Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Home » Uncategorized » Konferensi Meja Bundar (KMB) dan Pengakuan Kedaulatan

Konferensi Meja Bundar (KMB) dan Pengakuan Kedaulatan

1 min read

Konferensi Meja Bundar dan Pengakuan Kedaulatan – Konferensi Meja Bundar (KMB) merupakan tindak lanjut dari Perundingan Roem-Royen. Sebelum KMB dilaksanakan, pemerintahan RI mengadakan pertemuan dengan BFO (Badan Permusyawaratan Federal). Pertemuan ini dikenal dengan Konferensi Inter-Indonesia (KII). Tujuannya untuk menyamakan langkah dan sikap sesama bangsa Indonesia dalam menghadapi KMB. Konferensi Inter-Indonesia diadakan pada tanggal 19 – 22 Juli 1949 di Yogyakarta dan tanggal 31 Juli sampai 2 Agustus 1949 di Jakarta.

Pembicaraan difokuskan pada pembentukan Republik Indonesia Serikat (RIS). Keputusan yang  cukup penting adalah akan dilakukan pengakuan kedaulatan tanpa ikatan politik dan ekonomi. Pada bidang pertahanan diputuskan.

  • Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) adalah Angkatan Perang Nasional.
  • TNI menjadi inti APRIS, dan
  • Negara bagian tidak memiliki angkatan perang sendiri.
KMB merupakan langkah nyata dalam diplomasi untuk mencari penyelesaian sengketa Indonesia-Belanda. Kegiatan KMB diaksanakan di Den Haag, Belanda tanggal 23 Agustus sampai 2 November 1949. Dalam KMB tersebut dihadiri delegasi Indonesia, BFO, Belanda, dan perwakilan UNCI. Berikut ini para delegasi yang hadir dalam KMB.
  1. Indonesia terdiri dari Drs. Moh. Hatta, Mr. Moh. Roem, Prof.Dr. Mr. Soepomo.
  2. BFO dipimpin Sultan Hamid II dari Pontianak.
  3. Belanda diwakili Mr. van Maarseveen.
  4. UNCI diwakili oleh Chritchley.
Setelah melalui pembahasan yang cukup panjang, akhirnya KMB menghasilkan beberapa keputusan, yaitu sebagai berikut.
  1. Belanda mengakui RIS sebagai negara yang merdeka dan berdaulat.
  2. Pengakuan kedaulatan dilakukan selambat-lambatnya tanggal 20 Desember 1949.
  3. Masalah Irian Barat akan diadakan perundingan lagi dalam waktu 1 tahun setelah pengakuan kedaulatan RIS.
  4. Antara RIS dan Kerajaan Belanda akan diadakan hubungan Uni Indonesia-Belanda yang dikepalai Raja Belanda.
  5. Kapal-kapal perang Belanda akan ditarik dari Indonesia dengan catatan beberapa korvet akan diserahkan kepada RIS.
  6. Tentara Kerajaan Belanda selekas mungkin ditarik mundur, sedang Tentara Kerajaan Hindia-Belanda (KNIL) akan dibubarkan dengan catata bahwa para anggotanya yang diperlukan akan dimasukkan dalam kesatuan TNI.
Pada tanggal 27 Desember 1949 dilaksanakan pendatanganan pengakuan kedaulatan secara bersamaan di Belanda dan di Indonesia. Di negeri Belanda, Ratu Juliana, Perdana Menteri Dr. Wiliem Dress, Menteri Seberang Lautan Mr. A.M.J. A. Sassen, dan Drs. Moh. Hatta, bersama mendatangani naskah pengakuan kedaulatan. Sedangkan di Jakarta Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan Wakil Tinggi Mahkota Belanda A.H.J. Lovink mendatangani naskah pengakuan kedaulatan.
Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Upaya Penegakan HAM di Indonesia (Pencegahan dan Penindakan)

Upaya penegakan HAM di Indonesia – Meningkatkan pemahaman dan penyadaran, serta meningkatkan perlindungan serta penghormatan dan penegakan hak asasi manusia dalam seluruh aspek kehidupan,...
Mas Pur
2 min read

Pengendalian di Bidang Pendidikan dan Kebudayaan Pada Masa Jepang

Pengendalian di Bidang Pendidikan dan Kebudayaan – Zaman pendudukan Jepang, pendidikan di Indonesia mengalami kemerosotan drastis, jika dibandingkan zaman Hindia Belanda. Jumlah sekolah dasar...
Mas Pur
47 sec read

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *