Pengertian dan Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia – Dalam era global seperti sekarang ini, sebuah negara tidak mungkin hidup menyendiri. Sebuah negara perlu membuka diri dan menjalin hubungan dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Sebuah negara butuh kerja sama dalam berbagai bidang dengan negara-negara lain. Hal tersebut karena kebutuhan menjalin hubungan serta kerja sama dengan bangsa-bangsa lain itulah pada akhirnya setiap negara memiliki kebijakan luar negeri atau lebih tepat lagi politik luar negeri.
Tidak dapat dibantah lagi, bahwa negara Indonesia menjalin hubungan dengan bangsa-bangsa lain di dunia. Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari masyarakat internasional dan juga banyak terlibat dalam berbagai forum internasional. Indonesia menjadi anggta PBB, ASEAN, OKI 9organisasi Konferensi Islam), Gerakan Non-Blok (GNB), dan lain sebagainya. Jadi, negara Indonesia memiliki kebijakan atau politik luar negeri.
Pengertian Politik Luar Negeri
Apakah politik luar negeri itu? J.R Childs mendefinisikan politik luar negeri sebagai pokok-pokok hubungan luar negeri dari suatu negara. Sementara itu, Riza Sihbudi dari LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) bidang hubunga internasional atau kebijakan politik luar negeri mengatakan, politik luar negeri pada hakikatnya merupakan “perpanjangan tangan” dari politik dalam negeri suatu negara.
Dari uraian dua pakar tersebut, politik luar negeri dapat diartikan sebagai kebijakan, sikap, dan tingkah pemerintahan suatu negera dalam hal melakukan hubungan dengan negara lain, organisasi internasional, dan badan-badan hukum internasional. Biasanya politik luar negeri suau negara dipengaruhi minimal tiga faktor, yaitu sebagai berikut.
a. Faktor politik dalam negeri.
b. Faktor kemampuan ekonomi dan militer.
c. Faktor lingkungan internasional.
Tujuan Politik Luar Negeri Indonesia
Mengingat politik luar negeri bagi suatu negara merupakan pokok-pokok hubungan dengan bangsa lain maupun dunia internasional, dengan sendirinya ia mempunyai sebuah tujuan. Lantas, apa tjuan politik luar negeri Indonesia? berikut penjelasannya.
Bagimana tujuan politik luar negeri Indonesia? Jika Anda memerhatikan Pembukaan UUD 1945, tujuan politik luar negeri Indonesia tercermin dalam alenia pertama dan keempat. Adapun uraian tentang tujuan politik luar negeri Indonesia dalam Pebukaan UUD 1945 tersebut, antara lain sebagai berikut.
- Indonesia mengupayakan agar setiap manusia di muka bumi bergaul dengan damai antara satu dengan yang ain, menghormati hak asasi manusia, dan juga menghormati kedaulatan negara masing-masing.
- Indonesia menghendaki pergaulan internasional tertib tanpa pertikaian, perang, atau penjajahan oleh satu bangsa kepada bangsa lain.
- Indonesia mengupayakan agar tidak terjadi kesenjangan ekonomi, sosial, dan politik antara negara satu dengan yang lain.
- Indonesia berusaha agar hasil-hasil pembangunan tidak hanya dinikmati oleh bangsa Indonesia sendiri, tetapi juga disumbangkan kepada masyarakat di negara lain.
- Indonesia berusaha memperkuat sendi-sendi hukum internasional dan berpartisipasi aktif dalam organisasi internasional untuk mewujudkan perdamaian dunia yang abadi.
Dalam bukunya yang berjudul Dasar-Dasar Politik Luar Negeri Indonesia, Moh. Hatta menguraikan tujuan politik luar negeri Indonesia sebagai berikut.
- Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
- Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat apabila barang-barang tersebut tidak ada atau belum dihasilkan sendiri.
- Meningkatkan perdamaian internasional karena hanya dalam keadaan damai Indonesia dapat membangun dan memperoleh syarat-syarat yang diperlukan untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
- Meningkatkan persaudaraan segala bangsa sebagai pelaksana cita-cita yang tersimpul daam Pancasila, yang menjadi dasar negara dan falsafah negara Indonesia.