Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Home » PKN » Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Kasus Pelanggaran Hak Asasi Manusia

2 min read

Pengertian pelanggaran HAM menurut UU No. 39 Tahun 1999 adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara, baik disengaja maupun tidak disengaja, atau kelalaian yang secara hukum mengurangi, membatasi, dan/atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh undang-undang ini, dan tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

Faktor Penyebab Pelanggaran HAM

HAM merupakan hak yang diperoleh manusia karena kodratnya sebagai manusia. Seiring dengan perkembangan zaman, HAM banyak dilanggar oleh manusia itu sendiri. Ada beberapa faktor yang menjadi penyebab pelanggaran HAM, yaitu sebagai berikut.

a. Faktor Internal

Faktor internal, yaitu dorongan untuk melakukan pelanggaran HAM yang berasal dari diri pelaku pelanggar HAM, meliputi sebagai berikut.

  • Sikap egois atau mementingkan diri sendiri.
  • Rendahnya kesadaran terhadap HAM.
  • Tidak adanya sikap toleransi.

b. Faktor Eksternal

Faktor eksternal, yaitu dorongan untuk melakukan pelanggaran HAM yang berasal dari luar pelaku pelanggar HAM, meliputi sebagai berikut.

  • Penyalahgunaan kekuasaan.
  • Ketidaktegasan aparat penegak hukum.
  • Penyalahgunaan teknologi.
  • Kesenjangan sosial dan ekonomi yang tinggi.

Jenis-Jenis Kasus Pelanggaran HAM

Kasus pelanggaran HAM dapat dikategorikan ke dalam dua jenis, yaitu kasus pelanggaran HAM ringan dan kasus pelanggaran HAM berat. Kasus pelanggaran HAM yang ringan, antara lain pemukulan, penganiayaan, pencemaran nama baik, dan menghalangi orang untuk mengekspresikan pendapatnya.

Adapun yang termasuk dalam katerogi pelanggaran HA berat menurut UU No. 26 Tahun 200o tentang Pengadilan HAM, meliputi sebagai berikut.

a. Kejahatan Genosida

Kejahatan genosida adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, dan kelompok agama dengan cara sebagai berikut.

  • Menghilangkan nyawa anggota kelompok.
  • Megakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat terhadap anggota-anggota kelompok.
  • Menciptakan kondisi kehidupan kelompok yang akan mengakibatkan kemusnahan secara fisik, baik sebagian maupun seluruhnya.
  • Memaksakan tindakan-tindakan yang bertujuan mencegah kelahiran di dalam kelompok.
  • Memindahkan secara paksa anak-anak dari kelompok tertentu ke kelompok lain.

b. Kejahatan Terhadap Manusia

Kejahatan terhadap manusia, yaitu salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahui bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung terhadap penduduk sipil, berupa tindakan sebagai berikut.

  • Penghilangan nyawa, pemusnahan, dan perbudakan.
  • Pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa.
  • Perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional.
  • Penyiksaan.
  • Pemerkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secara paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi paksa, atau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara.
  • Penganiayaan terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin, atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal yang dilarang menurut hukum internasional.
  • Penghilangan orang secara paksa.
  • Kejahatan apartheid.

Baca juga: Hak dan Kewajiban Asasi Manusia dalam Nilai Dasar Pancasila

c. Kejahatan Perang

Kejahatan perang adalah tindak kejahatan atau pelanggaran hukum perang yang dilakukan oleh pihak pribadi yang sedang berperdang. Adapun yang termasuk kejahatan perang, antara lain penggunaan senjata kimia, senjata pemusnah, senjata biologi, dan perlakukan secara brutal atau sadis.

d. Agresi

Agresi adalah suatu penyerangan suatu negara terhadap negara lain yang merusak, serta membahayakan suatu objek. Agresi merupakan tindakan yang direncanakan dengan maksud dan tujuan tertentu.

Kasus Pelanggaran HAM di Dunia internasional

Contoh kasus pelanggaran HAM di dunia internasional, antara lain sebagai berikut.

  • Bentuk penjajahan yang terjadi pada masa lalu yang dilakukan oleh negara-negara imperialis, misalnya Belanda dan Jepang yang menjajah Indonesia.
  • Pembantaian suku atau kaum minoritas, misalnya pembantaian suku Kurdi dan pembantaian warga Bosnia.
  • Pembantaian ras yang dilakukan oleh NAZI pada masa Hitler.
  • Kejahatan perang yang dilakukan oleh suatu rezim atau elite politik yang berkuasa.
  • Penindasan ras kulit hitam di Afrika saat berlakunya sistem apartheid.

Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia

Beberapa kasus pelanggaran HAM yang pernah terjadi di Indonesia, antara lain sebagai berikut.

  • Kasus Tanjung Priok.
  • Kasus Marsinah.
  • Kasus wartawan Bernas yang bernama Udin.
  • Kasus penghilangan nyawa aktivis HAM Munir.
  • Kasus orang hilang.
  • Tragedi Trisakti.
  • Kasus HAM Timor Timur pascajajak pendapat.
  • Kasus kekerasan antarwarga di Maluku.

Kasus Pelanggaran HAM di Lingkungan Sekitar

Selain kasus-kasus besar tentang pelanggaran HAM yang telah disebutkan, terjadi juga kasus pelanggaran HAM di sekitar kita, yaitu di lingkungan keluarga, sekolah, atupun masyarakat. Pernahkah Anda menyadari tentang hal tersebut?

a. Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Lingkungan Keluarga

  • Orang tua memaksakan keinginan kepada anak, misalnya dalam hal pemilihan sekolah dan jurusan ataupun memaksa anak untuk bekerja.
  • Orang tua menyiksa, menganiaya, bahkan sampai menghilangkan nyawa anaknya sendiri.
  • Anak melawan, menganiaya, bahkan menghilangkan nyawa saudaranya atau orang tuanya sendiri.
  • Seorang majikan dan/atau anggota keluarganya memperlakukan asisten rumah tangga dengan sewenang-wenang.

b. Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Sekolah

  • Guru membeda-bedakan perlakukan terhadap siswanya.
  • Guru memberikan sanksi atau hukuman fisik kepada siswanya.
  • Siswa menghina siswa yang lain.
  • Siswa menganiaya siswa yang lain.
  • Tauran antarpelajar.

c. Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Masyarakat

  • Pertikaian antarkelompok ataupun antarsuku.
  • Perbuatan main hakim sendiri terhadap pencuri yang tertangkap.
  • Merusak fasilitas/sarana umum.

Nah, itulah kasus pelanggaran Has Asasi Manusia, mulai dari faktor penyebab, jenis, dan contoh kasus pelanggaran HAM di dunia maupun di Indonesia. Demikian artikel yang dapat kami bagikan tentang salah satu materi dalam pelajaran PKN dan semoga bermanfaat.

Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *