Hak asasi manusia adalah hak dasar yang dimiliki oleh manusia sejak lahir. HAM ini seharusnya menjadi hak yang selalu dimiliki seseorang secara bebas. Akan tetapi dalam kehidupan sehari-hari, sering terjadi kasus yang melanggar hak asasi manusia.
Tentunya dengan adanya pelanggaran HAM, manusia akan merasa terganggu bahkan merasa tidak nyaman untuk melangsungkan kehidupan. Apakah sebenarnya pelanggaran HAM itu? Apa saja bentuk-bentuk kasus pelanggaran HAM? Guna memehami, simak penjelasan berikut ini.
Penyebab Pelanggaran HAK Aasasi Manusia
Secara umum, penyebab terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dapat dibedakan menjadi faktor internal dan eksternal. Berikut masing-masing penjelasannya.
1. Faktor Internal
Faktor internal merupakan penyebab pelanggaran hak asasi manusia yang berasal dari dalam diri orang yang melanggara hak asasi manusia tersebut. Adapun faktor internal yang menyebabkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia, yaitu sebagai berikut.
- Sikap mementingkan diri sendiri.
- Rendahnya kesadaran akan hak asasi manusia.
- Sikap yang tidak toleran.
- Kurangnya rasa tanggung jawab.
- Umur.
Baca: Mengapa Penegakan HAM itu Penting Dilakukan di Indonesia
2. Faktor Eksternal
Faktor eksternal merupakan penyebab terjadinya pelanggaran hak asasi manusia yang berasal dari luar orang yang melanggar hak asasi manusia tersebut. Adapun faktor eksternal yang menyebabkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia adalah sebagai berikut.
- Penyalahgunaan kekuasaan.
- Ketidaktegasan aparat penegak hukum.
- Penyalahgunaan teknologi.
- Masih kuatnya budaya feodal dan paternalistik dalam masyarakat.
- Kesenjangan sosial yang tinggi.
- Pergaulan.
Nah, itulah dua faktor yang menjadi penyebab utama seseorang melakukan pelanggaran HAM, baik yang berasal dari dalam diri seseorang tersebut (internal) ataupun yang berasal dari luar diri (eksternal). Berikut beberapa contoh pelanggaran HAM di Indonesia beserta kasusnya.
Contoh Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia

Setiap manusia selalu memiliki dua keinginan, yaitu keinginan berbuat baik, dan keinginan berbuat jahat. Keinginan berbuat jahat itulah yang menimbulkan dampak pada pelanggaran hak asasi manusia, seperti membunuh, merampas harta milik orang lain, menjarah, dan lain-lain.
Pelanggaran hak asasi manusia dapat terjadi dalam interaksi antara aparat pemerintah dengan masyarakat dan antarwarga masyarakat. Namun, yang sering terjadi adalah antara aparat pemerintah dengan masyarakat.
Apabila dilihat dari perkembangan sejarah bangsa Indonesia, ada beberapa peristiwa besar pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi dan mendapat perhatian yang tinggi dari pemerintah dan masyarakat Indonesia. Berikut beberapa kasus pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Indonesia.
1. Kasus Tanjung Priok (1984)
Kasus Tanjung Priok terjadi pada tahun 1984 antara aparat dengan warga sekitar yang berawal dari masalah SARA dan unsur politis. Dalam peristiwa ini diduga terjadi pelanggaran HAM di mana terdapat ratusan korban meninggal dunia akibat kekerasan dan penembakan.
2. Kasus Terbunuhnya Marsinah (1993)
Marsinah adalah salah satu korban bekerja dan aktivitas yang hak-hak pekerja di PT Catur Putera Surya, Porong Jawa Timur. Dia meninggal secara mengenaskan dan diduga menjadi korban pelanggaran HAM berupa penculikan, penganiayaan, dan pembunuhan.
3. Kasus Terbunuhnya Wartawan Udin (1996)
Wartawan Udin (Fuad Muhammad Syafruddin) adalah seorang wartawan dari harian Bernas yang diduga diculik, dianiaya oleh orang tak dikenal, dan akhirnya ditemukan sudah tewas.
4. Peristiwa Aceh (1990)
Peristiwa yang terjadi di Aceh sejak tahun 1990 telah banyak memakan korban, baik dari pihak aparat maupun penduduk sipil yang tidak berdosa. Peristiwa aceh diduga dipicu oleh unsur politik di mana terdapat pihak-pihak tertentu yang menginginkan Aceh Merdeka.
5. Peristiwa Penculikan Para AKtivis Politik (1998)
Telah terjadi peristiwa penghilangan orang secara paksa (penculikan) terhadap para aktivis yang menurut catatan Kontras ada 23 orang (1 orang meninggal, 9 orang dilepaskan, dan 13 orang lainnya masih hilang).
6. Peristiwa Trisakti (1998)
Tragedi Trisakti adalah peristiwa penembakan, pada 12 Mei 1998, terhadap mahasiswa pada saat demonstrasi menuntut Soeharto turun dari jabatannya. Kejadian ini menewaskan empat mahasiswa Universitas Trisakti di Jakarta, Indonesia serta puluhan lainnya luka. Tragedi ini jelas merupakan pelanggaran HAM dan Hak Warga Negara khususnya.
Baca juga: Upaya Penegakan HAM di Indonesia
Nah, itulah faktor penyebab pelanggaran hak asasi manusia dan juga beberapa contoh pelanggaran hak asasi manusia. Demikian artikel yang dapat saya bagikan mengenai hak asasi manusia dan semoga bermanfaat untuk Anda semua yang telah membaca artikel ini.