Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Home » PKN » Komponen Utama, Cadangan, dan Pendukung Pertahanan Negara

Komponen Utama, Cadangan, dan Pendukung Pertahanan Negara

1 min read

Kemerdekaan yang diraih oleh Indonesia dan bisa kita nikmati saat ini tidak didapat dengan cara yang mudah. Sederet perjuangan tenaga, pikiran, bahkan nyawa telah ditempuh oleh para pahlawan yang dengan berani melakukan perlawanan kepada penjajahan.

Ketentraman yang kita dapatkan saat ini adalah hasil peluh dan darah yang diteteskan oleh para pejuang. Namun, bukan berarti kita dapat hidup seenaknya sebab keamanan dan ketahanan negara harus selalu dipertahankan.

Pengertian Keamanan dan Pertahanan Negara

Keamanan dan pertahanan negara adalah Sistem yang digunakan di Indonesia dalam rangka mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, Serra keselamatan segenap bangsa dari berbagai ancaman dan gangguan terhadap keutuhan NKRI.

Sistem yang digunakan dalam pertahanan dan keamanan negara adalah sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata) dengan TNI dan Polri sebagai kekuatan utama, sedangkan rakyat sebagai kekuatan pendukung.

Sistem keamanan dan pertahanan negara memiliki beberapa komponen. Apa yang dimaksud dengan komponen pertahanan negara? Berikut penjelasan dan informasinya.

Komponen Pertahanan Negara

Sistem pertahanan negara dibentuk untuk menghadapi ancaman yang ada terhadap suatu negara. Banyak yang mengira bahwa pertahanan dan keamanan adalah tugas dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri. Padahal seluruh bagian masyarakat dapat turut andil dalam menjadi komponen pertahanan negara.

Setidaknya ada tiga komponen pertahanan negara, yaitu komponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung. Adapun masing-masing komponen tersebut adalah sebagai berikut.

1. Komponen Utama

Komponen utama pertahanan negara adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI). TNI Bertugas untuk melindungi dan menjaga pertahanan serta wilayah perbatasan negara.

2. Komponen Cadangan

Komponen cadangan pertahanan negara adalah sumber daya nasional yang disiapkan untuk memperkuat kekuatan komponen utama. Komponen cadangan seperti warga negara, sumber daya alam, dan sarana prasarana nasional yang telah di siapkan untuk memperkuat komponen utama.

3. Komponen Pendukung

Komponen pendukung pertahanan negara adalah sumber daya nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kekuatan dan kemampuan komponen utama dan komponen cadangan. Adapun komponen pendukung pertahanan negara adalah sebagai berikut.

  • Kepolisian Republik Indonesia.
  • Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
  • Satuan Pengamanan (satpam).
  • Perlindungan masyarakat (linmas) lebih dikenal dengan sebutan pertahanan sipil (hansip).
  • Organisasi bela diri.
  • Organisasi kepemudaan.
  • Resimen mahasiswa (menwa).
  • Satuan tugas (satgas) partai.

Baca juga: Klasifikasi Kementerian Negara Republik Indonesia

Nah itulah dia artikel tentang komponen pertahanan negara beserta penjelasannya. Demikian artikel yang dapat freedomsiana.id bagikan tentang pelajaran kewarganegaraan dan semoga bermanfaat.

Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *