Peraturan Lompat dalam Tinggi // Lompat tinggi adalah salah satu cabang olahraga atletik yang mengharuskan bagi seorang atlet lompat tinggi untuk melompat setinggi-tingginya melewati mistar dengan ketinggian yang telah ditentukan. Olahraga lompat tinggi sendiri merupakan salah satu dari cabang atletik, karena dilakukan dilapangan atletik.
Lompat tinggi merupakan cabang dari atletik yang mengandalkan kekuatan otot perut dan otot kaki, karena memang olahraga ini memerlukan kaki yang kuat sebagai tumpuan untuk melompt. Tinggi tiang mistar yang harus dilewati oleh para pelompat minimal 2,5 meter, sedangkan panjang mistarnya sendiri minimal 3,15 meter. Lompat tinggi dilakukan tanpa memerlukan bantuan dari alat olahraga, dan hanya mengandalkan kekuatan tubuh terutama kaki.
Cara melakukan lompat tinggi sendiri dimulai dari awalan yaitu berlari atau ancang-ancang, kemudian dilanjutkan dengan tolakan yang berasal dari tumpuan kaki yang paling kuat. Setelah itu posisi melayang, dimana posisi ini bisa menggunakan beberapa gaya, diantaranya adalah gaya straddle. Sedangkan untuk sikap akhir yaitu mendarat dan jatuh di matras.
Nah, seperti halnya olahraga cabang atletik lainnya, lompat tinggi juga memiliki peraturan yang harus ditaati agar tidak diskualifikasi. Berikut adalah peraturan dalam lompat tinggi secara umum.
Peraturan dalam Lompat Tinggi
- Tolakan dalam lopat tinggi di lakukan menggunakan satu kaki.
- Pajang ancang- ancang yang di lakukan pemain minimal yaitu 20 meter.
- Pemain di suruh melewati mistar tanpa menjatuhkan mistar tersebut, hal ini di lakukan sampai mencapai batas tertinggi
- Lompatan akan dianggap tidak sah jika peserta menyentuh palang dan tidak melompat, menjatuhkan palang sewaktu membuat lompatan, atau menyentuh kawasan mendarat apabila tidak bisa melompat.
- Peserta yang gagal melompat melintasi palang sebanyak tiga kali berturut-turut akan keluar dari pertandingan.
- Seorang peserta berhak meneruskan lompatan walaupun semua peserta lain gagal hingga dia tidak dapat meneruskannya lagi mengikuti peraturan.
- Ketinggian lompatan diukur secara menegak dari atas tanah hingga bagian tengah di sebelah atas palang.
Diskualifikasi dalam Lompat Tinggi
- Menumpu dengan dua kaki.
- Dipanggil lebih dari 3 kali atau lebih dari 2 menit tidak hadir.
- Menyentuh tanah atau daerah pendaratan tanpa melalui mistar lompat.
- Menolak dari luar ujung balok tumpuan, baik sebelum maupun sesudah garis perpanjangan garis tumpuan.
- Mendarat dengan melakukan gerakan salto.
Nah, itulah peraturan-peraturan beserta diskualifikasi lompat tinggi yang harus ditaati oleh para pelompat lompat tinggi. Demikian artikel yang dapat saya bagikan mengenai lompat tinggi dan semoga bermanfaat.