Tahukah Anda bahwa selain Belanda dan Jepang, Indonesia pernah dijajah oleh Inggris. Inggris mulai menguasai wilayah Indonesia pada tahun 1811, berawal dari kedatangan Inggris ke Batavia (Jakarta sekarang) pada 4 Agustus 1811.
Akan tetapi kedatangan Inggris tersebut bukan yang pertama kali ke Indonesia. Inggris pertama kali datang ke Indonesia pada tahun 1579 dengan tujuan mencari rempah-rempah yang dilakukan oleh Francis Drake dan Thomas Cavendish.
Selanjutnya pada tahun 1811, Inggris kembali lagi ke Indonesia untuk mencoba menguasai wilayah di Indonesia dengan mengambil alih kekuasaan dari tangan belanda yang berakhir dengan perjanjian. Apa nama perjanjian tersebut? Berikut jawabannya.
Daftar Isi
Perjanjian Penyerahan Kekuasaan Hindia Belanda Kepada Inggris
Perjanjian menyerahkan kekuasaan Hindia Belanda kepada Inggris tahun 1811 adalah kapitulasi tuntang 18 september 1811.
Kapitulasi Tuntang adalah perjanjian penyerahan kekuasaan di Nusantara dari pemerintah Hindia-Belanda kepada Pemerintah Britania-Raya (Inggris) pada tahun 1811 yang dilaksanakan di sebuah desa yang bernama Tuntang, sekarang berada di bawah kecamatan Tuntang, kabupaten Semarang.
Perjanjian tersebut membuat Gubernur Jenderal Janssen harus menyerahkan kekuasaan Nusantara kepada Inggris yang resmi ditandatangani pada tanggal 18 September tahun 1811. Nah, jadi perjanjian penyerahan kekuasaan Belanda kepada Inggris adalah Kapitulasi Tuntang.
Isi Perjanjian Tuntang
Adapun isi perjanjian kapitulasi tuntang adalah sebagai berikut.
- Pemerintah Belanda menyerah kepada Inggris, dan wilayah jajahan Belanda di Indonesia menjadi wilayah jajahan Inggris.
- Pasukan Belanda menjadi tawanan perang Inggris.
- Orang Belanda di Indonesia dapat dipekerjakan oleh pemerintah Inggris.
- Hutang pemerintah Belanda tidak diakui oleh pemerintah Inggris.
Latar Belakang Perjanjian Tuntang
Perjanjian tuntang dilatarbelakangi oleh kebangkrutan VOC pada tahun 1799, dan pemerintahan di Nusantara diserahkan kepada pemerintah Belanda. Disisi lain, Inggris telah memperluas kekuasaan wilayahnya hingga ke daratan Indonesia.
Mengikuti peristiwa tersebut, raja Belanda Louis Bonaparte menunjuk H.W. Daendels sebagai gubernur jenderal di wilayah asia timur khususnya Hindia Belanda atau Indonesia.
Karena dirasa tidak becus dalam mempertahankan kekuasaan di Belanda Daendels diberhentikan dari jabatannya dan kembali mengangkat Napoleon sebagai gubernur jenderal di Hindia Belanda yakni Janssens.
Dampak Perjanjian Tuntang
Adapun dampak dari perjanjian tuntang bagi Indonesia adalah sebagai berikut.
- Rakyat bebas menentukan tanaman yang ditanam.
- Menghapus wajib pajak dan melakukan kerja paksa.
- Tanah adalah milik pemerintah dan petani sebagai penggarap saja.
- Bupati adalah pegawai pemerintah.
Baca juga: Kebijakan Daendels di Indonesia
Nah itulah dia artikel tentang perjanjian menyerahkan kekuasaan Hindia Belanda kepada Inggris tahun 1811, yaitu perjanjian tuntang. Demikian artikel yang dapat freedomsiana.id bagikan dan semoga bermanfaat.