Sejarah Berdirinya VOC – Keberhasilan ekspedisi Van Neck dan Van Warwyck pada tahun 1600 membuka jalan bagi mengalir derasnya rempah-rempah ke Belanda pada tahun-tahun berikutnya. Bahkan tidak menunggu lama, dalam dua tahun Belanda menjadi kaya dengan rempah-rempah. Harga jualnya di Belanda dinaikkan sampai berkali-kali lipat. Tergiur keuntungan yang sangat besar, berbagai kongsi dagang Belanda mulai berbondong-bondong ke Indonesia.
Akan tetapi, banyaknya rempat-rempah menimbulkan dampak yang tidak diperkirakan sebelumnya, karena tingkat penawaran (supply) melebihi permintaan (demand), maka harga rempar-rempah jatuh. Akibatnya, para pedagang merugi. Kenyataan ini diperparah oleh kekayaan bahwa kongsi-kongsi dagang itu bersaing dan bahkan berkonflik satu sama lain.
Melihat situasi ini, banyak kalangan di Belanda mendesak segera dibentuk organisasi dagang yang resmi, yang berfungsi mengelola tata niaga rempah-rempah secara efektif dan efisien. Maka pada tahun 1602, pemerintah Belanda yang disebut Staten Generaal membentuk serikat dagang untuk India dan wilayah Timur, yang disebut dengan Vireenigde Oostindische Compagnie (VOC). Di Indonesia, serikat dagang ini lebih dikenal dengan sebutan Kompeni. Pemegang sahamnya adalah pedagang-pedagang besar Belanda.
Sebagai sebuah perkumpulan dagang, VOC dapat dianggap sebagai perusahaan multinasional pertama di dunia. Selain di dukung organisasi yang terstruktur dengan baik, VOC juga merupakan perkumpulan dagang pertama yang melakukan sistem pembagian keuntungan (deviden) bagi para pemegang sahamnya.
Tujuan dibentuknya VOC di Indonesia
Adapun tujuan dari dibentuknya VOC adalah sebagai berikut:
- Menghindari terjadinya persaingan yang tidak sehat di antara pedagang-pedagang (kongsi-kongsi dagang) Belanda.
- Memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan dengan bangsa-bangsa Eropa lainnya seperti serikat dagang East India Company dari Inggris.
- Memonopoli perdagangan rempah-rempah di Indonesia.
- Membantu pemerintah Belanda yang sedang berjuang melawan pendudukan Spanyol.
Hak istimewa VOC yang diberikan Belanda
Adapun hak istimewa yang diberikan Belanda kepada VOC adalah sebagai berikut:
- Menjadi wakil sah pemerintah Belanda di Asia
- Melakukan monopoli perdagangan
- Mencetak dan mengedarkan mata uang sendiri
- Mengadakan perjanjian serta memaklumkan perang dengan negara lain
- Menjalankan kekuasaan kehakiman
- Memungut pajak
- Memiliki angkatan perang sendiri
- Menyelenggarakan pemerintahan sendiri.