HAM atau Hak Asasi Manusia adalah hal yang melekat pada diri setiap manusia sejak awal dilahirkan yang berlaku seumur hidup dan tidak dapat diganggu gugat siapa pun. Sebagai warga negara yang baik mesti menjunjung tinggi nilai hak asasi manusia tanpa membeda-bedakan status, golongan, agama, keturunan, jabatan, dan lain sebagainya.
Melanggar HAM seseorang bertentangan dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Hak Asasi Manusia memiliki wadah organisasi yang mengurus permasalahan seputar Hak Asasi Manusia yaitu Komnas HAM. Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia memang masih banyak yang belum terselesaikan/tuntas sehingga diharapkan perkembangan dunia HAM di Indonesia dapat diwujudkan ke arah yang lebih baik. Salah satu tokoh HAM di Indonesia adalah Munir yang tewas dibunuh di atas pesawat udara saat menuju Belanda dari Indonesia.
Pengertian Hak Asasi Manusia (HAM)
Hak, artinya inti sari atau dasar wewenang berdasarkan keadilan, moral, adat, atau hukum yang ada pada manusia dalam kehidupan masyarakat. Atau: milik, kekuasaan atau kewenangan untuk berbuat sesuatu atas dasar ketentuan undang-undang. Atau: kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu. Hak Asasi adalah hak dasar anugerah Tuhan yang harus dimiliki oleh setiap orang di dalam hidup sebagai individu, warga masyarakat, bangsa dan negara. Hak ini tidak dapat dihapuskan, diabaikan, atau dilanggar oleh siapa pun dan kapan pun.
Hak asasi merupakan hak demokratis manusia. Tujuan hak asasi agar manusia dapat terpenuhi hak-haknya sebagai warga negara. Misalnya hidup layak, tenang, aman, nyaman, sejahtera tanpa penjajahan dan penindasan dari pihak lain. Ada hak, tentu kewajiban, yaitu segala yang harus atau wajib dilakukan (sesuatu yang harus dilakukan.
Macam-Macam HAM
Cakupan HAM tercakup dalam dua bidang, yaitu bidang sipil dan politik, yang kedua adalah bidang ekonomi, sosial dan budaya. HAM bidang sipil dan politik, yaitu hak yang mewajibkan negara tidak campur tangan terhadaphal individu atau kelompok-kelompok masyarakat. Misalnya: hak hidup, bebas dari penyiksaan dan penindasan, kesamaan di muka hukum dan peradilan, kebebasan beragaman, kebebasan mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun dengan tulisan. Sebaliknya negara juga wajib memberikan bantuan hukum, mendapatkan pelayanan umum.
Baca: Contoh Pelanggaran HAM Berat dan Ringan
HAM bidang ekonomi, sosial budaya mewajibkan negara menyediakan sarana prasarana, karena individu tidak dapat menyediakan sendiri. Misalnya: hak memperoleh pekerjaan, hak atas kondisi kerja yang adil dan menguntungkan, hak untuk mendirikan dan menjadi anggota serikat kerja, hak atas jaminan sosial, hak untuk bebas dari kelaparan, hak memperoleh pelayanan pendidikan dan pengajaran, hak untuk hidup layak secara ekonomis, hak untuk berpartisipasi aktif di bidang budaya.