Pancasila adalah dasar negara bagi bangsa Indonesia. Pancasila disepakati sebagai pedoman dalam penyelenggaran pemeritah Indonesia. Pancasila mempunyai beberapa kedudukan bagi bangsa Indonesia.
Pancasila mengandung nilai-nilai yang diyakini kebenarannya sehingga menimbulkan tekad bagi seluruh bangsa Indonesia untuk mewujudkannya. Nilai-nilai tersebut digali dari kepribadian bangsa dan negara Indonesia.
Pancasila mengatur seluruh tatanan kehidupan bangsa dan negara Indonesia. Sebagai warga negara yang baik, tentu kita berkewajiban mendukung upaya untuk menjaga, mempertahankan, dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam praktik kehidupan sehari-hari. Apa sajakah nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila? Berikut penjelasan lengkapnya.
Daftar Isi
Nilai-Nilai yang Terkandung dalam Pancasila.
Berikut adalah nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila.
1. Nilai Dasar
Nilai Dasar berasal dari nilai-nilai budaya bangsa Indonesia sendiri, artinya nilai dasar merupakan nilai asli bukan tiruan. Pancasila memuat lima nilai dasar tentang penyelenggarakan negara.
Nilai dasar itu meliputi Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksaan dalam permusyawaratan/perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Nilai-nilai itu bersifat abstrak dan umum. Nilai-nilai itu tidak berubah, tetapi maknanya bisa berubah disesuaikan dengan perkembangan zaman. Setiap nilai dasar itu terus digali dan ditafsirkan sesuai dengan kondisi terkini masyarakat. Dengan dmikian, nilai-nilai Pancasila dapat memenuhi kebutuhan dan tuntutan masyarakat terkini.
2. Nilai Instrumental
Nilai instrumental merupakan penjabaran dari nilai dasae yang diwujudkan dalam bentuk kebijakan, strategi, organisasi, sistem, rencana, dan program yang menjabarkan lebih lanjut nilai dasar tersebut. Oleh karena terikat waktu, keadaan atau tempat, nilai itu butuh perubahan untuk menyesuaikan kondisi masyarakat.
Dengan adanya perubahan-perubahan tersebut, diharapkan nilai dasar ini tetap relavan dengan masalah-masalah yang tengah dihadapi masyarakat yang semaki lama semakin kompleks. Indonesia merupakan negara hukum sehingga demi menjamin kepastian hukum, nilai instrumental ini harus diwujudkan secara tertulis dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
3. Nilai Praksis
Nilai praksis merupakan penjabaran nilai insterumental dalam situasi konkret pada tempat tertentu dan situasi tertentu. Nilai praksis terdapat pada banyak wujud penerapan nilai-nilai Pancasila itu, baik oleh lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif, organisasi sosial politik, organisasi kemasyarakatan, badan-badan ekonomi, pemimpin masyarakat, maupun oleh warga negara secara perseorangan. Nilai praksis itu terkandung dalam kenyataan sehari-hari, yaitu cara kita melaksanakan nilai Pancasila dalam praktik sehari-hari.
Nilai-Nilai Objektif Pancasila
Secara kausalitas, nilai-nilai Pancasila bersifat objektif dan subjektif, artinya esensi nilai-nilai Pancasila bersifat universal, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Mengenai nilai-nilai Pancasila yang bersifat objektif dapat dijelaskan sebagai berikut.
- Rumusan dari sila-sila Pancasila itu sendiri sebenarnya hakikat maknanya yang terdalam menunjukkan adanya sifat-sifat yang umum, universal, dan abstrak karena merupakan suatu nilai.
- Inti dari nilai-nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa dalam kehidupan bangsa Indonesia dan mungkin juga nilai-nilai objektif pada bangsa lain, baik dalam adat istiadat, kebudayaan, kenegaraan, maupun dalam kehidupan keagamaan.
- Pancasila yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 menurut ilmu hukum memenuhi syarat sebagai pokok kaidah negara yang fundamental sehingga merupakan suatu sumber hukum positif di Indonesia.
Nilai-Nilai Subjektif Pancasila
- Nilai-nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia sehingga bangsa Indonesia sebagai causa materialis. Nilai-nilai tersebut sebagai hasil pemikiran, penilaian kritis, dan hasil refleksi filosofi bangsa Indonesia.
- Nilai-nilai Pancasila merupakan filsafat (pandangan hidup) bangsa Indonesia sehingga merupakan jati diri bangsa yang diyakini sebagai sumber nilai atas kebenaran, kebaikan, keadilan, dan kebijaksanaan dalam hidup bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
- Nilai-nilai Pancasila di dalamnya terkandung ketujuh nilai kerohanian, yaitu nilai kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, etis, estetis, dan nilai religius yang menifestasinya sesuai dengan budi nurani bangsa Indonesia karena bersumber pada kepribadian bangsa.