Agama Islam adalah agam yang sempurna. Semua hal dalam kehidupan kita sudah diatur oleh Allah Swt. termasuk halal haramnya suatu makanan dan minuman. Allah Swt. menghalalkan semua makanan dan minuman yang mengandung maslahat dan manfaat bagi manusia.
Sebaliknya, Allah Swt. mengharamkan semua makanan dan minuman yang menimbulkan mudarat bagi manusia. Hal ini bertujuan untuk menjaga kesucian dan kebaikan hati, akal, ruh, dan jasad manusia. Nah, berikut merupakan penjelasan lengkap tentang makanan halal.
Daftar Isi
Pengertian Makanan Halal
Makanan halal adalah makanan yang boleh dimakan menurut ketentuan syariat Islam. Makanan halal juga bisa diartikan sebagai makanan yang telah ditetapkan atau ditentukan oleh Allah baik atau berguna untuk umatnya.
Syarat Makanan Halal
Bagi seorang muslim, makanan yang halal dimakan harus memenuhi dua syarat berikut:
- Halal, artinya dibolehkan berdasarkan ketentuan syariat Islam.
- Tayyib, artinya baik, mengandung nutrisi, bergizi, dan menyehatkan.
Kedua syarat tersebut jika digabungkan akan membentuk kalimat “Halalan Thayyiban” yang artinya halal lagi baik. Kalimat atau lafadz tersebut memiliki makna bahwa makanan yang bebas tidak terikat oleh hal-hal yang menyebabkannya dilarang untuk dikonsumsi dan makanan tersebut dapat menyehatkan badan.
Dalil Makanan Halal
Dalil Al-Qur’an mengenai makanan halal terdapat dalam Surat Al-Maidah ayat 88 berikut:
وَكُلُوا۟ مِمَّا رَزَقَكُمُ ٱللَّهُ حَلَٰلًا طَيِّبًا ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ٱلَّذِىٓ أَنتُم بِهِۦ مُؤْمِنُونَ
Latin: Wa kulụ mimmā razaqakumullāhu ḥalālan ṭayyibaw wattaqullāhallażī antum bihī mu`minụn
Artinya: Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rezekikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya. (Q.S. Al-Maidah/5 : 88)
Nah, sekarang menjadi lebih jelas, bukan? Bagi seorang muslim makanan dan minuman itu sangat berarti dalam kehidupan. Makanan dan minuman yang kita konsumsi tidak asal mengenyangkan saja, tetapi harus halalan tayyiban.
Contoh Makanan Halal
Adapun contoh kriteria makanan dan minuman halal, meliputi tiga kriteria berikut:
- Halal dari segi wujudnya/zatnya makanan itu sendiri, yaitu tidak termasuk makanan yang diharamkan oleh Allah Swt. Contohnya semua makanan yang berasal dari tumbuhan, buah-buahan, maupun binatang adalah halal, kecuali ada dalil Al-Qur’an maupun hadits yang mengharamkannya.
- Halal dari segi cara mendapatkannya. Contohnya makanan yang di dapatkan bukan dari hasil mencuri.
- Halal dalam proses pengolahannya. Contohnya makanan yang tidak diolah bersama makanan haram lainnya, seperti daging babi atau minyak babi.
Jenis Makanan Halal
Adapun jenis-jenis makanan halal menurut wujudnya terdapat 3, yaitu sebagai berikut:
1. Makanan yang disebut halal oleh Allah dan Rasul-Nya
Jenis makanan halal pertama adalah makanan yang disebut halal oleh Allah Swt. dan Rasul-Nya. Hal ini sesuai dengan hadits berikut:
“Apa yang dihalalkan oleh Allah dalam Kitab-Nya adalah halal dan apa yang diharamkan Allah di dalam Kitab-Nya adalah haram, dan apa yang didiamkan (tidak diterangkan), maka barang itu termasuk yang dimaafkan”. (H.R. Ibu Majah dan Tirmizi)
2. Makanan yang tidak kotor dan tidak menjijikan
Jenis makanan halal yang kedua adalah makanan yang tidak kotor dan juga menjijikan. Hal ini sesuai firman Allah dalam Surat al-A’raf Ayat 157 berikut:
… وَيُحِلُّ لَهُمُ ٱلطَّيِّبَٰتِ وَيُحَرِّمُ عَلَيْهِمُ ٱلْخَبَٰٓئِثَ …
Artinya: “… dan yang menghalalkan segala yang baik bagi mereka dan mengharamkan segala yang buruk bagi mereka …” (Q.S. a-A’raf/7 : 157)
3. Makanan yang tidak mendatangkan mudarat
Jenis makanan halal yang ketiga adalah makana yang tidak mendatangkan mudarat atau tidak membahayakan kesehatan tubuh, tidak merusak akal, serta tidak merusak moral dan aqidah. Sebagaimana firman Allah Swt. dalam Surat al-Baqarah ayat 168 berikut:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ كُلُوا۟ مِمَّا فِى ٱلْأَرْضِ حَلَٰلًا طَيِّبًا وَلَا تَتَّبِعُوا۟ خُطُوَٰتِ ٱلشَّيْطَٰنِ ۚ إِنَّهُۥ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِينٌ
Artinya: “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syaitan; karena sesungguhnya syaitan itu adalah musuh yang nyata bagimu.” (Q.S. al-Baqarah/2 : 168)
Nah, itulah artikel mengenai penjelasan makanan halal beserta dalil, syarat makanan halal, contoh makanan halal, dan jenis makanan halal. Demikian artikel yang bisa kami bagikan tentang makanan halal menurut agama Islam dan semoga bermanfaat.