Abdurrahman Wahid atau lebih dikenal dengan Gus Dur adalah presiden keempat Republik Indonesia berdasarkan hasil Sidang Umum MPR pada 20 Oktober 1999.
Abdurrahman Wahid didukung oleh beberapa partai Islam yang tergabung dalam poros tengah. Untuk mendampingi Abdurrahman Wahid, MPR menetapkan Megawati Soekarnoputri sebagai wakil presiden.
Untuk menjalankan pemerintahan, Presiden Abdurrahman Wahid membentuk kabinet Persatuan Nasional. Kabinet ini merupakan kondisi koalisi yang terdiri atas beberapa partai politik, yaitu PDI-P, PKB, Golkar, PPP, dan Partai Keadilan (PK).
Daftar Isi
Kebijakan Masa Pemerintahan Abdurrahman Wahid (1999-2001)
Pada masa pemerintahannya Abdurrahman Wahid atau Gus Dur telah menetapkan beberapa kebijakan, diantaranya adalah sebagai berikut.
1. Memisahkan Polri dari ABRI
Pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid, Polri dipisahkan dari militer sehingga Polri dan ABRI tidak lagi menjadi entitas tunggal. Pemisahan ini dilakukan agar kepolisian lebih fokus sebagai pelayan masyarakat dalam bidang keamanan.
Selain itu, pemisahan tersebut bertujuan melakukan reformasi ABRI sebagai penjaga pertahanan. Selanjutnya, pemerintah mengubah nama ABRI menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI).
2. Mengakui Agama Konghucu dan Menjamin Hak Hidup Masyarakat Tionghoa
Pada tahun 1979 pemerintahan mengaluarkan instruksi yang menyatakan bahwa Konghucu bukan agama dan pemerintah tidak mengakui Konghucu sebagai agama resmi.
Sejak saat itu meskipun konghucu tidak diakui, agama tersebut tidak dilarang oleh pemerintah. Etnik Tionghoa masih bisa memeluk agama tersebut walaupun tidak dapat mengadakan perayaan secara terbuka.
Pada 17 Januari 2000 Presiden Abdurrahman Wahid menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2000 mengenai pemulihan hak-hak sipil penganut agama Konghucu.
Melalui peraturan tersebut, pemerintah Indonesia secara resmi mengakui Konghucu sebagai salah satu agama di Indonesia. Salah satu bukti pengakuan agama Konghucu adalah diizinkannya perayaan Imlek di Indonesia.
Kondisi tersebut menunjukkan Presiden Abdurrahman Wahid menghargai pluralitas/keragaman dan menjunjung tinggi toleransi.
3. Menjamin Kebebasan Pers
Presiden Abdurrahman Wahid meneruskan kebijakan Presiden B.J. Habibie dalam bidang pers. Kebijakan tersebut terlihat dari adanya penghapusan Departemen Penerangan yang dianggap menghalangi kebebasan berekspresi dan berpendapat. Akhirnya, melalui kebijakan tersebut pers mengalami perkembangan pesat.
4. Mengatasi Upaya Disintegrasi Irian Jaya (Papua)
Dalam menghadapi tuntutan mengenai pelaksanaan referendum Irian Jaya. Presiden Abdurrahman Wahid menghendaki bentuk otonomi daerah. Untuk mengatasi permasalahan ini, Presiden Abdurrahman Wahid berangkat ke Jayapura untuk bertemu dengan pemimpin-pemimpin lokal serta masyarakat Irian Jaya.
Presiden Abdurrahman Wahid kemudian memutuskan untuk mengganti nama Irian Jaya menjadi Papua. Upaya yang dilakukan Gus Dur tersebut menunjukkan pemerintah telah merespons sebagian besar keinginan masyarakat Irian Jaya.
5. Membangun Kerja Sama dengan Negara Lain
Pemerintah Presiden Abdurrahman Wahid berusaha melepaskan bangsa Indonesia dari kondisi kritis. Dalam kondisi tersebut, Presiden Abdurrahman Wahid berupaya membangun kembali mitra ekonomi dengan negara luar. Presiden Abdurrahman Wahid melakukan diplomasi ke luar negeri secara intensif.
Pada tiga bulan masa pemerintahannya hampir semua mitra ekonomi Indonesia di empat benua telah dikunjungi. Kunjungan tersebut membawa dampak positif bagi negara, yaitu memulihkan perekonomian dan mendorong aliran investasi ke Indonesia.
Pemerintah Kabinet Persatuan Nasional di bawah kepemimpinan Presiden Abdurrahman Wahid mampu menjaga stabilitas perekonomian. Akan tetapi, dalam perkembangannya hubungan Presiden Abdurrahman Wahid dengan koalisi Poros Tengah dan DPR tidak berjalan dengan baik.
Presiden Abdurrahman Wahid pernah mengumumkan pemberlakuan dekret berisi pembubaran DPR/MPR, mengembalikan kedaulatan di tangan di tangan rakyat, serta membekukan Golkar sebagai bentuk perlawanan terhadap pelaksanaan sidang istimewa MPR. Akan tetapi, dekret yang dikeluarkan oleh Abdurrahman Wahid tersebut tidak diakui oleh MPR.
Baca juga: Masa Pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur)
Nah itulah dia artikel tentang kebijakan pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Demikian artikel yang dapat freedomsiana.id bagikan tentang sejarah pemerintahan Indonesia dan semoga bermanfaat.