Politik Etis adalah suatu pemikiran yang menyatakan bahwa pemerintah kolonial memegang tanggung jawab moral bagi kesejahteraan masyarakat pribumi. Pemikiran ini adalah kritik terhadap politik tanam paksa. Politik Etis memiliki nama lain “politik balas budi”, yaitu balas budi yang dilakukan oleh pemerintah belanda kepada rakyat Pribumi atas jasa yang telah dilakukan.
Kebijakan atau Politik Etis (PE) mencakup dua bidang, yaitu politik dan ekonomi. Dalam bidang politik, para penggagas Politik Etis menyerukan segera diterapkan kebijakan desentralisasi. Semetara itu, Politik Etis dalam bidang ekonomi diterjemahkan dalam apa yang disebut Trias van Devender. Bagaimana persisnya kebijakan ini, mari kita ikuti penjelasan berikut ini.
Penderitaan rakyat Indonesia memicu kritik melalui tulisan dari kaum etis yang dipelopori oleh wartawan koran De locomotief, koran pertama yang terbit di semarang, berdiri pada tahun 1845, Pieter Brooshooft (1845-1921) dan seorang politikus Belanda Conrad Theodore van Deventer (1857-1915). Pada intinya, mereka menyatakan agar pemerintah kolonial harus lebih memperhatikan nasib pribumi di tanah jajahan dan memiliki tanggung jawab moral terhadap kesejahteraan masyarakat pribumi.
Pada masanya Brooshooft dikenal sebagai wartawan yang kritis terhadap pemerintahan dan masyarakat Belanda. Seperti disebutkan oleh sastrawan Indo-Belanda Rob Nieuwenhuys dalam buku Oost Indische Spiegel (Cermin Hindia Timur), antara 1883 dan 1884 Brooshooft menulis karangan sindiran yang menyoroti sikap masa bodoh warga Eropa di Hindia-Belanda ketika terjadi wabah kolera yang menimbulkan banyak korban jiwa di kalangan rakyat warga pribumi. Mereka baru peduli setelah ada warga kulit putih yang ikut menjadi korban dari penyakit tropis tersebut.
Pada tahun 1887, Brooshooft juga melakukan perjalanan berkeliling Pulau Jawa. Terkejut melihat kondisi kehidupan kaum pribumi, ia kemudian menyampaikan imbauan kepada 12 tokoh terkemuka di Belanda untuk memahami dan memperhatikan “keadaan yang sangat menyedihkan di Hindia-Belanda, yang terjadi akibat kebijakan pemerintah Den Haag”.
Catatan: Politik etis untuk pertama kalinya dicetuskan oleh Conrad Theodore van Deventer (Van Deventer)
Namun, di antara para tokoh penggagas Politik Etis, Theodore van Deventer-lah yang paling dikenal dan berpengaruh. Van Deventer (1857-1915) adalah seorang praktisi hukum di Hindia-Belanda yang kemudian menjadi politisi di negeri asalnya. Saat masih menjadi penasihat hukum bagi berbagai perusahaan swasta di Hindia-Belanda, van Deventer pernah menulis surat kepada orang tuanya. Ia mengatakan bahwa pemerintah Belanda harus melakukan sesuatu demi kesejahteraan kaum pribumi. “Jika tidak, suatu hari bendungan akan jebol dan lautan manusia akan menelan kita semua,” demikian tulisnya daalam surat tertanggal 30 April 1886 itu.
Beberapa tahun kemudian, van Deventer membuat karangan terkenal dalam majalan De Gids (Panduan) pada tahun 1899. Dalam tulisan berjudul Een Eereschuld (Utang Budi) di majalah tersebut, ia menjelaskan, Belanda menjadi negara makmur dan aman karena adanya dana yang mengalir dari tanah jajahan di Asia Tenggara. Jadi, sudah sepantasnya Belanda mengembalikannya. Tokoh humanis yang kelak menjadi anggota parlemen dari Partai Liberal itu juga bahkan mendesak dikembalikannya semua dana hasil keuntungan yang diperoleh pemerintah Den Haag dari Hindia Timur (Indonesia) sejak tahun 1867 (Lih, Mulyawan Karim, “100 Tahun Kebangkitan Nasional: Kipling, Ratu Wilhelmina, dan Budi Utomo, dalam Kompas 05 Mmei 2998).
Kritik mereka, terutama kritik van Deventer, memengaruhi lahirnya Politik Etis (PE). Dalam pidatonya pada tanggal 17 September 1901, Ratu Wilhelmina dengan tegas menyatakan, Pemerintah Belanda memiliki panggilan moral terhadap kaum pribumi Hindia-Belanda. Orasi ratu Belanda dalam sidang pembukaan parlemen itu kemudian umum disepakati sebagai momentum kelahiran paham atau aliran etis dalam kancah politik kolonial.
Kebijakan-Kebijakan Politik Etis
Ratu Wilhelmia kemudian menuangkan panggilan moral tadi ke dalam apa yang kelak disebut Trias van Deventer, yang meliputi:
- Irigasi (pengairan), yaitu membangun dan memperbaiki pengairan dan bendungan untuk keperluan pertanian.
- Migrasi, yaitu mengajak rakyat untuk bertransmigrasi sehingga terjadi keseimbangan jumlah penduduk.
- Edukasi, menyelenggarakan pendidikan dengan memperluas bidang pengajaran dan pendidikan.
Dalam bidang politik, para petinggi Politik Etis (PE) mendesak diberlakukannya kebijakan desentralisasi: desentralisasi dari Den Haag ke Batavia, dari Batavia ke daerah-daerah, dan dari orang-orang Belanda ke orang-orang Indonesia. Dengan demikian, maksud utama dari kebijakan desentralisasi adalah memberikan ruang, peran, serta kesempatan bagi orang-orang Indonesia sendiri untuk memikirkan nasib dan masa depannya sendiri dengan melibatkan mereka dalam dewan-dewan lokal.
Desakan ini ditanggapi setengah hati oleh pemerintah Belanda di Den Haag. Hal itu terlihat dari kenyataan berikut: (1) dewan-dewan lokal untuk kota-kota besar baru mulai dibentuk tahun 1905; (2) mayoritas anggota dewan ini orang-orang Belanda. Menurut sejarawan M.C. Rickklefs (2008), langkah paling nyata ke arah desentralisasi dan peningkatan peran orang-orang Indonesia dalam pemerintahan adalah melalui pembentukan Volksraad atau Dewan Rakyat” (1916-1941) pada tahun 1916.
Kita kembali ke program Trias van Deventer. Terlihat sekilas, Trias van Deventer sangat “mulia”. Namun, praktiknya dilapangan tidak seindah gagasannya. Pemerintah kolonial tak pernah sampai menerjemahkan Politik Etis ke dalam kebijakan kolonial yang dilaksanakan secara konsekuen. Gagasan itu juga tidak mengakar secara luas dalam masyarakat Belanda di Hindia-Belanda.
Di negeri jajahan yang kemudian bernama Indonesia itu, Politik Etis hanya dipahami oleh sekelompok kecil pejabat, cendekiawan, sastrawan, dan wartawan yang memiliki pengaruh yang besar kendati jumlahnya kecil. Akibatnya, banyak terjadi penyimpangan penerapan Politik Etis di lapangan.
Penyimpangan Penerapan Politik Etis
Berikut beberapa penyimpangan atau penyelewenangan penerapan Politik Etis di lapangan.
Irigasi
Pengairan dialirkan hanya ke tanah-tanah perkebunan swasta, buka ke tanah-tanah pertanian rakyat.
Edukasi
Edukasi diselenggarakan dua macam pengajaran. Pertama, untuk anak-anak pegawai negeri, bangsawan, dan orang-orang yang mampu, dengan bahasa Bbelanda sebagai bahasa pengantar. Kedua, untuk rakyat biasa, yang hanya diberi pelajaran membaca, menulis, dan berhitung setingkat kemampuan siswa sekolah dasar kelas 2, dan dengan menggunakan bahasa pengantar bahasa Melayu. Tujua diselenggarakannya pengajaran untuk rakyat biasa adalah mendapatkan tenaga administrasi murah untuk dipekerjakan di kantor-kantor pemerintah nantinya
Selain itu, penerapan Politik Etis dalam bidang pengajaran tidak mengakomodasi pendidikan bagi bangsa-bangsa asing lainnya, seperti orang-orang Arab dan Tionghoa (China) yang pad amasa tersebut telah banyak yang berada di Indonesia. Orang-orang Arab (komunitas Hadrami) kemudian mendirikan madrasaj Jamiat Kheir pada tahun 1905, sedangkan orang-orang Tionghoa mendirikan sekolah yang diberi nama Tiong Hoa Hak Tong (THHT) di Sungai Liat, Bangka pad atahun 1901.
Pelaksanaan pengajaran yang tidak merata ini pula yang mendorong munculnya banyak sekolah nonpemerintah di kemudian hari, seperti Taman Siswa, perguruan Muhammadiyah, dan pendidikan untuk kaum perempuan yang dipelopori oleh R.A. Kartini.
Migrasi
Migrasi keluar Pulau Jawa ternyata ditujukan ke perkebunan-perkebunan swasta dan perkebunan milik pengusaha-pengusaha Belanda dan swasta asing. Rakyat yang mengikuti program ini dijadikan sebagai kuli kontrak, seperti yang terjadi di Deli (Sumatera Utara) dan di Lampung. Karena tidak sesuai dengan tujuan awal, banyak dari mereka melarikan diri untuk kembali ke daerah asal.
Pemerintah kolonal Belanda lalu penerapkan Poenale Sanctie, yaitu peraturan yang menetapkab bahwa pekerja yang melarikan diri akan ditangkap polisi negara dan dikembalikan kepada mandor, setelah mengalami hukuman yang jenisnya telah ditentukan.
Terlepas dari penyelewengan-penyelewengan itu, bagaimana pun Politik Etis (PE) sangat berperan mengembangkan serta memperluas pendidikan dan pengajaran di Indonesia. Salah seorang dari kelompok etis bernama Mr. J.H. Abendanon, Menteri Kebudayaan, Agama, dan Kerajinan (1900-1905) di Hindia-Belanda pada masa itu, sangat berjasa mendirikan sekolah-sekolah baik untuk kaum priyayi ataupun rakyat biasa. Kian terbukannya kesempatan bagi putra-putri Indonesia untuk mengenyam pendidikan menengah dan tinggi tidak saja menghasilkan pemudia Indonesia yang berilmu, tetapi juga berwawasan luas dan sadar politik.
Meskipun demikian, muculnya paham Politik Etis memicu lahirnya kesadaran kebangsaan. Secara khusus, jika saja paham PE tak pernah muncul di Belanda, mungkin tak akan lahir Dr. Wahidin Sudirohusode serta Dr. Sutomo, pendiri Budi Utomo, organisasi pergerakan modern Indonesia yang pertama, yang hari berdirinya, 20 Mei 1908, sampai kini kita sepakati sebagai Hari Kebangkitan Nasional.
Politik etis dampaknya luas ya