Setiap negara tentunya untuk dapat maju harus menjadi hubungan kerja sama yang baik dengan negara lain. Kerja sama antar negara tersebut bertujuan untuk mencapai suatu tujuan tertentu.
Kerja sama antarnegara dibedakan menjadi dua, yaitu kerja sama bilateral atau kerja sama antara dua negara dan kerja sama multilateral atau kerja sama antara banyak negara.
Nah pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang apa itu kerja sama multilateral beserta contohnya. Adapun penjelasan dan contohnya adalah sebagai berikut.
Daftar Isi
Contoh Kerja Sama Multilateral
Kerja sama multilateral adalah kerja sama yang diikuti oleh banyak negara dan multilateral tidak dibatasi dengan kawasan maupun wilayah. Adapun beberapa contoh kerja sama multilateral antara negara maju dan negara berkembang adalah sebagai berikut.
1. Asia Pacific Economic Cooperation (APEC)
Asia-Pasific Economic Cooperation (APEC) atau kerja sama ekonomi Asia Pasifik merupakan forum ekonomi di kawasan Pasifik. APEC didirikan pada 1989. Tujuan utama organisasi ini adalah menguatkan pertumbuhan ekonomi, mempererat kerja sama antarnegara, dan mendorong perdagangan bebas di kawasan Asia-Pasifik.
Sejak pertama berdirinya, Indonesia telah menjadi anggota APEC. Konferensi Tingkat Tinggi APEC pernah diadakan di Indonesia, yaitu di Bogor pada tahun 1994 dan di Bali pada 2013. Pada 2018 KTT APEC dilaksanakan di Papua Nugini.
Kawasan Asia Pasifik meliputi pesisir pantai Asia Timur, Asia Tenggara, Australia, dan negara-negara Oceania, ditambah negara yang berbatasan langsung dengan Samudra Pasifik. Jumlah anggota APEC hingga saat ini sebanyak 21 negara.
2. Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE)
Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) atau European Economic Community (EEC) adalah asosiasi negara-negara di Eropa yang bertujuan mengintegrasikan aktivitas ekonomi setiap anggota negara.
Integrasi ekonomi tersebut, meliputi pasar bersama dan tarif cukai bersama. EEC didirikan pada 1957 melalui Perjanjian Roma. EEC didirikan oleh enam negara, yaitu Belanda, Prancis, Italia, Luksemburg, Jerman Barat, dan Belgia.
MEE memiliki 27 negara anggota meliputi Irlandia, Prancis, Spanyol, Italia, Yunani, Austria, Belgia Luksemburg, Jerman, Belanda, Denmark, Swedia, Finlandia, Polandia, Ceko, Hungaria, Slovenia, Siprus, Slovakia, Lithuania, Latvia, Bulgaria, Rumania, dan Kroasia.
3. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC) merupakan integrasi ekonomi di kawasan Asia Tenggara. Integrasi ini berupa pasar bebas antarnegara anggota ASEAN.
Tujuan MEA adalah meminimalisasi hambatan-hambatan dalam hubungan ekonomi antarnegara. Kesepakatan bersama ini mempermudah arus barang ataupun jasa antarnegara anggota ASEAN.
MEA disepakati pada akhir 2015 dan dilaksanakan pada 2016. Agenda pasar bebas tingkat lanjut ASEAN ini mendorong setiap negara anggota menjadi yang terbaik. Kerja sama tersebut meningkatkan daya saing antarnegara anggota.
Selain itu, MEA bertujuan meningkatkan stabilitas ekonomi regional. Asia Tenggara merupakan pangsa pasar yang menjanjian bagi produk-produk dari kawasan lain, misalnya Eropa, Amerika, dan Tiongkok.
4. Kelompok Negara G7
Kelompok G7 beranggotakan tujuh negara ekonomi maju utama dunia. Kelompok G7 dibentuk sebagai forum pertemuan tahunan para pemimpin politik untuk membahas dan bertukar gagasan tentang ekonomi global, keamanan dan energi.
Rusia bergabung dengan G7 pada tahun 1998 sebagai tanda kerja sama antara Timur dan Barat setelag runtuhnya Uni SOviet pada 1991. Sebelum tahun 2014 G7 dikenal sebagai G8 (Kelompok Delapan).
Pada tahun itu Rusia dikeluarkan dari keanggotaan karena aneksasi Krimea dari Ukraina. G7 adalah blok informal dan tidak mengambil keputusan wajib sehingga deklarasi pemimpin pada akhir Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) bersifat tidak mengikat.
G7 terdiri atas Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Kanada, Jepang, Prancis, dan Italia yang mencakup 40% dari PDB global dan 10% dari populasi dunia. Negara anggota G7 merupakan negara pengekspor dengan cadangan emas terbesar, produsen energi nuklir terbesar dan penyumbang anggaran PBB. Uni Eropa secara bertahap dilibatkan dalam semua diskusi politik dalam agenda meskipun tidak memiliki status anggota resmi.
G7 memulai tradisi mengundang organisasi internasional ke KTT pada akhir 1990-an. Organisasi yang diundang antara lain Dana Moneter Internasional (IMF), Bank Dunia, PBB, Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), Uni Afrika dan Badan Energi Internasional (IEA).
G7 merupakan salah satu forum yang berupaya menjadi kekuatan dunia untuk mengoordinasikan tindakan dan menyelesaikan konflik dengan damai. Akan tetapi, saat ini sejumlah anggota cenderung menempuh jalan sendiri, seperti kebijakan “America First” oleh pemerintah Amerika Serikat dan Inggris keluar dari Uni Eropa.
Baca juga: Contoh Kerjasama Bilateral Indonesia dengan Negara Lain
Nah itulah dia artikel tentang contoh kerja sama multilateral beserta penjelasannya. Demikian artikel yang dapat freedomsia.id bagikan dan semoga bermanfaat.