Perumusan Pancasila dilakukan setelah Indonesia diberi janji kemerdekaan oleh Jepang di kemudian hari oleh Perdana Menteri Jepang saat itu, Kuniaki Koiso pada tanggal 7 September 1944, di depan Parlemen Tokyo.
Pemerintah Jepang menjanjikan kemerdekaan kepada bangsa indonesia jika Jepang memenangkan peperangan dalam perang dunia ke 2. Janji tersebut kemudian diulangi lagi pada tanggal 1 Maret 1945 (tanpa syarat) dan dibentuknya dokuritsu junbi cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI) oleh Jepang dengan tujuan untuk mempelajari hal-hal yang berhubungan dengan tata pemerintahan Indonesia Merdeka.
BPUPKI melakukan sidang pertamanya pada tanggal 29 Mei 1945 hingga 1 Juni 1945 untuk merumuskan falsafah dasar negara bagi negara Indonesia. Tokoh nasionalis yang bertugas mengusulkan perumusan dasar negara yaitu, Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Ketiga tokoh tersebut menyumbangkan pemikiran mereka bagi dasar negara Indonesia.
Daftar Isi
Siapa saja anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara?
Tokoh yang mengusulkan rumusan dasar negara ada 3 orang, yaitu Muhammad Yamin, Soepomo, dan Ir. Soekarno. Berikut usulan dasar negara dari masing-masing tokoh:
1. Muhammad Yamin pada 29 Mei 1945
- Peri kebangsaan.
- Peri kemanusiaan.
- Peri Ketuhanan.
- Peri kerakyatan.
- Kesejahteraan rakyat.
2. Soepomo pada 31 Mei 1945
- Persatuan.
- Kekeluargaan.
- Keseimbangan lahir dan batin.
- Musyawarah.
- Keadilan rakyat.
3. Ir. Soekarno pada 1 Juni 1945
- Kebangsaan Indonesia.
- Internasionalisme atau peri kemanusiaan.
- Mufakat atau demokrasi.
- Kesejahteraan sosial.
- Ketuhanan yang berkebudayaan.
Baca juga: Piagam Jakarta Dirumuskan Oleh?
Proses perumusan dasar negara dilakukan pada sidang pertama BPUPKI, yakni antara tanggal 29 Mei hingga 1 Juni 1945. Demikian artikel yang dapat kami bagikan mengenai Siapa saja anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan dasar negara dan semoga bermanfaat.