Pengertian Al-Qur’an – Al-Qur’an secara bahasa atau secara harfiah berarti “bacaan“. Sedangkan secara istilah, Al-Qur’an merupakan wahyu Allah swt. yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. melalui Malaikat Jibril, sebagai pedoman hidup manusia. Al-Qur’an diturunkan secara bertahap. Proses turunnya Al-Qur’an antara lain dengan langsung bertemunya Jibril dan Nabi Muhammad saw. di Gua Hira, dengan gemerincing lonceng (paling berat dirasakan Rasul, dengan datangnya sinar putih. Al-Qur’an sebagai furqan (pembeda yang baik dan buruk), huda (petunjuk), basyirah (kabar gembira) dan nadhira (peringatan).
Al-Qur’an merupakan wahyu Allah swt., dan yang membacanya merupakan ibadah. Al-Qur’an diturunkan secara berangsr-angsur selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Kurang lebih diturunkan di Mekah selama 13 tahun dan 10 tahun di Madinah. Al-Qur’an terdiri dari 30 Juz, 114 Surah, 6236 ayat, 223.015 huruf dan 77.439 kosakata.
Hikmah Al-Qur’an
Hikmah diturunkan Al-Qur’an secara berangsur-angsur adalah sebagai berikut.
- Turunnya sesuai dengan peristiwa yang terjadi.
- Menjawab permasalahan saat itu.
- Lebih murah dimengerti dan dipahami umat.
- Lebih mudah di hafal.
Keistimewaan Al-Qur’an antara lain, isi lafal dan bacaan Al-Qur’an benar-benar asli datang dari Allah swt. sendiri bukan buatan Nabi atau Malaikat. Al-Qur’an bersifat universal diperuntukan bagi semua umat manusia. Al-Qur’an berlaku sepanjang zaman tidak ada batas waktu atau kadaluwarsanya. Keutuhan dan keaslian Al-Qur’an terjaga sampai kapanpun. Penjaga Allah swt. atas keaslian Al-Qur’an dengan banyaknya penghafal-penghafal Al-Qur’an
Fungsi Al-Qur’an
- Sebagi petunjuk dan pedoman hidup, sebagai aturan dasar dalam setiap tindakan. Al-Qur’an mengandung aturan-aturan Illahi yang dinyatakan dalam perintah dan larangan. Setiap perintah dan larangan Allah swt. pasti ada hikmahnya.
- Sebagai mukjizat Nabi Muhammad saw.
- Penyempurnaan kitab-kitab terdahulu.
- Pemisah antara haq dan batil.
- Sumber hukum dan titik tolak pikir.
- Ayat Makkiyah artinya ayat yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. sebelum hijrah ke Madinah.
- ayat Madaniyah artinya ayat-ayat yang diturunkan setelah Nabi Muhammad saw. hijrah ke Madinah.
Tiga Dasar Hukum dalam Al-Qur’an
- Hukum i’tiqadiah, hukum yang mengatur hubungan rohaniah manusia dengan Allah swt., berkaitan dengan akidah dan keimanan.
- Hukum amaliah, hukum yang mengatur hubungan lahiriah antara manusia dengan Allah swt. antara lain sesama manusia, dan lingkungan.
- Hukum khuluqiah, hukum yang berkaitan dengan perilaku dan akhlak manusia dalam kehidupan, baik sebagai makhluk individu maupun sosial.