Perkembangan Islam di Indonesia jika dilihat dari ajarannya memiliki ciri tertentu dengan corak budaya lokal. Oleh karena itu, pemahaman keagamaan masyarakat pada setiap daerah terdapat perbedaan. Hal ini menunjukkan bahwa Islam telah menyatu dengan khazanah budaya lokal di Indonesia. Jika menyimak persebarannya, awal muanya Islam masuk ke Indonesia melalui daerah perkotaan. Sebagai contoh di Pasai, Demak, Majapahit, Cirebon, dan tempat-tempat lainnya.
Dari perkotaan, Islam selanjutnya menyebar ke pedesaan. Ketika para mubalig yang melakukan dakwah di perkotaan tidak memiliki kekuasaan, mereka memilih untuk keluar dan menyebar menuju desa-desa. Dari sini, Islam yang berkembang di Indonesia kental dengan ciri-ciri perdesaan yang kurang dinamis dan cenderung mempertahankan keyakinan pada mitos-mitos tertentu. Inilah sebabnya corak Islam di Indonesia sangat kental dengan tradisi-tradisi lokal.
Sebagai agama yang telah lama hadir di Indonesia dan paling banyak dianutm, Islam telah memengaruhi khazanah budaya bangsa. Kita dapat menemukan perkembangan Islam di dalam berbagai aspek kehidupan misalnya bidang pendidikan, seni, hukum, pemikiran, dan organisasi. Dari contoh perkembangan Islam di Indonesia tersebut, kita bisa mengambil dari sisi keteladanannya, berikut diantaranya.
Keteladanan Perkembangan Islam di Indonesia
Berikut beberapa keteladanan yang dapat kita ambil dari perkembangan Islam di Indonesia.
1. Kewajiban untuk Menyampaikan Dakwah
Dalam Isam setiap individu diwajibkan untuk berdakwah. Dakwah disini mengandung arti yang luas, tidak sekedar mengajak untuk menyembah kepada Allah Swt. semata dengan menjalankan kewajiban agamanya, tetapi mengajak untuk berbuat kebajikan. Hal inilah yang dalam tahap selanjutnya justru akan menumbuhkan simpati masyarakat sehingga mereka dengan sukarela menganut agama ini.
2. Memasukkan Ajaran Islam dalam Berbagai Aspek Kehidupan
Ajaran Islam bersikap terbuka sehingga dapat masuk dalam berbagai aspek kehidupan, seperti politik, hukum, ekonomi, dan sosial. Dengan berpedoman pada Alquran dan hadis, umat Islam dapat menerapkan prinsip-prinsip pada kedua sumber tersebut untuk diterapkan dalam bidang lain. Sebagai contoh, dalam bidang hukum kita dianjurkan untuk menegakkan keadilan, selalu berbuat jujur, dan menempatkan kedudukan yang sama di depan hukum.
3. Internalisasi Nilai Islam Sesuai Nilai Budaya Lokal
Islam dianggap mampu memadukan nilai budaya okal, regional, dan nasional. Oleh karena itu, Islam yang berkembang di Indonesia tampil dengan corak khas Indonesia. Demikian halnya ketika Islam masuk ke beberapa daerah di tanah air, memiliki karakter yang kuat dengan masing-masing daerahnya. Sebagai contoh, karakter Islam di Sumatra berbeda dengan yang ada di Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.
4. Pemurnian Ajaran Isam Hendaknya Terus Berjalan
Dakwah Islamiah kepada umat Islam tetap perlu dilakukan. Tujuannya agar mereka selalu menarapkan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari. Demikian halnya jika dalam pengamalan agama mereka terjadi kekeliruan karena pengetahuan yang terbatas atau kebiasaan yang salah harus kita luruskan.
5. Tidak mengidentikkan Islam dengan Kekerasan
Sebagai agama “rahmatan lil’alamin”, Islam akan mengantarkan kerahmatan bagi alam semesta. Dengan demikian, dakwah Islamiah harus dilakukan dengan cara yang baik, tidak dengan kekerasan. Demikian halnya sesama umat Islam seharusnya saling menjalin ukhuwah, tidak boleh merasa benar sendiri sehingga menimbulkan konflik.