Hubungan Internasional adalah proses interaksi manusia yang terjadi antar bangsa untuk mencapai suatu tujuan tertentu. Hubungan ini bisa berupa interaksi antarindividu (misalnya turis, mahasiswa dan pekerja asing); antarkelompok (misalnya lembaga-lembaga sosial, dan perdagangan); da
n hubungan antarnegara (misalnya negara-negara yang menjalin hubungan ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, atau negara-negara yang membentuk organisasi internasional, seperti PBB atau ASEAN). Hubungan internasional (hubungan antarbangsa) sendir terjadi karena dilatarbelakangi oleh kesadaran bahwa semua negara tidak akan mungkin bisa memenuhi kebutuhannya sendiri dan akan selalu membutuhkan negara lain. Dalam pembelajaran kali ini, kita akan mempelajari tentang materi peran bangsa Indonesia dalam hubungan Internasional.
1. Pengertian Hubungan Internasional
Hubungan Internasional merupakan kegiatan yang dilakukan antarbangsa baik secara individual maupun secara kelompok. Wujud hubungan internasional dapat berupa hubungan antarindividu, antarkelompok, dan antarnegara. Hubungan Internasional dapat berjalan dengan baik apa bila para pihak saling menjunjung prinsip berikut.
- Hubungan dan kerja sama internasional hendaknya saling menguntungkan dan tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
- Tiap-tiap pihak yang melakukan hubungan Internasional tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
- Hubungan internasional ditujukan untuk kepentingan negara dan demi kesejahteraan rakyat.
- Dilandasi oleh politik luar negeri yang bebas dan aktif.
- Saling menjunjung persamaan derajat dan menghargai antarbangsa yang dilandasi oleh prinsip kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.