Partisipasi warga negara dalam sistem Politik di Indonesia – Dalam penyelenggaraan pemerintahan, setiap warga negara berhak untuk turut berpartisipasi. Partisipasi warga ini bisa diartikan sebagai keikutsertaan warga negara untuk terlibat dalam seluruh penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini bertujuan agar aspirasi rakyat dapat tersalurkan serta penyelenggaraan pemerintah dapat berjalan sesuai dengan kehendak-kehendak seluruh rakyat.
Bagaimanakah bentuk-bentuk partisipasi warga negara? Apakah di Indonesia telah berjalan dengan baik? Jawabannya bisa dilihat pada penjelasan berikut.
Penyelenggaraan pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik tanpa partisipasi warga negara. Partisipasi warga negara dibutuhkan agar pemerintahan berjalan dengan tertib tanpa adanya gangguan dan hambatan yang berarti karena telah sesuai dengan kehendak rakyat.
Partisipasi warga negara juga termasuk pengakuan akan eksistensi warga dalam suatu negara. Partisipasi warga negara dalam kegiatan pemerintahan bisa disebut sebagai partisipasi politik. Lalu apa itu definisi partisipasi politik? Berikut pengertiannya!
Daftar Isi
Pengertian Partisipasi Politik
Partisipasi politik adalah keterlibatan seseorang atau sekelompok orang dalam kegiatan politik. Partisipasi politik merupakan kegiatan yang dilakukan oleh warga negara, baik secara individu maupun kolektif, atas dasar keinginan sendiri maupun dorongan dari pihak lain yang bertujuan memengaruhi keputusan politik yang akan diambil oleh pemerintah, agar keputusan tersebut menguntungkan mereka.
Pengertian Partisi Politik Menurut Para Ahli
Berikut pendapat beberapa tokoh mengenai pengertian partisipasi politik.
- Verba, partisipasi politik adalah kegiatan pribadi warga negara yang legal, yang sedikit banyak langsung bertujuan memengaruhi seleksi jabatan-jabatan negara dan/atau tindakan-tindakan yang diambil oleh mereka.
- Herbert Mc. Closky, partisipasi politik adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana meraka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa, dan secara langsung atau tidak langsung dalam proses pembentukan kebijakan umum.
- Kaith Davis, partisipasi politik adalah keterlibatan mental/pikiran atau moral/perasaan di dalam situasi kelompok yang mendorongnya untuk memberikan sumbangan kepada kelompok dalam usaha mencapai tujuan dan turut bertanggung jawab terhadap usaha yang bersangkutan.
Partisipasi politik berkaitan erat dengan hak dan kewajiban setiap warga negara. Partisipasi politik mempunyai bentuk dan intensitas yang berbeda-beda. Partisipasi politik bisa berwujud pasif maupun aktif. Hal ini tentu akan sangat berpengaruh pula terhadap hasilnya. Warga negara akan memperoleh hasil maksimal jika mereka berpartisipasi secara aktif. Partisipasi warga negara berkaitan pula dengan tanggung jawab mereka sebagai warga negara.
Bentuk Partisipasi Politik
Berikut adalah bentuk partisipasi politik.
- Partisipasi konvensional, meliputi pemberian suara, kegiatan kampanye, dan kontak pribadi dengan pejabat politik atau pejabat administratif pemerintahan.
- Partisipasi nonkonvensional, meliputu pengajuan petisi, demonstrasi atau unjuk rasa, konfrontasi, makar, tindakan kekerasan politik terhadap harta benda dan manusia, serta perang gerilya atau revolusi.
Tingkatan Partisipasi Politik
Adappun tingkat partisipasi politik meliputi pejabat politik, pencari jabatan politik, anggota aktif dari suatu organisasi politik, anggota pasif suatu partai politik/simpatisan partai politik, partisipasi dalam rapat umum, demonstrasi, dan tingkatan partisipasi politik yang paling rendah adalah pemberi suara dalam pemilu.
Bagi rakyat Indonesia hendaknya dapat bersikap positif dalam pengembangan demokrasi Pancasila,antara lain dengan cara sebagai berikut.
- Menggunakan hak pilih (hak untuk memilih dan dipilih)
- Ikut melaksanakan pemilu secara langsung, umum, bebas, dan rahasia, serta jujur dan adil.
- Melaksanakan musyawarah untuk mufakat.
- Mengakui dan menghormati hak asasi manusia termasuk kebebasan beragaman.
- Menjunjung tinggi hukum yang berlaku.
Macam-Macam Partisipasi Politik
Berikut adalah macam-macam partisipasi warga negara dalam politik menurut Ramlan Surbakti.
- Partisipasi aktif, yaitu ditunjukkan dengan kegiatan-kegiatan antara lain mengajukan usul suatu kebijakan, mengajukan kritik, mengajukan perbaikan, memilih pemimpin pemerintahan, dan membayar pajak.
- Partisipasi pasif, yaitu ditunjukkan dengan kegiatan-kegiatan seperti menaati peraturan pemerintah serta menerima dan melaksanakan saja kebijakan dari pemerintah.
Adanya berbagai macam partisipasi politik menunjukkan bahwa tingkat partisipasi tiap-tiap warga negara berbeda-beda. Nah, itulah pengertian mengenai partisipasi politik, bentuk, tingkatan, dan macam-macam partisipasi politik. Sekian dan semoga bermanfaat.