Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Home » Sejarah » Sejarah VOC, Tujuan Dibentuknya VOC, dan Hak Istimewa VOC

Sejarah VOC, Tujuan Dibentuknya VOC, dan Hak Istimewa VOC

1 min read

Sejarah Berdirinya VOC – Keberhasilan ekspedisi Van Neck dan Van Warwyck pada tahun 1600 membuka jalan bagi mengalir derasnya rempah-rempah ke Belanda pada tahun-tahun berikutnya. Bahkan tidak menunggu lama, dalam dua tahun Belanda menjadi kaya dengan rempah-rempah. Harga jualnya di Belanda dinaikkan sampai berkali-kali lipat. Tergiur keuntungan yang sangat besar, berbagai kongsi dagang Belanda mulai berbondong-bondong ke Indonesia.

Akan tetapi, banyaknya rempat-rempah menimbulkan dampak yang tidak diperkirakan sebelumnya, karena tingkat penawaran (supply) melebihi permintaan (demand), maka harga rempar-rempah jatuh. Akibatnya, para pedagang merugi. Kenyataan ini diperparah oleh kekayaan bahwa kongsi-kongsi dagang itu bersaing dan bahkan berkonflik satu sama lain.

Melihat situasi ini, banyak kalangan di Belanda mendesak segera dibentuk organisasi dagang yang resmi, yang berfungsi mengelola tata niaga rempah-rempah secara efektif dan efisien. Maka pada tahun 1602, pemerintah Belanda yang disebut Staten Generaal membentuk serikat dagang untuk India dan wilayah Timur, yang disebut dengan Vireenigde Oostindische Compagnie (VOC). Di Indonesia, serikat dagang ini lebih dikenal dengan sebutan Kompeni. Pemegang sahamnya adalah pedagang-pedagang besar Belanda.

Sebagai sebuah perkumpulan dagang, VOC dapat dianggap sebagai perusahaan multinasional pertama di dunia. Selain di dukung organisasi yang terstruktur dengan baik, VOC juga merupakan perkumpulan dagang pertama yang melakukan sistem pembagian keuntungan (deviden) bagi para pemegang sahamnya.

Tujuan dibentuknya VOC di Indonesia

Adapun tujuan dari dibentuknya VOC adalah sebagai berikut:

  1. Menghindari terjadinya persaingan yang tidak sehat di antara pedagang-pedagang (kongsi-kongsi dagang) Belanda.
  2. Memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan dengan bangsa-bangsa Eropa lainnya seperti serikat dagang East India Company dari Inggris.
  3. Memonopoli perdagangan rempah-rempah di Indonesia.
  4. Membantu pemerintah Belanda yang sedang berjuang melawan pendudukan Spanyol.
Pada awalnya terbentuknya, VOC belum memiliki sarana dan prasarana yang memadai sebagai sebuah persekutuan dagang, tetapi VOC memiliki kelebihan dalam bentuk sistem organisasi yang sudah tertata. Kelebihan inilah yang membuat VOC berhasil dan mampu menguasai perdagangan di Indonesia, apalagi ketika pemerintah Belanda memberi hak-hak istimewa dan hak oktroi kepada VOC.

Hak istimewa VOC yang diberikan Belanda

Adapun hak istimewa yang diberikan Belanda kepada VOC adalah sebagai berikut:

  1. Menjadi wakil sah pemerintah Belanda di Asia
  2. Melakukan monopoli perdagangan
  3. Mencetak dan mengedarkan mata uang sendiri
  4. Mengadakan perjanjian serta memaklumkan perang dengan negara lain
  5. Menjalankan kekuasaan kehakiman
  6. Memungut pajak
  7. Memiliki angkatan perang sendiri
  8. Menyelenggarakan pemerintahan sendiri.
Dengan wewenang seperti ini, sebuah perkumpulan dagang seperti VOC bertindak sebagaimana layaknya sebuah negara. Tidak mengherankan dalam waktu lima tahun VOC telah memiliki 15 armada yang terdiri dari 65 kapal, yang memulai pelayarannya dari pelabuhan-pelabuhan Belanda di Rotterdam, Amsterdam, Middelburg, Vlissingen, Vverre, Delft, Hoorn, dan Enkhuizen.
Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *