Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Home » Informasi » Jam Operasional Pegadaian (Buka dan Tutup)

Jam Operasional Pegadaian (Buka dan Tutup)

1 min read

Pegadaian tutup jam berapa? Pertanyaan ini sering di lontarkan oleh sebagian orang yang belum mengetahui jam operasional Kantor Pegadaian, terutama jam buka dan tutup kantor.

Pegadaian adalah suatu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang jasa peminjaman uang. Badan ini cukup bermanfaat bagi masyarakat yang memerlukan uang dengan cepat, namun harus menyerahkan barang sebagai tanggungan.

Pegadaian memiliki kantor yang bisa didatangi oleh masyarakat ketika memerlukana dana pinjaman dalam waktu singkat. Kantor Pegadaian ini hampir ada di seluruh Kota/Kabupaten di Indonesia dengan jam operasional yang telah ditetapkan.

Lantas, Kantor Pegadaian tutup dan buka pada jam berapa? Dalam artikel ini kita akan memberikan jam operasional pegadaian, namun sebelum itu kita bahas tentang seperti apa Pegadaian itu.

Apa itu Pegadaian?

Pegadaian adalah suatu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak pada bidang jasa peminjaman uang dengan sistem menggadaikan barang. Barang ini digunakan sebagai jaminan sebagai syarat mememinjam uang.

Penamaan Pegadaian berasal dari kata “gadai” yang memiliki arti meminjam uang dalam batas waktu tertentu dengan menyerahkan barang sebagai tanggungan. Jadi, apabila telah sampai pada waktunya barang tidak kunjung ditebus, maka akan menjadi hak si pemberi pinjam.

Pegadaian bisa menjadi salah satu tempat yang bisa didatangi oleh masyarakat yang membutuhkan dana dengan waktu yang cepat. Orang yang meminjam uang di Pegadaian disebut sebagai “pegadai”. Sampai jangka waktu yang telah ditentukan, pegadai bisa menebus kembali barang yang dijadikan jaminan.

Adapun barang-barang yang bisa digadaikan di Pegadaian diantaranya rumah, kendaraan bermotor, barang elektronik (TV, kulkas, komputer, laptop dll.), serta perhiasan emas. Jika ingin menggadaikan barang di Pegadaian, bisa langsung ke Kantor Pegadaian.

Jam Operasional Pegadaian

Sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN), telah menetapkan jam operasionalnya, yaitu selama lima hari dalam satu minggu untuk Kantor Pusat dan Kantor Wilayah. Kantor Pusat buka pada hari Senin sampai Jumat, sedangkan untuk Kantor Cabang buka Senin sampai Sabtu.

Sedangkan untuk jam operasionalnya buka mulai pukul 07:30 sampai 15.00 (jam tiga sore) waktu setempat untuk Kantor Cabang. Sedangkan untuk Kantor Pusat dan Kantor Wilayah buka sampai 16:30 (setengah 5 sore).

Berikut adalah ringkasan jam operasional kantor Pegadaian Kantor Pusat dan Kantor Cabang, mulai dari buka hingga tutup.

Kantor Pusat dan Kantor Wilayah

  • Hari kerja: Senin–Jumat
  • Jam kerja: 07:30–16:30 waktu setempat.
  • Jam Istirahat: Senin–Kamis pukul 12.00–13.00 waktu setempat.
  • Jam Istirahat di hari Jumat: Pukul 11.45–13.00 waktu setempat.

Kantor Cabang dan Unit Pelayanan Cabang (UPC)

  • Hari kerja: Senin–Sabtu
  • Jam kerja: 07.30–15.00 waktu setempat.
  • Jam kerja di hari Sabtu: 07:30–12:30 waktu setempat.
  • Jam Istirahat: Senin–Kamis pukul 12.00–13.00 waktu setempat.
  • Jam Istirahat di hari Jumat: Pukul 11.35–13.00 waktu setempat.

Kantor Pegadaian untuk Kantor Pusat atau Kantor Wilayah buka mulai hari Senin sampai Jumat, sedangkan untuk Kantor Cabang buka mulai dari Senin sampai Sabtu dengan jam yang bisa dilihat di atas.

Baca juga: Jam Operasional Bank BRI (Buka dan Tutup)

Nah itulah dia artikel tentang jam operasional pegadaian mulai dari jam buka hingga tutup. Demikian artikel yang dapat freedomsiana.id bagikan tentang jam operasional kantor dan semoga bermanfaat.

Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *