Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Home » PKN » Sejarah » Penerapan Pancasila Pada Masa Orde Lama 1959 – 1966

Penerapan Pancasila Pada Masa Orde Lama 1959 – 1966

1 min read

Di masa Orde Lama ini dikenal juga dengan periode demokrasi terpimpim. Dimana seluruh hal yang berkaitan dengan pemerintahan dipegang penuh oleh pemimpin negara. Pemimpin negara di mas Orde Lama adalah Presiden Soekarno.

Awalnya, demokrasi terpimpin ini muncul karena banyaknya gerakan sparatis (memisahkan diri). Hal ini membuat negara menjadi tidak stabil sehingga pembangunan ekonomi menjadi terhambat.

Orde Lama dimulai pada tahun 1959 hingga 1966, sedangkan Pancasila disahkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Lantas seperti apa penerapan Pancasila pada masa Orde Lama.

Penerapan Pancasila Pada Masa Orde Lama

Pancasila adalah ideologi yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Pancasila merupakan sebuah rumusan atau pedoman dalam menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara terhadap seluruh rakyat Indonesia.

Penerapan pancasila pada masa Orde Lama dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Soekarno dengan cara ideologisasi. Artinya, Ideologi Pancasila berusaha untuk dibangun dan dijadikan sebagai keyakinan dan kepribadian bangsa.

Walaupun pada saat itu menurut Presiden Soekarno matig belum jelas apakah Ideologi Pancasila dapat mengantarkan Indonesia ke jalan sejahteraan atau tidak, akan tetapi Presiden Soekarno tetap berani menjadikan Pancasila sebagai Ideologi bangsa indonesia.

Pelaksanaan demokrasi liberal dan terpimpin pada masa Orde Lama seringkali menyimpang dari nilai-nilai Pancasila. Adapun beberapa penyimpangan terhadap Pancasila pada masa Orde Lama adalah sebagai berikut.

Penyimpangan Terhadap Pancasila Pada Masa Orde Lama

Berikut adalah beberapa penyimpangan terhadap Pancasila pada masa Orde Lama (1959-1966).

  1. Presiden Soekarno ditetapkan sebagai Presiden seumur hidup menurut TAP MPRS NO. XX/1963 yang menyebabkan kekuasaan presiden semakin besar dan tidak terbatas.
  2. Presiden mengeluarkan penetapan Presiden No. 3/1960 pada 5 Maret 1960 yang membubarkan DPR hasil Pemilu 1955.
  3. Presiden membentuk MPRS yang anggota-anggotanya terdiri atas anggota DPR-GR, utusan daerah, dan utusan golongan yang semuanya diangkat serta diberhentikan oleh presiden.
  4. Terjadinya gerakan pemberontakan terkait Pancasila, seperti G30S PKI yang dipimpin oleh D.N. Aidit pada 30 September 1965.
  5. Politik luar negeri yang berubah menjadi memihak kepada salah satu pihak.
  6. Konsep Pancasila yang berubah menjadi nasionalis, agama, dan komunis.
  7. Tidak dilanjutkannya hak keuangan atau budget DPR.

Baca juga: Penerapan Pancasila Pada Masa Orde Baru

Nah itulah dia artikel tentang penerapan Pancasila pada masa Orde Lama. Demikian artikel yang dapat freedomsiana.id bagikan tentang pelajaran pendidikan Pancasila dan semoga bermanfaat.

Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *