapkan sistem demokrasi liberal dalam kurun waktu selama 9 tahun, yaitu mulai dari tahun 1950 hingga 1959.

Pemikir Ekonomi Nasional

Memasuki periode tahun 1950-an, bangsa Indonesia berusaha menciptakan sistem ekonomi baru. Untuk mewujudkan sistem ekonomi baru tersebut, Indonesia masih dihadapkan pada berbagai permasalahan ekonomi. Salah satu permasalahan ekonomi tersebut adalah ekonomi kolonial yang masih mengakar kuat di Indonesia.

Sistem ekonomi kolonial ditandai dengan banyaknya perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia dan aktivitas perekonomian yang didominasi oleh para pedagang Tionghoa.

Dalam menghadapi masalah tersebut, Soemitro Djojohadikoesoemo yang pada saat itu menjabat sebagai menteri keuangan pada masa Demokrasi Liberal, mencoba mempraktikkan sistem ekonomi nasional pada sektor perdagangan.

Soemitro Djojohadikoesoemo berusaha merangkul kaum pribumi untuk menumbuhkan kelas pengusaha pribumi. Gagasan tersebut kemudian diwujudkan melalui Rencana Urgensi Perekonomian (RUP) atau sering disebut Plan Sormitro.

Sejarah Lahirnya Sistem Ekonomi Liberal di Indonesia

Kondisi perekomian Indonesia mulai mengalami peningkatan pada masa pemerintahan Kabinet Natsir. Salah satu penyebab peningkatan ini adalah berangsungnya Perang Korea pada awal 1950-an yang mengakibatkan kenaikan harga komoditas dan peningkatan pendapatan ekspor.

Pada tahun 1951 perekonomian Indonesia kembali tidak stabil karena menurunnya volume perdagangan internasional. Pada saat itu Indonesia hanya mengandalkan komoditas ekspor berupa hasil perkebunan. Pemerintah belum mampu meningkatkan produksi dengan memanfaatkan berbagai sumber daya yang ada untuk meningkatkan pendapatan nasional.

Kondisi ini diperparah dengan kondiisi keuangan Indonesi yang masih menggunakan rancangan pemerintah kolonial Belanda. Dapat dikatakan bahwa pemerintah mengalami kesulitan mengubah sistem ekonomi kolonial Belanda ke sistem ekonomi Indonesia.

Menghadapi masalah tersebut, pemerintah Indonesia mulai menerapkan sistem ekonomi liberal berupa pelaksanaan industrialisasi. Pemerintah Indonesia juga berusaha melepaskan ikatan ekonomi dengan pemerintah Belanda melalui beberapa tindakan, yaitu sebagai berikut.

Kebijakan Sistem Ekonomi Liberal di Indonesia

Adapun beberapa kebijakan sistem ekonomi Liberal yang dilakukan untuk melepas ikatan ekonomi dengan pemerintah Belanda adalah sebagai berikut.

1. Perundingan Financial Ekonomi

Pada masa pemerintahan Kabinet Burhanuddin Harahap pemerintah Indonesia mengirim delegasi ke Belanda dengan misi merundingkan masalah Financial Ekonomi (Finek). Perundingan ini dilakukan pada 7 Januari 1956 dan rancangan persetujuan Finek yang diajukan pemerintah Indonesia terhadap pemerintah Belanda sebagai berikut.

  • Pembatalan persetujuan Finek hasil KMB.
  • Hubungan Finek Indonesia-Belanda didasarkan atas hubungan bilateral.
  • Hubungan Finek didasarkan atas undang-undang nasional, dan tidak boleh diikuti oleh perjanjian lain.

Pada perkembangannya usul Indonesia tersebut ditolak oleh pemerintah Belanda. Akibatnya, pemerintah Indonesia secara sepihak melaksanakan rancangan Finek dengan membubarkan Uni Indonesia-Belanda pada 13 Februari 1956. Kebijakan ini bertujuan melepaskan diri dari ikatan ekonomi dengan Belanda.

2. Biro Perancang Keuangan

Biro Perancang Negara dibentuk pada masa pemerintahan Kabinet Ali Sastroamidjojo I. Biro ini bertugas merancang pembangunan jangka panjang. Biro Perancang Negara dipimpin oleh Djuanda Kartawidjaja. Oleh karena masa kerja setiap kabinet terlalu singkat, biro ini tidak dapat menjalankan tugasnya secara maksimal.

Sementara itu, ketidakstabilan politik menjadi faktor penyebab kemerosotan ekonomi, inflasi, dan lambatnya perlaksanaan pembangunan.

3. Rencana Pembangunan Lima Tahun (RPLT)

Rencana Pembangunan Lima Tahun merupakan salah satu kebijakan yang dikeluarkan Biro Perancang Negara. RPLT disetujui DPR pada 11 November 1958. Pada 1957 sasaran dan prioritas RPLT diubah melalui Musyawarah Nasional Pembangunan (Munap). Pembiayaan RPLT diperkirakan mencapai Rp.12,5 miliar.

Baca juga: Partai-Partai Pada Masa Demokrasi Liberal

Nah itulah dia artikel tentang pertanyaan “Sistem demokrasi liberal diterapkan di indonesia dalam kurun waktu?” beserta sejarah sistem Demokrasi Liberal di Indonesia. Demikian artikel yang dapat freedomsiana.id bagikan semoga bermanfaat.

Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *