Pengertian Ketahanan Nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa yang terdiri atas ketangguhan serta keuletan dan kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala macam dan bentuk ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun luar, secara langsung maupun tidak langsung yang mengancam dan membahayakan integritas, identitas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan dalam mewujudkan tujuan perjuangan nasional.
Daftar Isi
Ciri-Ciri Ketahanan Nasional
- Merupakan kondisi sebagai prasyarat utama bagi negara berkembang.
- Difokuskan untuk mempertahankan kelangsungan hidup dan mengembangkan kehidupan.
- Tidak hanya mempertahankan, tetapi juga untuk menghadapi dan mengatasi tantangan, ancaman, hambatan, dan gangguan, baik yang datang dari luar maupun dari dalam, baik secara langsung maupun tidak langsung.
- Didasarkan pada metode astagatra; seluruh aspek kehidupan nasional tercermin dalam sistematika astagatra yang terdiri atas 3 aspek alamiah (trigatra) dan lima aspek sosial (pancagatra).
- Berpedoman pada wawasan nasional. Wawasan nusantara merupakan cara pandang bangsa Indonesia terhadap diri dan lingkungannya berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Wawasan nusantara juga merupakan sumber utama dan landasan yang kuat dalam menyelenggarakan kehidupan nasional sehingga wawasan nusantara dapat disebut sebagai wawasan nasional dan merupakan landasan ketahanan nasional.
Hakikat Ketahanan Nasional
Kemampuan dan ketangguhan suatu bangsa untuk dapat menjamin kelangsungan hidupnya menuju kejayaan bangsa dan negara. Ketahanan nasional mengandung makna keutuhan semua potensi yang terdapat dalam wilayah nasional, baik fisik maupun sosial, sehingga kelemahan dari satu aspek akan mempengaruhi yang lain. Ketahanan nasional merupakan interaksi positif dari semua gatra kehidupan nasional yang terkandung dalam astagatra.
Sifat-Sifat Ketahanan Nasional
- Manunggal artinya antara trigatra dan panca gatra, tidak campur aduk melainkan serasi, seimbang, dan harmonis.
- Mawas ke dalam artinya untuk mewujudkan hakikat dan sifat nasional.
- Kewibawaan artinya menjaga harkat dan martabat bangsa dan negara sebagai daya pencegah dan penangkalan.
- Berubah menurut waktu yaitu ketahanan nasional bersifat dinamis atau berubah sesuai dengan fungsi dan waktu.
- Tidak membenarkan adanya adu kekuasaan atau adu kekuatan.
- Percaya pada diri sendiri. (self confidence)
- Tidak bergantung pada pihak lain (self relience) yaitu ketahanan nasional dikembangkan atas dasar kemampuan diri sendiri.
Konsepsi Dasar Ketahanan Nasional
Astagatra, model ini merupakan perangkat hubungan bidang manusia dan budaya yang memanfaatkan kekayaan alam. Astagatra terdiri dari:
1. Trigatra, yaitu:
- Gatra letak dan kedudukan geografi.
- Gatra keadaan kekayaan alam (Pengelolaan SDA: asas maksimal, asas lestari, asas daya saing).
- Gatra keadaan dan kemampuan penduduk.
2. Pancagatra, yaitu:
- Gatra ideologi.
- Gatra politik.
- Gatra ekonomi (faktor mempengaruhi ketahanan ekonomi sumber kekayaan alam, tenaga kerja, modal, dan teknologi).
- Gatra sosial budaya (faktor yang mempengaruhi ketahanan sosial, tradisi, pendidkan, kepemimpinan nasional, kepribadian nasional).
- Gatra pertahanan dan keamanan (faktor yang mempengaruhi: doktrin, wawasan nasional, sistem hankam, geografi, Manusia, integritas angkatan bersenjata dengan rakyat, material maksudnya sinkronisasi industri pertahanan dengan sipil, IPTEK, kepemimpinan, pengaruh luar negeri).
Cara Mewujudkan Ketahanan Nasional
Berikut adalah cara mewujudkan ketahanan nasional di bidang politik dilihat dari aspek politik dalam negeri.
- Sistem pemerintahan berdasarkan hukum, tidak berdasarkan kekuasaan yang bersifat absolut, kedaulatan di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat.
- Mekanisme politik memungkinkan adanya perbedaan pendapat, namun perbedaan pendapat tidak menyangkut nilai dasar sehingga berseberangan yang dapat menjurus kepada konflik fisik.
- Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasi aspirasi yang hidup dalam masyarakat dengan tetap berpedoman pada Pancasila, UUD 1945, dan wawasan nusantara.
- Komunikasi politik timbal balik antara pemerintah dengan masyarakat dan antarkelompok atau golongan dalam masyarakat terjalin dengan baik untuk mencapai tujuan nasional dan kepentingan nasional.
Lembaga-lembaga Ketahanan Nasional
Lembaga Ketahanan Nasional, disingkat Lemhannas, adalah Lembaga Pemerintah Non Departemen Indonesia yang bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pengkajian dan pendidikan strategik ketahanan nasional.
Lembaga Pertahanan Nasional berdiri pada tanggal 20 Mei 1965 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1964, dan berada langsung di bawah Presiden. Pada tahun 1983, lembaga ini berubah nama menjadi Lembaga Ketahanan Nasional, yang berada di bawah Panglima ABRI.
Pada tahun 1994 lembaga ini berada langsung di bawah Menteri Pertahanan dan Keamanan. Sejak tahun 2001, Lemhannas merupakan lembaga Pemerintah Non Departemen yang bertanggung jawab kepada Presiden.