Konsolidasi adalah? Istilah ini sebenarnya banyak digunakan pada berbagai bidang kehidupan, misalnya; sosial, bisnis, akutansi, dan lainnya.
Selain itu, konsolidasi banyak diartikan oleh beberapa para ahli seperti Roman Nurbawa, Rudi Prasetya, Aliminsyah, tentu saja oleh Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dan peraturan pemerintah.
Nah, pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang konsolidasi beserta ciri-cirinya, tujuam, macam, dan contohnya.
Daftar Isi
Pengertian Konsolidasi
Konsolidasi adalah suatu tindakan atau upaya untuk menyatukan, memperkuat, dan memperteguh hubungan antara dua kelompok atau lebih sehingga terbentuk suatu persatuan yang lebih kuat.
Menurut KKBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia), pengertian konsolidasi yaitu: 1. perbuatan (hal dan sebagainya) memperteguh atau memperkuat (perhubungan, persatuan, dan sebagainya). 2. peleburan dua perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan.
Konsolidasi juga diartikan sebagai peleburan dua perusahaan atau lebih menjadi satu perusahaan baru. Ada pun kata turunan dari kata konsolidasi yaitu mengonsolidasikan dan terkonsolidasi.
Mengonsolidasikan yaitu memperteguh atau memperkuat (hubungan, persatuan, dan sebagainya), terkonsolidasi yaitu tergabung atau dikonsolidasi.
Pengertian Konsolidasi Menurut Para Ahli
Untuk menambah pemahaman tentang konsolidasi berikut kamu akan dirujuk kepada pengertian konsolidasi menurut para ahli.
Menurut Rudi Prasetya, konsolidasi adalah pembubaran dua atau lebih perusahaan yang digantikan dengan suatu perusahaan baru. Setiap perusahaan yang dibubarkan tersebut akan dileburkan menjadi satu perusahaan yang lebih efisien.
Menurut Roman Nurbawa, konsolidasi adalah pembubaran dua atau lebih perusahaan dan menggantinya dengan suatu perusahaan yang baru secara finansial mengambil alih semua asset yang dimiliki oleh perusahaan yang dibubarkan tadi.
Menurut Aliminsyah, konsolidasi adalah penggabungan usaha antar dua perusahaan atau lebih menjadi perusahaan baru dengan tujuan untuk meneruskan kegiatan usaha gabungan melalui perusahaan baru tersebut, dan semua perusahaan yang telag bergabung menghentikan kegiatannya.
Ciri-Ciri Konsolidasi
Konsolidasi memiliki beberapa karakteristik tertentu yang membedakannya terhadap proses perusahaan dengan cara lain. Berikut ciri-cirinya:
- Terjadi peleburan atau penggabungan dua perusahaan atau lebih perusahaan dengan membentuk perusahaan baru.
- Setiap perusahaan lama yang dileburkan akan dibubarkan tanpa proses likuidasi.
- Perusahaan baru dari hasil peleburan harus memiliki status hukum yang baru.
- Rancangan konsolidasi dan konsep akta konsolidasi harus memiliki izin dari RSUP di tiap-tiap perseroan.
- Semua aktiva daan pasiva dari perusahaan yang digabungkan itu secara otomatis akan beralih ke perusahaan baru.
- Konsep akta konsolidasi yang telah disetujui RUPS kemdian akan dituangkan dalam akta konsolidasi yang dibuat di depan notaris bahasa Indonesia.
- Perusahaan memiliki status badan hokum pada tanggal diterbitkannya keputusan Menhukam tentang perusahaan yang meleburkan diri tanpa proses likuidasi.
Tujuan Konsolidasi
Tujuan dilakukannya konsolidasi adalah untuk mempersatukan setiap elemen yang memiliki kesamaan tertentu, misalnya agama, asal daerah, atau kelompok yang mempunyai tujuan yang sama.
Adapun tujuan konsolidasi lainnya adalah sebagai berikut.
- Memperbesar perusahaan.
- Meningkatkan konsentrasi pasar.
- Meningkatkan daya saing perusahaan.
- Mengurangi tingkat risiko (bahaya) persaingan.
- Sarana untuk pengaligan tekbologi.
- Meningkatkan efisiensi.
- Memaksimalkan sumber daya yang tersedia.
- Memberikan jaminan pasokan, penjualan dan distribusi.
Macam-Macam Konsolidasi
Konsolidasi memiliki banyak definisi dalam berbagai bidang, diantaranya dalam bidang bisnis, akuntansi, sosiologi, perusahaan, politik, dan konsolidasi paru. Berikut masing-masing penjelasannya.
1. Konsolidasi Bisnis
Konsolidasi bisnis adalah peleburan dua atau lebih dari perusahaan menjadi perusahaan baru, di mana perusahaan baru tersebut mengambil alih semua hak dan kewajiban dari setiap perusahaan yang disatukan tersebut.
2. Konsolidasi Akuntansi
Konsolidasi akuntansi adalah penggabungan beberapa atau laporan semua asset, ekuitas, kewajiban, dan akun operasionak daari suatu perusahaan induk dan perusahaan anak ke dalam satu bentuk laporan keuangan.
3. Konsolidasi Sosiologi
Konsolidasi sosiologi adalah suatu bentuk untuk penguatan keanggotaan masyarakat dalam kelompok sosial yang terdiri dari berbagai elemen, seperti suku, agama, status sosial, gender, dan sebagainya.
4. Konsolidasi Perusahaan
Konsolidasi perusahaan adalah dua buah perusahaan yang bergabung kemudian bubar demi hukum dan sebagai gantinya didirikan suatu perusahaan dengan nama yang baru meskipun secara finansial perusahaan baru tersebut mengambil alih aset hak dan kewajiban dari 2 perusahaan yang bubar tersebut.
5. Konsolidasi Politik
Konsolidasi politik adalah suatu upata untuk memperkuat kedudukan politik dan juga memperteguh kekuatan politik. Sedangkan konsolidasi demokrasi adalah upaya dalam memperteguh dan memperkuat pelaksanaan nilai-nilai demokrasi serta pengembangan kehidupan demokrasi.
6. Konsolidasi Paru
Konsolidasi paru adalah suatu temuan pada gambaran rontgen dada (thorax) yang berupa gambaran bercak berawan pada lapang paru. Konsolidasi pada paru terjadi ketika udara yang biasanya mengisi saluran udara kecil di paru-paru digantikan dengan sesuatu yang lain.
7. Konsolidasi Tanah
Konsolidasi tanah adalah suatu kebijakan pertanahan mengenai penataan kembali penguasaan dan penggunaan tanah, serta usaha pengadaan tanah untuk kepentingan pembangunan. Selain itu, konsolidasi tanah juga untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan juga pemeliharaan sumberdaya alam dengan partisipasi aktif masyarakat.
Dari semua penjelasan di atas bisa diambil kesimpulan bahwa konsolidasi adalah suatu kegiatan yang dilakukan untuk memperteguh, memperkuat, mempersatukan, atau menghubungkan beberapa hal menjadi satu.
Contoh Konsolidasi
Konsolidasi adalah pengabungan dari 2 kelompok menjadi satu kelompok, seperti penggabungan kelompok ras atau suku bangsa menjadi satu kelompok karena persamaan ciri fisik/biologis yang bersifat umum.
Contohnya, suku bangsa Lampung dan suku bangsa lain dikelompokkan menjadi satu karena memiliki persamaan fisik, seperti Melayu Mongoloid.
Baca juga: Pengertian Otoritas Jasa keuangan (OJK)
Nah itulah dia artikel tentang pengertian konsolidasi beserta ciri-cirinya, tujuan, macam-macam dan contoh konsolidasi. Demikian artikel yang dapat freedomsiana.id bagikan mengenai konsolidasi dan semoga bermanfaat.