Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Home » Sejarah » BPUPKI Dibubarkan pada Tanggal? Jawaban!

BPUPKI Dibubarkan pada Tanggal? Jawaban!

1 min read

Sejak kekalahan Jepang terhadap Perang Dunia II, setelah dijatuhi bom atom oleh sekutu di kota Hiroshima dan Nagasaki, akhirnya Jepang memberikan janji kemerdekaan kepada Indonesia.

Janji tersebut dibuktikan oleh Jepang dengan dibentuknya Dokuritsu Junbi Cosakai (Dokuritsu Zyunbi Tyoosakai) atau BPUPKI pada tanggal 29 April 1945, bersamaan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito.

Nah pada kesempatan kali ini kita akan membahas tentang BPUPKI beserta hasil sidang, dibubarkan dan alasan Jepang membentuk BPUPKI.

Apa itu BPUPKI?

BPUPKI atau Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia adalah suatu badan penyelidik khusus yang dibentuk oleh Jepang dengan nama “Dokuritsu Junbi Cosakai” sebagai bagian dari usaha dalam mempersiapkan kemerdekaan Indonesia sesuai dengan yang dijanjikan oleh Jepang.

BPUPKI dipimpin oleh Dr. Radjiman Widjodiningrat dan bertugas untuk menyusun konsep dasar negara dan undang-undang untuk Indonesia setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan.

Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dilantik sendiri oleh Jepang pada saat itu dengan jumlah anggota sebanyak enam puluh dua (67), dimana 60 orang berasal dari pihak Indonesia dan 7 sisanya berasal dari pihak Jepang.

Ketua BPUPKI kala itu adalah dr. K.R.T Radjiman Wedyodiningrat, dengan wakil ketua, yaitu Ichibangase Yosio (Jepang) dan R.P Soeroso. Lalu tanggal berapa BPUPKI dibubarkan? Berikut jawabannya!

BPUPKI Dibubarkan pada Tanggal Berapa?

BPUPKI dibubarkan oleh pemerintah militer jepang pada tanggal 7 Agustus 1945 setelah menyelesaikan tugasnya sebagai badan yang bertugas untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Sebagai gantinya Jepang mengumumkan pembentukan Dokuritsu Junbi Inkai (Dokuritsu Zyunbi Iinkai) atau Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Sejak dibentuk, BPUPKI telah melaksanakan dua kali sidang yang dilakukan sebelum BPUPKI dibubarkan pada tanggal 7 Agustus 1945, yaitu sebagai berikut.

Sidang Pertama

Pada sidang pertama dari BPUPKI sendiri dilakukan pada tanggal 29 Mei-1 Juni 1945 yang dimana dilakukan untuk melakukan pembahasan terhadap dasar negara.

Sidang Kedua

Pada sidang kedua dari BPUPKI sendiri dilakukan pada tanggal 10-16 Juni 1945 yang dimana pada sidang kedua ini dilakukan untuk melakukan pembahasan terhadap batang tubuh dari sebuah Undang Undang Dasar dari negara Republik Indonesia.

Dengan demikian, setelah tugas dari BPUPKI yang dianggap sudah cukup maka pada tanggal 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan dan digantikan dengan PPKI.

Alasan Jepang Membentuk BPUPKI

Alasan Jepang membentuk BPUPKI adalah karena Jepang ingin membuat percaya rakyat indonesia dan memberi kesan bahwa Jepanglah yang memerdekakan indonesia.

Ceritanya pada saat itu, Jepang saat tiba di Indonesia menjanjikan kemerdekaan untuk indonesia. Akan tetapi janji itu palsu, maka jepang ingin agar indonesia percaya dengan membentuk BPUPKI untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia.

Selain itu, tujuan Jepang membentuk BPUPKI adalah karena kedudukan Jepang pada akhir tahun 1944 semakin terdesak dan dalam perang Asia Pasfik, dimana pada saat itu Jepang selalu menelan kekalahan.

Sedangkan bagi Indonesia BPUPKI mempunyai tujuan untuk mempelajari dan menyelidiki hal penting berhubungan dengan pembentukan negara Indonesia merdeka atau mempersiapkan hal-hal penting mengenai tata pemerintahan Indonesia merdeka.

Baca juga: Waktu Persidangan BPUPKI dan PPKI

Nah itulah dia artikel tentang pertanyaan “BPUPKI dibubarkan pada tanggal?” beserta sidang dan alasan Jepang membentuk BPUPKI. Demikian artikel yang dapat freedomsiana.id bagikan dan semoga bermanfaat.

Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *