Joko Widodo adalah presiden Indonesia ketujuh yang menjabat sejak 20 Oktober 2014 bersama dengan Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla. Joko Widodo menjadi Presiden Indonesia pertama sepanjang sejarah yang bukan berasal dari latar belakang elit politik ataupun militer Indonesia.
Joko Widodo memulai karir politik sebagai Wali Kota Surakarta (Solo) sejak 28 Juli 2005 hingga 1 Oktober 2012, kemudian menjabat Gubernur DKI Jakarta pada 15 Oktober 2012 hingga 16 Oktober 2014.
Pada pemilihan presiden 2014 pasangan Joko Widodo dan Jusuf Kalla terpilih sebagai presiden dan wakil presiden periode 2014-2019 mengungguli perolehan suara pasangan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.
Setelah pelantikan, pada 26 Oktober 2014 Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengumumkan daftar nama yang akan menduduki posisi menteri dalam pemerintahannya. Nama kabinet ini adalah Kabinet Kerja.
Daftar Isi
Kebijakan Masa Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla
Adapun dalam menjalankan pemerintahannya, Joko Widodo-Jusuf Kalla menerbitkan beberapa kebijakan, diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat
Untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, Presiden Joko Widodo membangun berbagai infrastruktur seperti jalan tol, jembatan, bendungan, pelabuhan, bandara. Fokus pembangunan infrastruktur pun tidak lagi di Pulau Jawa, tetapi merata di seluruh wilayah Indonesia.
Presiden Joko Widodo menaruh perhatian lebih di wilayah perbatasan dengan membangun pos lintas batas negara (PLBN) dengan fasilitas yang lebih modern.
Pemerintah juga membangun pusat ekonomi seperti pasar, stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), pelabuhan, dan bandara di sekitar perbatasan. Presiden Joko Widodo juga menerbitkan Kartai Indonesia Sehat (KIS), Karti Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
2. Kebijakan Ekonomi
Pada tanggal 17 November 2014 Presiden Joko Widodo mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Pengumuman tersebut direspons dengan aksi demonstrasi di berbagai daerah. Kebijakan Presiden Joko Widodo menaikkan BBM dianggap tidak tepat karena pada saat itu harga minyak dunia mengalami penurunan.
Akhirnya pada akhir tahun 2014 pemerintah kembali mengeluarkan kebijakan terkait dengan harga BBM. Adapun kebijakan-kebijakan tersebut diantaranya sebagai berikut.
- Pemerintah menghapus subsidi untuk BBM jenis premium.
- Pemerintah memberlakukan subsidi tetap Rp1.000,00 per liter untuk BBM jenis solar. Pemerintah perpendapat pencabutan subsidi BBM digunakan untuk memperbaiki sektor produktif.
Penguatan ekonomi juga dilakukan Presiden Joko Widodo dengan menghadiri beberapa konferesi tingkat internasional seperti APEC, Asian Summit, dan G-20. Pada setiap konferensi Presiden Joko Widodo mengajak para investor dunia agar bersedia menanamkan investasinya di Indonesia.
3. Kebijakan Kelautan
Dalam bidang kelautan, Presiden Joko Widodo menginstruksikan perlakuan keras terhadap pencuri ikan di wilayah perairan Indonesia. Selain meminta diadakan razia, Presiden Joko Widodo berharap kapal-kapal asing yang melakukan illegal fishing di perairan Indonesia ditindak tegas agar tidak mengulangi perbuatannya.
Salah satu bentuk usaha pemerintah untuk memberi efek jera kepada kapal-kapal asing dilakukan dengan menenggelamkan kapal-kapal tersebut.
4. Kebijakan Pertambangan
Dalam bidang pertambangan, pemerintah berusaha menguasai sumber daya alam agar dikelola secara mandiri. Sebagai contoh, mulai 2018 PT Pertamina memiliki kendali penuh atas pertambangan minyak bumi di blok Mahakam setelah selama 30 tahun blok minyak tersebut berada di bawah kendali perusahaan asing.
Pada Desember 2018 melalui PT Inalum, pemerintah berhasil mengambil alih 51% saham PT Freeport Indonesia setelah 51 tahun Freeport McMoran menguasai 90,4% saham. Presiden menegaskan kepemilikan mayoritas saham PT Freeport ini akan digunakan untuk meningkatkan kemakmuran rakyat.
Langkah tersebut merupakan keberhasilan pemerintah dalam mengeksplorasi sumber daya alam Indonesia demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat Indonesia.
Periode pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla berakhir pada 2019. Oleh karena itu, pada 2019 KPU menyelenggarakan pemilihan presiden dan wakil presiden. Pada pemilu tanggal 17 April 2019, Presiden Joko Widodo mencalonkan diri kembali dengan didampingi oleh Ma’ruf Amin.
Dalam pemilu tersebut pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin harus berhadapan dengan Prabowo Subianto yang didampingi oleh Sandiaga Uno. Akhirnya pemilu tersebut dimenangi oleh pasangan Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.
Baca juga: Kebijakan Masa Pemerintahan Abdurrahman Wahid (1999-2001)
Nah itulah dia artikel tentang kebijakan masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla beserta penjelasannya. Demikian artikel yang dapat freedomsiana.id bagikan tentang pelajaran kewarganegaraan dan semoga bermanfaat.