Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Home » Sosiologi » Contoh Pelanggaran Norma Kesusilaan, hukum, kesopanan, dan agama

Contoh Pelanggaran Norma Kesusilaan, hukum, kesopanan, dan agama

1 min read

Norma adalah aturan, akidah dan ketentuan yang disepakati sebagai pedoman perilaku masyarakat untuk mewujudkan sesuatu yang baik dan diinginkan oleh semua. Singkatnya, norma merupakan pedoman bertingkah laku yang berisi perintah, anjuran, dan larangan.

Tujuan dibuat norma di masyarakat adalah untuk menghasilkan suatu tatanan umum, agar manusia dapat melangsungkan hidup bersama-sama. Menurut sudut pandang norma-norma sosial masyarakat, pelanggaran yang terjadi dalam masyarakat diantaranya yaitu sebagai berikut:

Daftar Isi

1. Perjudian

Menurut Kartini Kartono, perjudian adalah pertaruhan dengan sengaja, yaitu mempertaruhkan suatu nilai atau sesuatu yang dianggap berharga dengan menyadari risiko dan harapan-harapan tertentu pada peristiwa-peristiwa permainan, pertandingan, perlombaan, dan kejadian-kejadian yang belum pasti hasilnya.

Perkembangan teknologi informasi melalui internet menimbulkan bentuk kejahatan baru dalam perjudian, yaitu perjudian melalui internet (internet gambling).

indak pidana perjudian melalui internet dilakukan melalui sistem elektronik, informasi elektronik, dan dokumen elektronik. Pada internet gambling, media yang digunakan yaitu website, email, dan pesan singkat.

2. Delinkuensi Anak

Delinkuensi anak merupakan penyimpangan sosial yang dianggap melanggar nilai dan norma masyarakat. Delinkuensi anak dapat terjadi karena faktor dari dalam dan faktor dari luar. Faktor dari dalam (internal) berhubungan dengan gangguan kejiwaan sejak seseorang lahir.

Sementara itu, faktor dari luar (eksternal) dipengaruhi oleh sosialisasi tidak sempurna yang dilakukan oleh keluarga, kelompok bermain, sekolah atau lingkungan masyarakat.

Delinkuensi anak dapat berupa keterlibatan anak dalam aktivitas yang bertentangan dengan nilai dan norma, misalnya keterlibatan anak dalam geng motor dan tawuran.

Penyimpangan sosial juga dapat dilakukan secara individu yaitu pencurian, perampokan, pencopetan, penganiayaan, pelanggaran susila, penggunaan obat terlarang, dan pemerkosaan.

3. Homoseksual dan Lesbian

Secara sosiologis, homoseksual adalah seseorang yang cenderung mengutamakan orang dengan jenis kelamin sama sebagai mitra seksual. Adapun homoseksual merupakan sikap atau pola perilaku para pelaku homoseksual. Homoseksual lebih mengarah pada pria, sedangkan lesbian merupakan sebutan bagi wanita.

Para pelaku homoseksual dan lesbian menderita konflik batin yang menyangkut identitas diri dan bertentangan dengan identitas sosial mereka. Akibat konflik batin tersebut, terdapat kecenderungan mengubah karakteristik seksualnya.

Homoseksual dapat digolongkan dalam tiga kategori, yaitu sebagai berikut:

  • Golongan aktif, yaitu golongan yang secara aktif mencari mitra kencan.
  • Golongan pasif, yaitu golongan yang sifatnya menunggu.
  • Golongan situasional, yaitu golongan yang mungkin bersikap pasif atau aktif melakukan tindakan tertentu.

Pada taraf tertentu pelaku hubungan sesama jenis dapat dikategorikan sebagai transeksual dan transgender. Transeksual terjadi pada pelaku hubungan sesama jenis yang mengubah alat kelaminnya menjadi alat kelamin lawan jenis.

Sementara itu, transgender terjadi pada pelaku hubungan sesama jenis yang tidak mengubah alat kelaminya, tetapi perilakunya cenderung seperti lawan jenis.

Pandangan-pandangan sosiologi menyatakan bahwa homoseksualitas merupakan suatu peranan. Walaupun derajat keterikatannya pada aspek seksualitas berbeda-beda, homoseksual merupakan permasalahan sosial karena menunjukkan pelanggaran norma sosial.

4. Alkoholisme

Alkoholisme berkaitan dengan kegiatan mengonsumsi minuman keras. Minuman keras telah ada sejak lama dalam kehidupan masyarakat. Minuman keras tradisional masih diproduksi dan dikonsumsi sebagian masyarakat, misalnya tuak, air tapai, dan legen (sari pohon siwalan).

Minuman-minuman tersebut apabila mengalami fermentasi akan menghasilkan kadar alkohol yang cukup tinggi. Sementara itu, minuman keras hasil olahan pabrik diantaranya wine, wiski, dan bir.

Mengonsumsi minuman beralkohol tidak baik bagi kesehatan tubuh karena dapat merusak organ vital, seperti lambung, hati, dan ginjal. Oleh karena itum kita wajib menghindari minuman beralkohol.

Baca juga: 19 Metode Sosiologi Beserta Contohnya

Nah selain itu, sikap mendekatkan diri pada Tuhan Yang Maha Esa serta menjalankan perintah agama dapat membentengi diri kita agar terhindar dari perbuatan melanggar norma-norma agama, seperti mengonsumsi minuman keras. Sekian dan semoga bermanfaat.

Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *