Urbanisasi adalah? Indonesia merupakan negara yang terdiri dari pulau-pulau dan puluhan propinsi. Jumlah penduduknya beragam tiap pulau, sehingga beberapa orang ingin melakukan urbanisasi.
Sekarang ini banyak faktor yang menyebabkan terjadinya perpindahan penduduk ke daerah tertentu. Salah satunya adalah kurangnya lapangan pekerjaan yang tersedia di daerah pedesaan.
Hal ini kemudian menimbulkan istilah yang biasa disebut dengan Urbanisasi. Tentu istilah ini sudah tidak asing lagi. Lalu apa sebenarnya arti Urbanisasi? Pada artikel kali ini akan dibahas secara singkat.
Daftar Isi
Pengertian Urbanisasi
Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari daerah pedesaan ke kota. Urbanisasi merupakan suatu perpindahan penduduk yang asalnya dari pedesaan menuju ke perkotaan. Perpindahan penduduk ini bertujuan agar dapat mencari pekerjaan dan tempat tinggal yang lebih baik.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), urbanisasi adalah perpindahan penduduk secara berduyun-duyun dari desa (kota kecil, daerah) ke kota besar (pusat pemerintahan).
Kurangnya lapangan pekerjaan, sedikitnya fasilitas penunjang yang ada di daerah pedesaan serta tidak meratanya pembangunan di berbagai daerah ini menjadi salah satu faktor pemicu terjadinya urbanisasi. Pemicu urbanisasi disebabkan oleh 2 faktor, yaitu faktor penarik dan faktor pendorong.
Faktor Urbanisasi
Faktor lain yang ikut mempengaruhi terjadinya kegiatan urbanisasi ini adalah ajakan dari teman, terdesaknya kebutuhan ekonomi, informasi dari berbagai media masa, keinginan memperbaiki nasib atau mendapat uang yang banyak serta masih banyak lagi faktor lainnya.
1. Faktor Penarik Urbanisasi
Berikut ini beberapa faktor penarik sehingga terjadinya urbanisasi :
- Kehidupan di kota yang lebih modern.
- Sarana dan prasarana di kota lebih lengkap, canggih dan memadai.
- Tersedianya banyak lapangan pekerjaan di kota.
- Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi di kota lebih baik dan berkualitas.
2. Faktor Pendorong Urbanisasi
Selain dari faktor penarik, terdapat juga faktor pendorong yang menjadikan seseorang melakukan urbanisasi, diantaranya :
- Lahan pertanian yang semakin sempit
- Merasa tidak cocok dengan budaya desa tempat asalnya
- Kurangnya lapangan pekerjaan di daerah pedesaan tempat ia tinggal
- Himpitan ekonomi keluarga
- Keterbatasan sarana dan prasarana di daerah pedesaan
- Upah kerja yang lebih tinggi di kota
- Memiliki impian kuat untuk memperbaiki nasib.
Setelah memahami definisi urbanisasi pada penjelasan di atas, Anda pun perlu mengetahui dampak dari urbanisasi. Urbanisasi memberikan dampak yang positif sekaligus dampak negatif bagi daerah yang ditinggalkan maupun daerah yang didatanginya.
Dampak Urbanisasi
Urbanisasi atau perpindahan penduduk dari desa ke kota tentunya menyebabkan dampak yang bisa dirasakan, baik untuk desan maupun kota. Berikut dampak positif dan negatif dari urbanisasi bagi desa maupun kota.
1. Dampak Urbanisasi Bagi Desa (Positif)
Dampak positif dari urbanisasi bagi desa atau daerah asal adalah dapat mengurangi jumlah penduduk di desa, meningkatnya tingkat kesejahteraan penduduk desa karena mendapatkan hasil upah di kota lebih tinggi, mendorong pembangunan desa serta mengurangi jumlah pengangguran di pedesaan.
2. Dampak Urbanisasi Bagi Desa (Negatif)
Selain membawa dampak positif bagi daerah asal atau desa, urbanisasi juga membawa dampak negatif diantaranya desa menjadi kekurangan tenaga kerja untuk mengolah pertanian karena sebagian besar penduduknya telah pindah ke kota.
Warga yang berurbanisasi bisa berperilaku tidak sesuai dengan norma setempat akibat contoh dari gaya hidup di perkotaan sering ditularkan di kehidupan pedesaan. Selain itu, di Desa bisa pula banyak kehilangan penduduk yang memiliki potensi dan berkualitas.
3. Dampak Urbanisasi Bagi Kota (Positif)
Sedangkan untuk kota mendapatkan dampak positif seperti dapat memenuhi kebutuhan jumlah tenaga kerja dan semakin banyaknya sumber daya manusia yang berpotensi dan berkualitas. Selain itu, di kota akan membuat kegiatan ekonomi mudah berkembang dan peluang bisnis banyak
4. Dampak Urbanisasi Bagi Kota (Negatif)
Bagi kota, dampak negatif urbanisasi adalah meningkatnya jumlah pengangguran di daerah perkotaan, banyak munculnya tunawisma, tunasosial dan juga gubuk-gubuk serta bangunan liar di kota.
Selain itu meningkat pula tingkat kemacetan lalu lintas juga meningkatkan kejahatan, perjudian, dan bentuk masalah sosial lainnya.
Baca juga: Latar belakang kebijakan otonomi daerah
Nah itulah dia artikel tentang pengertian urbanisasi beserta faktor penyebab dan berbagai dampaknya bagi desa dan kota. Demikian artikel yang dapat freedomsiana.id bagikan tentang urbanisasi dan semoga bermanfaat.