Desentralisasi adalah? Sebagai negara yang besar dan luas, Indonesia akan mengalami permasalahan yang kompleks, baik yang terjadi di dalam negeri maupun dengan negara-negara lain. Untuk dapat mengatasi semua permasalahan tersebut dan juga menjaga keefektifan penyelenggara pemerintahan, maka diterapkan desentralisasi.
Hal tersebut sesuai dengan UUD 1945 pasal 18, 18A, dan 18B. Di dalam pasal-pasal tersebut diterangkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi, yang mana daerah provinsi dibagi atas kabupaten dan kota yang mempunyai pemerintahan daerah. Setiap daerah mempunyai wewenang untuk menyelengarakan desentralisasi. Apa itu desentralisasi?
Daftar Isi
Pengertian Desentralisasi
Secara etimologis, istilah desentralisasi berasal dari bahasa Belanda, yaitu de yang berarti lepas dan centerum yang berarti pusat. Jadi, desentralisasi adalah sesuatu hal yang terlepas dari pusat.
Secara umum, pengertian desentralisasi adalah pelimpahan wewenang pemerintahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah agar bisa mengatur kegiatan di daerah tersebut berdasarkan asas otonom.
Berdasarkan Undang-Undang No. 5 Tahun 1974, pengertian desentralisasi adalah penyerahan urusan pemerintahan dari pusat kepada daerah. Pelimpahan wewenang tersebut bertujuan untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang lebih efisien dan efektif.
Pengertian Desentralisasi Menurut Para Ahli
Menurut Prof. Dr. J. Salusu, M. A, pengertian desentralisasi adalah kewenangan yang relatif besar, terutama dalam membuat berbagai keputusan penting, yang didelegasikan dari organisasi ke tingkat bawah secara luas melalui mata rantai komando.
Menurut Jha S.N dan Mathur P.C, arti desentralisasi adalah pelimpahan kewenangan dari pemerintah pusat dengan cara dekonsentrasi pendelegasian kantor wilayah atau dengan devolusi kepada pejabat daerah atau badan-badan daerah.
Menurut Irawan Soejipto, pengertian desentralisasi adalah pelimpahan kewenangan pemerintah kepada pihak lain untuk dilaksanakan. Soejito mengatakan bahwa desentralisasi merupakan suatu sistem yang digunakan dalam bidang pemerintahan merupakan kebalikan dari sentralisasi.
Asas Desentralisasi
Asas desentralisasi adalah penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan dengan pelimpahan berupa urusan pemerintahan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah sehingga daerah dapat mengurus rumah tangganya sendiri. Adanya pelimpuahan urusan di daerah bertujuan agar masyarakat ikut serta dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.
Tujuan Desentralisasi
Berikut adalah tujuan utama dari desentralisasi.
- Mencegah pemusatan keuangan.
- Sebagai usaha pendemokrasian Pemerintah Daerah untuk mengikutsertakan rakyat bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
- Penyusunan program-program untuk perbaikan sosial ekonomi pada tingkat local sehingga dapat lebih realistis.
Ciri-Ciri Desentralisasi
Berikut ciri-ciri desentralisasi menurut Smith (1985).
- Penyerahan wewenang untuk melaksanakan fungsi pemerintahan tertentu dari pemerintah pusat kepada daerah otonom.
- Fungsi yang diserahkan dapat dirinci atau merupakan fungsi yang tersisa (residual function).
- Penerima wewenang adalah daerah otonom.
Macam-Macam Desentralisasi
Menurut Amran Muslimin dalam buku yang berjudul Otonomi Daerah dan Implikasinya, desentralisasi dibedakan menjadi tiga macam yaitu sebagai berikut.
- Desentralisasi politik, yaitu perlimpahan kewenangan dari pemerintah pusat yang meliputi hak mengatur dan mengurus kepentingan rumah tangga sendiri bagi badna-badan politik di daerah yang dipilih oleh rakyat dalam daerah-daerah tertentu.
- Desentralisasi fungsional, yaitu pemberian hak kepada golongan-golongan tertentu untuk mengurus segolongan kepentingan tertentu dalam masyarakat, baik terikat maupun tidak pada suatu daerah tertentu, seperti mengurus irigasi bagi petani.
- Desentralisasi kebudayaan, yaitu pemberian hak kepada golongan-golongan minoritas dalam masyarakat untuk menyelenggarakan kebudayaan sendiri, seperti mengatur pendidikan dan agama.
Dampak Desentralisasi
Pelaksanaan sistem desentralisasi memiliki dampak, baik yang positif maupun negatif di berbagai bidang. Berikut adalah beberapa dampak dari penerapan sistem desentralisasi (negatif dan positif)
Dampak Positif Desentralisasi
- Kebudayaan daerah yang dimiliki lebih mudah dikembangkan oleh pemerintah daerah.
- Sumber daya alam dan sumber daya manusia yang dimiliki daerah mudah dikelola dan dikembangkan.
- Efisien waktu dan biaya dalam pembangunan.
- Meningkatnya kesejahteraan dan pelayanan terhadap masyarakat daerah.
- Memiliki kewenangan daerah kebijakan tertentu sesuai kondisi wilayahnya.
Dampak Negatif Desentralisasi
- Kurangnya koordinasi antar daerah.
- Munculnya kesenjangan sosial.
- Terjadinya konflik antar daerah karena pengembangan wilayah.
- Pejabat daerah yang bertindak sewenang-wenang dan mengesampingkan aspirasi rakyat.
- Kurangnya pengawasan.
Baca juga: Fungsi Pemerintah Pusat
Nah, itulah pengertian mengenai desentralisasi secara etimologis, menurut para ahli, dan secara umum, beserta asas, tujuan, macam, ciri, dan dampak desentralisasi, baik yang positif maupun negatif. Demikian artikel yang dapat saya bagikan mengenai desentralisasi dan semoga bermanfaat.