Peranan PDRI sebagai Penjaga Eksistensi RI – Pada tanggal 19 Desember 1945 agresi militer kedua dilancarkan Belanda dengan sasaran langsung ditujukan ke ibu kota Republik Indonesia di Yogyakarta. Presiden, Wakil Presiden dan beberapa pejabat tinggi lainnya ditahan oleh Belanda. Sebalum terjadinya aksi penangkapan, pemerintah RI melakukan sidang darurat yang salah satu keputusannya memberi mandat kepada menteri kemakmuran, Mr. Syafruddin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatra.
Mandat tersebut ditandatangani oleh Presiden dan Wakil Presiden RI. Untuk menjaga kemungkinan gagalnya pembentukan Pemerintah darurat Republik Indonesia di Sumatra, Menteri Luar Negeri Republik Indonesia H. Agus Salim mengirimkan mandat kepada Mr. A.A. Maramis, L.N. Palar, dan Dr. Sidarsono yang sedang berada di India untuk membentuk pemerintahan pengasingan (exile goverment) di New Delhi, India. Mr. Syafruddin Prawiranegara tidak segera mengumumkan terbentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia di Sumatra, sebab ia ingin memastikan bahwa para pemimpin Rapublik Indonesia di Yogyakarta benar-benar telah di tahan.
Setelah mendapat konfirmasi dari Mohammad Rasyid (residen Sumatra Barat) tentang penankapan tersebut, barulah Mr. Syafruddin Parawiranegara mengumumkan berdirinya Pemerintah Darurat Republik Indonesia pada tanggal 22 Desember 1948 yang berkedudukan di Bukittingi. Keberadaan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia kemudian diumumkan lewat radio ke seluruh dunia. Ia mengatakan bahwa Pemerintahan Republik Indonesia tetap ada dan propaganda Belanda yang menyatakan bahwa Pemerintah Republik Indonesia telah musnah tidak benar.
Keberadaan Pemerintah Darurat Republik Indonesia ternyata diakui didalam dan luar negeri. Kalangan pejabat tinggi TNI seperti Soedirman, A.H. Nasution dan T.B Simatupang segera mengirim telegram ke Sumatra, menyatakan bahwa mulai saat itu tentara Republik tunduk kepada Pemerintah Darurat Republik Indonesia. Sementara itu kontak-kontak Pemerintah Darurat Republik Indonesia via India ke dunia Internasional telah menyebabkan semua negara (kecuali Belgia) mengecam tindakan Belanda di Indonesia.
Pihak Belanda benar-benar dibuat sebagai “tersangka” yang kehilangan muka di panggung pengadilan dunia. Kemenangan militer Belanda dalam agrasi militer pertama semakin tidak berarti dan sia-sia, sebab akhirnya Belanda harus menarik pasukan kedaerah-daerah yang didudukinya. Dengan demikian Pemerintahan Darurat Republik Indonesia berhasil mempertahankan keberadaan Republik Indonesai dalam situasi yang amat kritis.