Konferensi Meja Bundar dan Pengakuan Kedaulatan – Konferensi Meja Bundar (KMB) merupakan tindak lanjut dari Perundingan Roem-Royen. Sebelum KMB dilaksanakan, pemerintahan RI mengadakan pertemuan dengan BFO (Badan Permusyawaratan Federal). Pertemuan ini dikenal dengan Konferensi Inter-Indonesia (KII). Tujuannya untuk menyamakan langkah dan sikap sesama bangsa Indonesia dalam menghadapi KMB. Konferensi Inter-Indonesia diadakan pada tanggal 19 – 22 Juli 1949 di Yogyakarta dan tanggal 31 Juli sampai 2 Agustus 1949 di Jakarta.
Pembicaraan difokuskan pada pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS). Keputusan yang cukup penting adalah akan dilakukan pengakuan kedaulatan tanpa ikatan politik dan ekonomi. Pada bidang pertahanan diputuskan.
- Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) adalah Angkatan Perang Nasional.
- TNI menjadi inti APRIS, dan
- Negara bagian tidak memiliki angkatan perang sendiri.
- Indonesia terdiri dari Drs. Moh. Hatta, Mr. Moh. Roem, Prof.Dr. Mr. Soepomo.
- BFO dipimpin Sultan Hamid II dari Pontianak.
- Belanda diwakili Mr. van Maarseveen.
- UNCI diwakili oleh Chritchley.
- Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
- Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 20 Desember 1949.
- Masalah Irian Barat akan diadakan perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS.
- Antara RIS dan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia-Belanda yang dikepalai Raja Belanda.
- Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik dari Indonesia dengan catatan beberapa korvet akan diserahkan kepada RIS.
- Tentara Kerajaan Belanda selekas mungkin ditarik mundur, sedang Tentara Kerajaan Hindia-Belanda (KNIL) akan dibubarkan dengan catata bahwa para anggotanya yang diperlukan akan dimasukkan dalam kesatuan TNI.