Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Home » Ekonomi » Instrumen Kebijakan Moneter

Instrumen Kebijakan Moneter

2 min read

Dalam membangun perekonomia negara, sebuah negara pastinya akan menerapkan suatu kebijakan untuk mengontrol perekonomian negaranya. Di Indonesia juga menerapkan beberapa kebijakan, diantaranya adalah kebijakan moneter. Apa itu kebijakan moneter? Dan apa intrumen kebijakan moneter tersebut? Berikut penjelasannya1

Kebijakan moneter adalah tindakan yang dilakukan pemerintah untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Dalam praktinya, kebijakan moneter dilakukan oleh bank sentral sebagai lembaga kepercayaan pemerintah. Adapun instrumen kebijakan moneter yang  dilakukan Bank Indonesia sebagai bank sentral.

1. Kebijakan Operasi Pasar Terbuka (Open Market Policy)

Kebijakan operasi pasar terbuka adalah kebijakan bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menjual atau membeli surat-surat berharga. Jika bank sentral menjual surat berharga SBI (Sertifikat Bank Indonesia), berarti bank sentral ingin megurangi jumlah uang dari masyarakat.

Dengan menjual SBI, berarti bank sentral akan menerima uang dari masyarakat. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar akan berkurang. Bank sentral menjual SBI apabila perekonomian menunjukkan gejala-gejala inflasi (kelebihan uang sehingga harga-harga terus naik).

Sebaliknya, apabila bank sentral membeli surat-surat berharga dari masyaraat yang berbentuk saha, obligasi, atau surat-surat berharga lainnya, berarti bank sentral ingin menambah uang yang beredar. Dengan membeli surat-surat berharga, bank sentral harus membayar sejumlah uang kepada masyarakat.

Dengan demikian, jumlah uang yang beredar akan bertambah. Bank sentral membeli surat-surat berharga apabila perekonomian menunjukkan gejala-gejala deflasi (kekurangan uang sehingga perekonomian menjadi lesu dan tidak bisa bergerak).

2. Kebijakan Diskonto (Discount Policy)

Kebijakan diskonto adalah kebijakan bank sentral untuk menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara menaikkan atau menurunkan suku bunga bank. Jika bank sentral menaikkan suku bunga, berarti bank sentral ingin mengurangi jumlah uang yang beredar.

Dengan menaikkan suku bunga, diharapkan amsyarakt akan menyimpan (menabung) uangnya di bank lebih banyak dari biasanya. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar akan berkurang. Bank sentral akan menaikkan suku bunga jika perekonomian menunjukkan gejala-gejala inflasi.

Sebaliknya, jika bank sentral menurunkan suku bunga bank, berarti bank sentral ingin menambah jumlah uang yang beredar. Dengan menurunkan suku bunga, diharapkan masyarakat akan mengambil (mengurangi) tabungannya di bank. Dengan demikian, jumlah yang beredar di masyarakat akan bertambah. bank sentral akan menurunkan suku bunga jika perekonomian menunjukkan gejala-gejala deflasi.

3. Kebijakan Cadangan Kas (Cash Ratio Policy) / Giro Wajib Minimum

Kebijakan cadagangan kas adalah kebijakan bank sentral untuk menambah atau mengurnagi jumlah uang yang beredar dengan cara menaikkan atau menurunkan cadagangan kas minimum yang dimiliki bank-bank. Cadangan kas minium adalah jumlah cadangan kas yang tidak boleh dipinjamkan bank umum kepada masyarakat.

Bank Indonesia (BI) menyatakan besarnya giro wajib minimum (GWM) primer sebesar 6,5%. Ketentuan GWM primer dituangkan dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 18/3/PBI/2016 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/15/PBI/2013 tentang Giro Wajib Minimum Bank Umum dalam Rupiah dan Valuta Asing bagi Bank Umum Konvensional.

Jika bank sentral menaikkan cadangan kas minimum, berarti bank sentral ingin mengurangi jumlah uang yang beredar. Dengan menaikkan cadangan kas minimum, bank umum harus menahan lebih banyak uang di bank. Dengan demikian, jumlah uang yang beredar dapat dikurangi. Bank sentral menaikkan cadangan kas minimum jika perekonomian menunjukkan gejala-gejala inflasi.

Sebaliknya, jika bank sentral menurunkan dagangan kas minimum berarti bank sentral ingin menambah jumlah uang yang beredar. Dengan menurunkan cadagangan kas minimum, bank umum dapat meminjamkan uang lebih banyak kepada masyarakat. Dengan demikian, akan menambah jumlah uang yang beredar. Bank sentral menurunkan cadangan kas minimum jika perekonomian menunjukkan gejala-gejala deflasi.

4. Politik Pagu Kredit (Plafon Credit Policy)

Politik pagu kredit artinya kebijakan untuk memperketat atau mempermudah dalam pemberian pinjaman kepada masyarakat. Untuk mengatur kegiatan ekonomi agar lebih tumbuh dengan baik, pemerintah (Bank Indonesia) dapat melakukan pengawasan pinjaman secara selektif dengan tujuan memastikan bahwa bank umum memberikan pinjaman-pinjaman dan melakukan investasi-investasi sesuai dengan yang diinginkan pemerintah.

Sebagai contoh, untuk mendorong sektor industri, bank sentral dapat membuat peraturan yang mengharuskan bank umum meminjamkan sebagian dananya kepada usaha-usaha sektor industri dengan syarat-syarat yang ringan.

5. Persuasi Moral (Moral Persuasion)

Kebijakan ini dilakukan oleh Bank Indonesia dengan meminta atau mengimbau bank-bank untuk selalu mempertimbangkan kondisi makroekonomi ataupun kondisi mikroekonomi masing-masing bank dalam menyusun rencana ekspansi kredit yang realistis.

Kebijakan persuasi moral (moral suasion) ini pada dasarnya dimaksudkan untuk mendorong perbankan agar senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian dalam memberikan kredit, tetapi dengan tetap memberikan kebebasan kepada perbankan untuk tumbuh dan berkembang berdasarkan mekanisme pasar.

Baca juga: Kebijakan Fiskal – Pengertian, Tujuan, Fungsi, dan Peran

Nah itulah dia artikel tentang instrumen kebijakan moneter beserta penjelasannya. Demikian artikel yang dapat freedomsiana.id tentang salah satu materi dalam pelajaran Ekonomi tentang kebijakan moneter dan semoga bermanfaat.

Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *