Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Home » Sosiologi » 6 Contoh Bentuk Ketimpangan Sosial di Indonesia

6 Contoh Bentuk Ketimpangan Sosial di Indonesia

2 min read

Pada era globalisasi seperti sekarang ini, masyarakat cukup menikmati kemudahan dalam kehidupannya. Akan tetapi, beberapa aspek justru menyebabkan masyarakat dihadapkan dengan kondisi timpang atau ketimpangan sosial.

Ketimpangan sosial adalah ketidakseimbangan akses antarkelompok masyarakat untuk memperoleh dan memanfaatkan sumber daya yang tersedia. Ketidakseimbangan tersebut tampak pada adanya jarak (gap) yang mencolok antargolongan masyarakat.

Ketimpangan sosial terjadi dalam berbagai bentuk. Berbagai bentuk ketimpangan sosial yang disebabkan oleh perubahan sosial di tengah globalisasi, diantaranya yaitu sebagai berikut.

1. Ketimpangan Pembangunan

Ketimpangan pembangunan terjadi akibat perbedaan laju pembangunan yang dilakukan di setiap daerah. Banyak faktor yang menyebabkan terjadinya ketimpangan pembangunan seperti perbedaan letak geografis, sumber daya alam yang dimiliki, sumber daya manusia, sarana dan prasarana yang dimiliki, serta kondisi suatu daerah rawan konflik atau rawan bencana.

Faktor tersebut menyebabkan kegiatan pembangunan antardaerah terganggu sehingga memperlebar ketimpangan pembangunan. Sebagai contoh, ketimpangan pembangunan antara desa dan kota. Laju pembangunan di daerah perkotaan lebih cepat daripada daerah perdesaan atau daerah terpencil.

Ketimpangan tersebut dibuktikan dengan masih adanya kelompok masyarakat desa terpencil yang belum teraliri listrik serta pembangunan infrastruktur yang belum memadai.

2. Ketimpangan Kesempatan

Warga negara memiliki hak yang sama di mata hukum serta berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dan pendidikan dari negara. Meskipun demikian, pada kenyataannya masih terdapat golongan masyarakat yang belum, bahka sulit mengakses hak tersebut.

Ketimpangan kesempatan biasanya dialami oleh masyarakat miskin, masyarakat, masyarakat pedalaman, serta masyarakat yang tdak terjangkau oleh pembangunan di sektor pendidikan dan kesehatan.

3. Ketimpangan Pemilik Modal dan Buruh

Pemilik modal merupakan individu atau kelompok yang memiliki modal untuk melakukan kegiatan secara terstruktur. Adapun buruh merupakan individu yang bekerja dalam usaha pemilik modal.

Ketimpangan sosial antara pemilik modal dan buruh dapat terjadi apabila pemilik modal tidak memberikan upah sesuai sesuai standar upah yang telah ditetapkan pemerintah daerah dan beban kerja yang diberdikan kepada buruh.

Beban pekerjaan yang tidak sebanding dengan upah menyebabkan para buruh tidak mampu meningkatkan kesejahteraan hidup. Realitas ini bebanding terbalik dengan para pemilik perusahaan dan pemegang saham. Makin tinggi keuntungan perusahaan akibat naiknya permintaan pasar, kekayaan mereka makin bertambah.

Melimpahnya tenaga kerja yang tidak diimbangi banyaknya lapangan pekerjaan dan meningkatkan kebutuhan hidup menyebabkan daya tawar buruh rendah. Artinya, masyarakat tidak memiliki keahlian yang dapat ditawar dengan upah tinggi oleh perusahaaan. Kondisi tersebut menunjukkan wujud nyata ketimpangan antara pemilik modal dan usaha.

4. Ketimpangan antara Golongan Kaya dan Miskin

Sebagian besar masyarakat di perkotaan memiliki kendaraan pribadi seperti motor dan mobil. Di sisi lain, masih terdapat warga miskin yang todak memiliki kendaraan pribadi karena berpenghasilan di bawah standar kelayakan dan harus bekerja sebagai pemulung, Kondisi tersebut menyebabkan terjadinya ketimpangan sosial antara golongan dan miskin.

Suatu golongan dikategorikan kaya atau miskin berdasarkan kriteria tertentu. Menurut Soerjono Soekanto, ukura kekayaan dilihat dari kepemilikan harta, rumah, kendaraan, tanah, cara berpakaian, dan kebiasaan pemenuhan kebutuhan pokok sehar-hari.

Terjadinya ketimpangan sosial antara golongan kaya dan miskin disebabkan oleh faktor pertumbuhan ekonomi masyarakat menengah ke atas, adanya krisis global, rendahnya tingkat pendidikan, dan mental miskin yang dimiliki masyarakat.

5. Ketimpangan Budaya Lokal dan Budaya Global

Perkembangan media massa terutama elektronik dalam masyarakat mengakibatkan budaya dari luar masuk dengan mudah. Media elektronik seperti televisi menjadi unsur efektif dalam penyebaran unsur budaya luar. Kondisi ini menyebabkan budaya populer makin digemari masyarakat, terutama di kalangan remaja.

Mereka menganggap budaya luar negeri lebih bagus, modern, dan lebih up to date dibandingkan dengan budaya tradisional. Akibatnya, unsur-unsur budaya lokal pun dipaksa berdampingan dengan budaya populer dalam masyarakat.

Sebagai contoh, berkembangnya komunitas cosplay. Banyaknya generasi muda bergabung dengan komunitas cosplay menunjukan persebaran budaya populer atau budaya baru yang diikuti masyarakat dunia.

Kecenderungan masyarakat menggemari budaya populer dan meninggalkan budaya lokal menunjukkan contoh ketimpangan budaya. Oleh karena itu, masyarakat perlu kembali melestarikan budaya lokal agar eksistensinya tidak tergerus budaya populer.

6. Ketimpangan Gender

Gender merupakan pembedaan antara laki-laki dan perempuan secara sosial budaya. Dalam gender, perbedaan laki-laki dan perempuan dilihat dari peran kehidupan sehari-hari. Pembedaan gender sebenarnya bukan menjadi masalah bagi sebagian besar masyarakat.

Perbedaan tersebut menjadi masalah ketika menimbulkan ketidakadilan dan ketimpangan bagi salah satu jenis kelamin. Ketimpangan gender mengarah pada beberapa bentuk diantaranya marginalisasi, stereotip gender, subordinasi perempuan, kekerasan, dan beban ganda.

Baca juga: 6 Faktor Penyebab Ketimpangan Sosial

Ketimpangan sosial di lingkungan sekitar terjadi dalam beragam bentuk. Oleh karena itu, kita diharapkan dapat menerapkan sikap kritis dan bijaksana dalam menghadapi berbagai bentuk ketimpangan sosial tersebut. Sekian dan semoga bermanfaat.

Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *