Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Home » Sejarah » Faktor Yang Melatarbelakangi Lahirnya Orde Baru

Faktor Yang Melatarbelakangi Lahirnya Orde Baru

2 min read

Latar Belakang Lahirnya Orde – Orde baru merupakan peradilan dari pemerintahan Orde Lama ke Orde Baru. Dalam peralihan masa tersebut banyak prinsip yang melatarbelakangi lahinya Orde Baru, seperti di masa Orde Baru terdapat berbagai rancangan-rancangan pembangunan dan kebijakan-kebijakan baru.

Kebijakan baru pada masa orde baru tersebut telah menjadi sejarah kebangkitan bangsa Indonesia, dan merupakan masa untuk mengembalikan dan memperkuat Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar tatanan Negara Republik Indonesia.

Lahirnya masa Orde Baru juga tidak terlepas dari beberapa factor dibelakangnya, dan sebagian besar dilatarbelakangi oleh peristiwa Gerakan 30 September 1965 yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI). Berikut beberapa faktor yang melatarbelakangi lahirnya masa Orde Baru.

1. Terjadinya Peristiwa G30S/PKI

G30S/PKI merupakan istilah yang digunakan yang digunakan untuk mengabadikan peristiwa kelam Indonesia pad atanggal 30 September 1965 yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia. Gerakan ini membuat kondisi ketertiban dan stabilitas di Indonesia menjadi kacau. Soeharto yang kala itu menjadi kandidat kuat sebagai presiden pengganti Ir. Soekarno pun dipeirntahkan untuk menangani masalah G30SPKI tersebut. Hal ini tentunya menjadi integritas yang kuat lahirnya Orde Baru dan juga Soeharto menjadi Presiden.

2. Kadaan Perekonomian Memburuk

Keadaan perekenomian sebelum masa orde baru cukup buruk, dimana salah satunya inflasi mencapai 600%. Upaya pemerintah dalam mengatasi masalah tersebut adlah melakukan devaluasi rupiah dan menaikan harga bahan bakar menimbulkan kerasahan dalam masyarakat.

3. Penentangan Terhadap Peristiwa G30S/PKI

Sejak kejadian peristiwa G30S/PKI, rakyat Indonesia sangat marah dan mengutuk segala perbuatan yang dilakukan oleh PKI. Rakyat menuntut agar Partai Komunis Indonesia (PKI) dibubarkan dna tokoh-tokoh PKI yang terlibat dihakimi. Hal ini tidak terlepas dari PKI yang telah banyak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar HAM terhadap rakyat.

Tindakan menentang gerakan G30S/PKI tersebut semakin meluas di masyarakat, dan disebagian daerah masyarakat menuntut agar organisasi beserta masanya dibubarkan dan tokoh pentingnya dihakimi seberat beratnya. Setelah kejadian tersebut Panglima Kostrad/Pangkopkamtib Mayor Jenderal Seorharto kemudian diangkat sebagai Menteri Panglima Angkatan Darat untuk memberantas segala unsur yang berhubungan dengan PKI dan juga ormasnya.

4. Pembentukan Front Pancasila

Setelah kejadian G30S/PKI, berbagai kalangan di wilayah Indonesia seperti Partai politik, massa perorangan, berbagai organisasi, berbagai pemuda, mahasiswa, pelajar dan berbagai kaum wanita bersama-sama mendirikan satu kesatuan membentuk aksi Front Pancasila guna menghancurkan para pendukung dari G30S/PKI.

5. Tritura (Tiga Tuntutan Rakyat)

Pergerakan massa dalam Front Pancasila kemudian berlanjut dengan meneriakan aspirasinya di halaman Gedung DPR-GR pada tanggal 12 Januari 1966 dengan mengajukan Trutura atau Tiga Tuntutan Rakyat kepada pemerintah. Tiga tuntutan tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:

  • Bubarkan PKI dan ormas-ormasnya.
  • Bersihkan Kabinet Dwikora dari unsur-unsur G30S/PKI.
  • Turunkan harga barang atau perbaikan ekonomi.

6. Merosotnya Wibawa Soekarno

Kekuasaan dan wibawa Presiden Ir. Soekarno semakin menurun akibat terjadinya peristiwa G30S/PKI setelah ketidakberhasilan mengadili tokoh-tokoh yang terlibat dalam gerakan 30 September 1965, meskipun telah membentuk Mahkamah Militer Luas Biasa (Mahmilub). Akibatnya adanya digaan yang menyatakan bahwa Presiden Soekarno terlibat dalam PKI dan juga mendukung etnis Tionghoa (Cina) yang menyebabkan wibawa presiden Soekarno menurut di mata masyarakat.

7. Tap MPRS No XXXIII/1967 MPRS

Setelah diberlakukannya Supersemar, kehidupan berbangsa dan bernegara pun semakin tertata. Supersemar sendiri adalah kepanjangan dari Surat Perintah Sebelas Maret yang isinya perintah yang menginstruksikan Soeharto, selaku Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban (Pangkopkamtib) untuk mengambil segala tindakan yang dianggap perlu untuk mengatasi situasi keamanan yang buruk pada saat itu.

Dengan dikeluarkanya Supersemar pemerintah mulai mendapat kepercayaan lagi dari masyarakat dan semakin meningkat. Namun setelah itu terjadi masalah dualisme antara Presiden Soekarno dan Soeharto sebagai pelaksana pemerintahan. Maslah ini kemudian membuat Soeharto naik daun apalagi setelah Ir. Soekarno menulis surat pengunduran diri dan menyerahkan kekuasaan pada Soeharto.

Pada tanggal 1967, MPRS mengadakan sidang untuk membicarakan tentang surat pengunduran diri Soekarno dan ingin mengangkat Soeharto menjadi Presiden menggantikan Soekarno. Akhirnya Soeharto diangkat menjadi presiden pada tanggal 12 Maret 1967 atas dasar TAP MPRS NO XXXIII / 1967 MPRS.

Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *