Pengertian desain sebagai kata kerja berarti proses penciptaan objek baru, sedangkan sebagai kata benda desain berarti hasil akhir sebuah proses kreatif, baik dalam wujud rencana, proposal, maupun karya desain sebagai objek nyata. Desain dibuat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan benda-benda fungsional yang estetis.
Proses kreasi desain mencakup studi pendahuluan, profil pasar, segmen konsumen alternatif desain, uji coba, dan standar prosedur produksi. Pada tahap studi pendahuluan, desainer mengkaji tren produk sejenis, aspek bahan baku, teknik dan proses kreasi, susunan rupa, dan fungsi, serta harga dari jenis desain yang akan diciptakan.
Penciptaan alternatif desain mempertimbangkan faktor kebutuhan fungsional, faktor estetis, faktor lingkungan, faktor kenyamanan, dan faktor keamanan masyarakat pengguna desain, baik dalam arti fisik maupun mental.
Adapun uji coba merupakan upaya mendeteksi sejauh mana alternatif desain awal telah memenuhi kriteria standar desain. Kesimpulan dari hasil analisis dan evaluasi yang dilakukan dipergunakan untuk memperbaiki desain awal sehingga diperoleh karya desain yang representatif dan memuaskan. Penciptaan desain bisa atas dasar pesanan atau untuk ditawarkan kepada masyarkat yag menjadi segmen pasar.
Daftar Isi
Prinsip Desain Grafis
Dalam proses kreasi desainer biasanya memerlukan pengetahuan dasar tentang keselarasan, kesebandingan, irama, keseimbangan, dan penekanan. Berikut penjelasan masing-masing.
1. Keselarasan (Harmony)
Keselarasan adalah keteraturan dan keseimbangan tatanan di antara bagian-bagian desain sehingga menjadi satu kesatuan yang padu dan utuh, serta saling mengisi.
2. Keseimbangan (Proportion)
Proporsi adalah perbandingan ukuran yang ideal (tidak timpang atau janggal, baik dari segi bentuk maupun warna) dari objek, baik menurut kenyataan maupun perasaan. Proporsi merupakan hubungan perbandingan antara bagian yang satu dengan bagian yang lain, atau dengan elemen keseluruhan
3. Irama (Rhythm)
Irama atau ritme adalah susunan atau perulangan yang teratur dari elemen atau unsur dalam suatu objek karya. Adapun susunan gerak ritme didapat dengan cara berikut.
- Ritme repetisi murni melalui perulangan unsur yang sama.
- Ritme repetisi alternatif/variasi melalui perulangan yang diberi alternatif variasi.
- Ritme progresi/gradasi melalui variasi perubahan komposisi, ukuran, atau warna unsur secara bertahap.
- Ritme mengalir (flowing) melalui gerak berkelanjutan.
4. Keseimbangan (Balance)
Keseimbangan atau balance adalah stabilitas atau kesan adanya daya tarik yang sama antarbagian tanpa meniadakan aksentuasi/klimaks yang menjadi pusat perhatian. Keseimbangan dibagi menjadi sebagai berikut.
- Keseimbangan Sentral/Radial, yaitu melalui unsur yang relatif sama dari pusat hingga ke seluruh tepi (kiri kanan dan atas bawah).
- Keseimbangan Simetris/Formal, yaitu melalui unsur yang relatif sama dari pusat hingga sisi (kiri dengan kanan dan atas bawah).
- Keseimbangan Asimetris/Informal, yaitu melalui penempatan unsur yang berbeda dengan komposisi vertikal, diagonal, horizontal, atau kombinasi.
- Keseimbangan Kontras, yaitu melalui penyatuan dua hal yang berbeda, baik bentuk, ukuran, maupun warna untuk menghindari kesan yang monoton.
5. Penekanan (Emphasis)
Dalam penyajian desain, perlu adanya penentuan faktor utama yang ditonjolkan karena kepentingannya. Ada faktor pendukung gagasan yang penyajiannya tidak perlu mengundang perhatian, meski kehadirannya dalam keseluruhan desai tetap penting. Prinsip penekanan dapat dilakukan dengan distorsi ukuran, bentuk, irama, arah, warna kontras, dan lain-lain.
6. Kesatuan (Unity)
Kesatuan adalah sesuatu yang memberikan kesan adanya keterpaduan tiap unsurnya. Hal ini tergantung pada bagaimana suatu bagian menunjang bagian yang lain secara selaras sehingga terlihat seperti sebuah benda yang utuh tidak terpisah-pisah.
Nah, itulah dia artikel tentang prinsip desain grafis beserta penjelasannya. Demikian artikel tentang salah satu materi pelajaran seni budaya dalam bab penciptaan desain, sekian dan semoga bermanfaat.