Dalam agama Islam, Haji merupakan salah satu ibadah pokok dan menjadi salah satu pilar dalam rukun Islam, selain syahadat, shalat, zakat dan puasa. Ibadah Haji adalah menyengaja berkunjung ke baitullah (rumah Allah Swt) juga tempat-tempat tertentu untuk melaksanakan sejumlah amalan ibadah sesuai apa yang disyariatkan. Haji memiliki rukun yang harus dilaksanakan secara berurutan.
Rukun haji adalah perbuatan-perbuatan yang harus dilaksanakan atau dikerjakan sewaktu melaksanakan ibadah haji. Apabila ditinggalkan, ibadah hajinya tidak sah. Adapun rukun haji antara lain adalah sebagai berikut.
Daftar Isi
1. Ihram
Ihram adalah berniat mengerjakan ibadah haji atau umrah yang ditandai dengan mengenakan pakaian ihram yang bewarna putih dan membaca lafaz “labbaika Allahumma hajjan” bagi yang akan melaksanakan ibadah haji, dan membaca lafaz “labbaika Allahumma umratan” bagi yang berniat umrah.
Ibadah haji dan umrah harus diawali dengan ihram. Apabila dengan sengaja jemaah miqat tanpa ihram, dia harus kembali ke salah satu miqat untuk berihram. Apabila jamaah telah berihram, sejak itu berlaku semua larangan ihram sampai tahalul.
2. Wukuf
Wukuf yaitu hadir di Padang Arafah pada tanggal 9 Zulhijah dari tergelincirnya matahari hingga terbenam matahari. Wukuf adalah bentuk pengasingan diri yang merupakan gambaran bagaimana kelak manusia dikumpulkan di padang mahsyar. Wukuf di Arafah merupakan saat yang tepat untuk mawas diri, merenungi atas apa yang pernah dilakukan, menyesali dan bertobat atas segala dosa yang dikerjakan, serta memikirkan seperti yang akan dilakukan untuk menjadi muslim yang taat kepada Allah Swt.
Selama wukuf perbanyak berzikir, tahmid, tasbih, tahlil, dan istigfar. Berdoalah sebanyak mungkin karena doa yang kita panjatkan dengan ikhlas dan khusyuk akan dikabulkan oleh Allah Swt. Wukuf yang dicontohkan Rasulullah saw. diawali dengan shalat berjamaah Zuhur dan Asar dengan jamak takdim qasar. Setelah itu, dilanjutkan dengan khotbah guna memberikan bimbingan wukuf, seruan-seruan ibadah, dan memanjatkan doa kepada Allah Swt.
Pelaksanaan wukuf di Arafah hanya terjadi sekali dalam setahun, yaitu setelah matahari tergelincir (melewati pukul 12 siang) pada tanggal 9 Zulhijah. Bila pada waktu tersebut jamaah tidak wukuf, hajinya tidak sah. Pakaian ihram digunakan jamaah haji ketika sedang wukuf di Arafah.
3. Tawaf
Tawaf adalah berputar mengelilingi Kakbah dan dilakukan secara berlawanan dengan arah jarum jam dengan posisi Kakbah di sebelah kiri badan. Tawaf dimulai dari Hajar Aswad dan diakhiri di Hajar Aswad pula, dilakukan sebanyak tujuh kali putaran.
Macam-Macam Tawaf
Para ulama sepakat bahwa tawaf ada tiga macam, yaitu sebagai berikut.
- Tawaf qudum, yaitu tawaf yang dilakukan ketika jamaah haji baru tiba di Mekah.
- Tawaf ifadah, yaitu tawaf yang dilakukan pada hari Kurba setelah melontar jamrah aqabah. Inilah tawaf yang wajib dilakukan pada waktu haji. Apabila ditinggalkan, hajinya batal.
- Tawaf wadak, yaitu tawaf perpisahan bagi jamaah yang akan meninggalkan Mekah.
Adapun tawaf sunah adalah tawaf yang dilakukan kapan saja sesuai dengan kemampuan jemaah.
Syarat Sah Tawaf
Syarat sah tawaf adalah sebagai berikut.
- Niat.
- Menutup aurat.
- Suci dari hadas.
- Dilakukan sebanyak tujuh kali putaran.
- Dimulai dan diakhiri di Hajar Aswad.
- Posisi Kakbah di sebelah kiri orang yang bertawaf.
- Dilaksanakan di Masjidil haram.
4. Sa’i
Sa’i adalah berlari-lari kecil antara Bukit Safa dan Bukit Marwah. Dilakukan sebanyak tujuh kali yang dimulai dari Bukit Safa dan berakhir di Bukit Marwah. Sa’i dilakukan setelah pelaksanaan ibadah tawaf.
Syarat Sah Sa’i
Sayarat sah sa’i adalah sebagai berikut:
- Dilakukan sebanyak tujuh kali putaran.
- Dilakukan setelah tawaf.
- Dimulai dari Bukit Safa dan berakhir di Bukit Marwah.
- Dilakukan di tempat sa’i.
5. Tahalul
Tahalul adalah mencukur atau memotong rambut kepala sebagian atau seluruhnya atau minimal tiga helai rambut. Tahalul dilakukan setelah melontar jamrah aqabah pada tanggal 10 Zulhijah, yang disebut dengan tahalul awal. Setelah jamaah melakukan tahalul awal, larangan-larangan haji kembali dibolehkan kecuali berhubungan suami istri. Tahalul tsani dilakukan setelah tawaf ifadah dan sa’i.
6. Tertib
Tertib dalam rukun haji adalah bahwa semua rukun haji yang ada harus dilaksanakan semua sesuai dengan urutannya. Apabila urutannya tidak dilaksanakan secara tertib atau berurutan (runut) atau ada rukun yang terlewatkan maka haji yang dilaksanakan dianggap tidak sah sebab syarat TERTIB ini juga termasuk ke dalam rukun ibadah haji.
Tertib yaitu berurutan dalam pelaksanaan mulai dari Ihram hingga tahalul.
Nah, itulah 6 rukun haji secara berurutan beserta penjelasannya yang dapat kami bagikan untuk Anda. Demikian artikel yang dapat kami bagikan tentang pendidikan agama Islam dalam bab haji dan semoga bermanfaat. Baca juga: Syarat sah dan wajib haji.