Pembentukan Republik Indonesia Serikat – Pada postingan sebelumnya saya sedikit memberikan penjelasan mengenai Konferensi Meja Bundar (KMB) dan Pengakuan Kedaulatan, nah pada kesempatan kali ini saya akan memberikan sedikit informasi mengenai bagaimana terbentuknya Republik Indonesia serikat atau disingkat RIS. Berikut sejarahnya.
Pada tanggal 29 Oktober 1949 ditandatangani Piagam Persetujuan Konstitusi RIS. Piagam persetujuan konferensi RIS antara Republik Indonesia dengan BFO. Hasil keputusan KMB diajukan kepada Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Selanjutnya KNIP bersidang dari tanggal 6-14 Desember 1949 untuk membahas hasil-hasil itu. Pembahasan hasil KMB oleh pihak KNIP dilakukan melalui pemungutan suara KNIP menerima hasil KMB.
Salah satu keputusan Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag Belanda adalah Indonesia menjadi negara serikat dengan nama Republik Indonesia Serikat. Untuk menjadi RIS tersebut, KNIP dan DPR mengadakan sidang di Jakarta. Sidang tersebut berhasil menyetujui naskah konstitusi untuk RIS yang dikenal sebagai UUD RIS.
Pada tanggal 16 Desember 1949 diadakan sidang pemilihan Presiden RIS di Gedung Kepatihan, Yogyakarta oleh wakil dari enam belas negara bagian. Sidang itu dipimpin oleh Muh. Roem dan anak Agung Gede Agung. Pada tanggal 14 Desember 1949 diadakan pemilihan Presiden RIS dengan calon tunggal Ir. Soekarno.
Akhirnya Ir. Soekarno terpilih sebagai presiden, kemudian dilantik dan diambil sumpahnya pada tanggal 17 Desember 1949 di Bangsal Sitinggil, Keraton Yogyakarta. Dan Drs. Moh. Hatta menjadi perdana menteri yang akan memimpin kabinet RIS. Kekuasaan pemerintahan dipegang oleh perdana menteri.