Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Home » Geografi » Ketahanan Pangan adalah: Pengertian, Fungsi, dan Indikator

Ketahanan Pangan adalah: Pengertian, Fungsi, dan Indikator

2 min read

Makan dan cukup makan adalah hak dasar setiap orang. Kelaparan mengenaskan bagi yang merasakannya, aib bagi masyarakat sekitarnya, serta jika massal dan terjadi di tengah kemakmuran maka merupakan cacat peradaban. Namun ironisnya, sampai saat ini masih banyak penduduk yang menderita kelaparan.

Pada bulan September 2009 ini sekitar 14, 98 persen penduduk dunia kekurangan pangan (undernourishment). Dalam persen, angka kematian akibat kelaparan memang hanya sekitar 0,7. Namun, itu berarti lebih dari 7.169.800 orang karena jumlah penduduk dunia adalah sekitar 6.792 miliar.

Jadi, perharu rata-rata lebih dari 13.350 orang mati akibat kelaparan. Nah, oleh karena itu selain ketahanan sosial, stabilitas ekonomi, dan stabilitas politik, ketahanan pangan juga harus sangat dijaga dan ditingkatkan. Lalu apa itu ketahanan pangan?

Pengertian Ketahanan Makan

Ketahanan pangan adalah sebuah kondisi dimana tercukupinya kebutuhan pangan dari waktu ke waktu dan kondisi pangannya juga dalam keadaan baik, sehat, aman dan terjamin mutunya.

Undang-undang No. 7 Tahun 1996 tentang pangan, ketahanan pangan adalah kondisi terpenuhinya pangan bagi setiap rumah tangga yang tercermin dari tersedianya pangan yang cukup, baik jumlah maupun mutunya, aman, merata, dan terjangkau.

Pengertian ketahanan pangan mencakup aspek makro, yaitu tersedianya pangan yang cukup, serta mencakup aspek mikro, yaitu terpenuhinya kebutuhan pangan setiap rumah tangga untuk menjalani hidup yang sehat dan aktif.

Pada tingkat nasional, ketahanan pangan diartikan sebagai kemampuan suatu bangsa untuk menjamin seluruh penduduknya memperoleh pangan yang cukup, mutu yang layak, aman, dan didasarkan pada optimalisasi pemanfaatan dan berbasis pada keragaman sumber daya lokal.

Contoh dari ketahanan pangan itu adalah ketika suatu negara bisa mencukupi kebutuhan pangan dengan baik, sehat dan aman dan juga terjamin mutunya.

Fungsi Ketahanan Pangan

Ketahanan pangan merupakan suatu sistem yang terdiri dari subsistem ketersediaan, distribusi, dan konsumsi. Subsistem ketersediaan pangan berfungsi menjamin pasokan pangan untuk memenuhi kebutuhan seluruh penduduk, baik dari segi kuantitas, kualitas, keragaman, maupun keamanannya.

Subsistem distribusi berfungsi mewujudkan sistem distribusi yang efektif dan efisien untuk menjamin agar seluruh rumah tangga dapat memperoleh pangan dalam jumlah dan kualitas yang cukup sepanjang waktu dengan harga yang terjangkau.

Adapun subsistem konsumsi berfungsi mengarahkan agar pola pemanfaatan pangan secara nasional memenuhi kaidah mutu, keragaman, kandungan gizi, kemananan, dan kehalalannya.

Pengertian Ketahanan Pangan Menurut Para Ahli

Menurut Bustanul Arifin, ketahanan pangan adalah tantangan yang mendapatkan prioritas untuk mencapai kesejahteraan bangsa pada abad milenium ini. Apabila melihat penjelasan PP 68/2002 tersebut, upaya mewujudkan ketahanan pangan nasional harus bertumpu pada sumber daya pangan lokal yang mengandung keragaman antardaerah.

Sejak tahun 1798 ketika Thomas Malthus memberi peringatan bahwa jumlah manusia meningkat secara eksponensial, sedangkan usaha pertambahan persediaan pangan hanya dapat meningkat secara aritmatika.

Dalam perjalanan sejarah dapatt dicatat berbagai peristiwa kelaparan lokal yang kadang-kadang meluas menjadi kelaparan nasional yang sangat parah di berbagai negara. Permasalahan tersebut adalah ciri sebuah negara yang belum mandiri dalam hal ketahanan pangan.

Ketahanan pangan merupakan pilar bagi pembangunan sektor-sektor lainnya. Hal ini dipandang strategis karena tidak ada negara yang mampu membangun perekonomian tanpa menyelesaikan terlebih dahulu masalah pangannya.

Di Indonesia, sektor pangan merupakan sketor penentu tingkat kesejahteraan karena sebagian besar penduduk yang bekerja on farm untuk yang berada di daerah perdesaan dan untuk di daerah perkotaan, masih banyak juga penduduk yang menghabiskan pendapatannya untuk konsumsi.

Ketahanan Pangan di Indonesia

Situasi ketahanan pangan di negara kita masih lemah. Hal ini ditunjukkan antara lain sebagai berikut.

  1. Jumlah penduduk rawan pangan (tingkat konsumsi <90% dari rekomendasi 2.000 kkal/kap/hari) dan sangat rawan pangan (tingkat konsumsi <70% dari rekomendasi) masih cukup besar, yaitu masing-masing 36,85 juta dan 15,48 juta jiwa untuk tahun 2002.
  2. Anak-anak balita kurang gizi masih cukup besar, yaitu 5,02 juta dan 5,12 juta jiwa untuk tahun 2002 dan 2003.

Berdasarkan definisi ketahanan pangan dari FAO (1996) dan UU RI No. 7 Tahun 1996 yang mengadopsi definisi dari FAO, ada empat komponen yang harus dipenuhi untuk mencapai kondisi ketahanan pangan, yaitu sebagai berikut.

  1. Kecukupan ketersediaan pangan.
  2. Stabilitas ketersediaan pangan tanpa fluktuasi dari musim ke musim atau dari tahun ke tahun.
  3. Aksesibilitas/keterjangkauan terhadap pangan.
  4. Kualitas/keamanan pangan.

4 Indikator Ketahanan Pangan

Adapun empat indikator ketahanan pangan nasional adalah sebagai berikut.

  1. Kecukupan ketersediaan pangan.
  2. Stabilitas ketersediaan pangan.
  3. Aksesibilitas terhadap pangan.
  4. Kualitas/keamanan pangan.

Kemandirian Pangan

Memperhatikan hal tersebut, kemandirian pangan merupakan merupakan syarat mutlak bagi ketahanan nasional. Salah satu strategis untuk memelihara ketahanan nasional adalah melalui upaya mewujudkan kemandirian pangan.

Secara konsepsional, kemandirian adalah suatu kondisi tidak terdapat ketergantungan pada siapa pun dan tidak ada satu pihak pun yang dapat mendikte atau memerintah dalam hal yang berkaitan dengan pangan.

Kemandirian pangan tidak dapat diwujudkan tanpa adanya peranan dari pemerintah dan masyarakat. Petani yang merupakan ujung tombak dalam penyediaan pangan secara lokal harus mendapat perhatian dan dukungan dari pemerintah. Jantung dari kemandirian pangan terletak pada kualitas dan produktivitas pertanian.

Jadi, pemerintah harus berpihak dan mendukung petani secara penuh. Selain itu, kebijakan harga juga dapat mendukung dalam pemantapan dan terwujudnya kemandirian pangan.

Kebijakan yang lebih tepat dalam rangka mewujudkan kemandirian pangan adalah dengan mengubah image masyarakat untuk tidak menjadikan beras sebagai makanan pokok dan mulai beralih ke makanan lokal lainnya.

Baca juga: Koperasi: Pengertian, Tujuan, Prinsip, Jenis, Fungsi dan Peran

Nah, itulah dia pengertian ketahanan pangan khususnya di Indonesia. Demikian artikel yang dapat freedomsiana.id bagikan tentang salah satu materi dalam pelajaran geografi dalam bab potensi geografi Indonesia, sekian dan semoga bermanfaat.

Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *