Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Home » Pertanyaan » Sejarah » Naskah Proklamasi yang Autentik

Naskah Proklamasi yang Autentik

1 min read

Proklamasi kemerdekaan negara Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan pernyataan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Pernyataan bangsa Indonesia untuk membangun NKRI dalam rangka mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia menuju masyarakat Indonesia yang bersatu, berdaulat, adil, dan makmur.

Proklamasi kemerdekaan dapat tercapai dengan adanya rasa dan semangat persatuan dan kesatuan dari seluruh bangsa Indonesia.

Proklamasi Indonesia

Proklamasi merupakan puncak semangat persatuan dan kesatuan yang digalang seluruh rakyat Indonesia.

Semangat persatuan dan kesatuan tercermin dalam setiap proses meraih kemerdekaan, baik dalam sidang pembentukan dasar negara maupun hukum dasar. Atas semangat persatuan dan kesatuan seluruh rakyat Indonesia, akhirnya NKRI dapat terbentuk.

Melalui semangat persatuan Indonesia kita sebagai generasi penerus bangsa harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Naskah Proklamasi yang Autentik

Naskah proklamasi yang autentik adalah naskah yang diketik oleh Sayuti Melik dan ditanda tangani Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta.

Naskah proklamasi otentik atau resmi yaitu naskah yang diketik oleh “Sayuti Melik”, seorang tokoh pemuda yang akut andil dalam persiapan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Pada teks Proklamasi Klad atau proklamasi yang ditulis tangan Soekarno sebagai pencatat, dan merupakan hasil gubahan (karangan) dari Mohammad Hatta serta Achmad Soebardjo, tidak terdapat tanda tangan Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta. Sedangkan dalam teks Proklamasi yang diketik oleh Sayuti Melik, terdapat tanda tangan Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta.

Jadi naskah proklamasi otentik atau resmi yaitu naskah diketik oleh Sayuti Melik serta terdapat tanda tangan Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta, karena pada naskah Proklamasi Klad memang tidak ditandatangani.

Perbedaan Teks Proklamasi Klad dan Otentik

Teks proklamasi Klad adalah naskah atau teks yang ditulis langsung oleh tangan Ir. Soekarno saat merumuskan naskah proklamasi bersama tokoh bangsa lain. Ir. Soekarno disini berkedudukan sebagai pencatat dan sosok yang berjasa mengarang naskah proklamasi adalah Hatta dan Achmad Soebardjo.

Teks proklamasi Otentik adalah naskah atau teks yang sudah dalam bentuk ketikan dari naskah klad dengan sejumlah perbaikan yang diketik oleh pemuda bernama Sayuti Melik.

Adapun perbedaan mendasar teks Proklamasi Klad dan naskah Proklamasi Otentik atau autentik adalah sebagai berikut.

  • Kata proklamasi pada naskah klad tertulis “Proklamasi”, kemudian diubah menjadi “PROKLAMASI” di naskah otentik.
  • Kata “tempoh” pada naskah klad diubah menjadi “tempo” pada naskah otentik.
  • Kata “Hal2” pada naskah klad diubah menjadi “Hal-hal” pada naskah otentik.
  • Kata “Djakarta, 17 – 8 – 05” pada naskah klad diubah menjadi “Djakarta, hari 17 boelan 8 tahoen 05”.
  • Kata “Wakil2 bangsa Indonesia” pada naskah klad diubah menjadi “Atas nama bangsa Indonesia” pada naskah otentik.
  • Naskah proklamasi klad tidak dibubuhi dengan tanda tangan Soekarno dan Hatta,sedangkan naskah proklamasi otentik dibubuhi dengan tanda tangan dua tokoh tersebut yakni Soekarno dan Hatta.

Baca juga: Pembacaan Teks Proklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh Ir. Soekarno

Nah itulah dia artikel tentang naskah proklamasi yang otentik beserta penjelasan dan perbedaan dengan naskah proklamasi Klad. Demikian artikel yang dapat freedomsiana.id bagikan tentang sejarah Indonesia dan semoga bermanfaat.

Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *