Dalam pelajaran kewarganegaraan, para siswa akan diajarkan berbagai informasi tentang lembaga peradilan di Indonesia. Hal tersebut penting, karena lembaga peradilan menyangkut kepentingan masyarakat.
Salah satu prinsip lembaga peradilan adalah peradilan bebas. Peradilan bebas memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keadilan, onjektivitas, dan integritas dalam proses peradilan.
Lantas apa yang dimaksud dengan peradilan bebas? Sebelum membahas lebih jauh tentang peradilan bebas, kita jawab terlebih dahulu pertanyaan berikut ini.
Pertanyaan
Istilah peradilan bebas yaitu peradilan yang?
A. Sesuai kebiasaan masyarakat.
B. Menentukan hukum terhadap pelanggaran hukum.
C. Terlepas dari pengaruh kekuasaan lain.
D. Bebas menentukan hukum sesuai dengan keinginan sendiri.
E. Memutuskan perkara yang diajukan kepdanya.
Jawaban
Istilah peradilan bebas yaitu peradilan yang terlepas dari pengaruh kekuasaan lain. Artinya, peradilan tersebut bebas dari campur tangan kekuasaan pihak luar dan bebas dari segala bentuk tekanan, baik fisik ataupun psikis.
Peradilan bebas adalah peradilan yang beroperasi secara independen dan tidak terpengaruh oleh campur tangan pihak luar, termasuk tekanan fisik atau psikologis.
Jawaban: C. Terlepas dari pengaruh kekuasaan lain.
Penjelasan
Istilah “peradilan bebas” adalah suatu istilah yang merujuk pada suatu sistem peradilan yang beroperasi secara independen dan terlepas dari pengaruh kekuasaan lain atau pihak luar, seperti eksekutif atau legislatif.
Peradilan bebas memiliki prinsip bahwa hakim dan pengadilan harus dapat menjalankan tugas mereka tanpa adanya pengaruh, campur tangan dan tekanan dari pihak lain, sehingga mereka dapat mengambil keputusan yang adil dan objektif berdasarkan hukum dan fakta yang ada. Peradilan bebas sangat penting dalam menjaga keadilan dalam sistem hukum.
Hal tersebut dapat dilihat sebagai salah satu aspek yang penting dalam menjalankan prinsip negara hukum, di mana setiap individu memiliki hak yang sama dalam memperoleh perlindungan dan pengakuan yang setara di hadapan hukum, tanpa terpengaruh oleh pihak lain, kepentingan politik, kekuatan ekonomi, atau faktor-faktor lainnya.
Dalam peradilan bebas, seorang hakim harus dapat menjalankan tugas mereka secara independen, mengikuti proses hukum yang telah ditetapkan, dan memutuskan berdasarkan bukti-bukti, serta tidak pengaruh dari pihak eksternal (luar).
Peradilan bebas memiliki peran sangat penting dalam menjaga integritas sistem peradilan, serta memastikan bahwa setiap individu memiliki hak dan akses yang sama terhadap keadilan, perlindungan hukum, dan tanpa diskriminasi.
Selain itu, peradilan bebas juga dapat membantu mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh pihak berwenang dan memastikan bahwa pengadilan berfungsi sebagai lembaga semestinya yang independen, netral, dan adil dalam menegakkan hukum.
Baca juga: Perangkat Lembaga Peradilan
Nah itulah dia artikel tentang pertanyaan seputar peradilan bebas beserta penjelasannya. Demikian artikel yang dapat freedomsiana.id bagikan seputar pelajaran pendidikan kewarganegaraan dan semoga bermanfaat.