Janji Kemerdekaan,- Memasuki awal tahun 1944, kedudukan Jepang dalam perang Pasifik semakin terdesak. Angkatan Laut Amerika Serikat dipimpin Laksamana Nimitz berhasil menduduki posisi penting di Kepulauan Mariana seperti Saipan, Tidian dan Guan yang memberi kesempatan untuk Seukutu melakukan serangan langsung ke Kepulauan Jepang. Kekuatan tentara Jepang yang semula ofensif (menyerang) berubah menjadi defensif (bertahan). Kepada bangsa Indonesia, pemerintah militer Jepang masih tetap mengembar gemborkan (menyakinkan) bahwa Jepang akan menang dalam perang Pasifik.
Pada akhir 1944, posisi Jepang semakin terjepit dalam Perang Asia Timur Raya dimana Sekutu berhasil menduduki wilayah-wilayah kekuasaan Jepang, seperti Papua Nugini, Kepulauan Solomon, Kepulauan Marshall, bahkan Kepulauan Saipan yang telaknya sudah sangat dekat dengan Jepang berhasil diduduki Amerika Serikat pada bulan Juli 1944. Sekutu kemudian menyerang Ambon, Makassar, Manado, Tarakan, Balikpapan, dan Surabaya.
Menghadapi situasi krisis itu, maka pada tanggal 1 Maret 1945 pemerintah Jepang di Jawa yang dipimpin oleh Panglima tentara ke-16 Letnan Jenderal Kumakici Harada mengumumkan pembentukan Dokuritsu Junbi Cosakai atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tujuan pembentukan badan tersebut adalah menyelidiki dan mengumumkan bahan-bahan penting tentang ekonomi, politik, dan tata pemerintahan sebagai persiapan untuk kemerdekaan Indonesia.
Adapun keanggotaan yang terbentuk berjumlah 67 orang dengan ketua Dr. K.R.T Radjiman Widiodiningrat dan R. Suroso dan Seorang Jepang sebagai wakilnya Ichi Bangase ditambah 7 anggota Jepang yang tidak memiliki suara. Ir. Soekarno yang pada waktu itu juga dicalonkan menjadi ketua, menolak pencalonan karena ingin memperoleh kebabasan yang lebih besar dalam perdebatan.
Pada tanggal 28 Mei 1945 dilangsungkanlah upacara peresmian BPUPKI bertempat di Gedung Cuo Sangi In, Jalan Pejambon Jakarta, dihadiri oleh Panglima Tentara Jepang Wilayah Ketujuh Jenderal Itagaki dan Panglima Tentara Keenam Belas di Jawa Letnan Jenderl Nagano. BPUPKI mulai melaksanakan tugasnya dengan melakukan persidangan untuk merumuskan undang-undang dasar bagi Indonesia kelak.
Hal utama yang dibahas adalah dasar negara bagi negara Indonesiamerdeka. Selama masa tugasnya BPUPKI hanya mengadakan sidang dua kali. Sidang pertama dilakukan pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 di gedung Chou Sang In di Jalan Pejambon 6 Jakarta yang sekarang dikenal dengan nama Gedung Pancasila. Pada sidang pertama, Dr. KRT. Radjiman Widyodiningrat selaku ketua dalam pidato pembukaannya menyampaikan masalah pokok menyangkut dasar negara Indonesia yang ingin dibentuk pada tanggal 29 Mei 1945.