Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Home » Ekonomi » Bank Sentral: Tujuan, Fungsi, Tugas dan Wewenang

Bank Sentral: Tujuan, Fungsi, Tugas dan Wewenang

2 min read

Hampir setiap negara memiliki bank sentral. Bank sentral Republik Indonesia adalah Bank Indonesia. Pengertian bank sentral menurut para ahli adalah sebuah bank tempat menaruh dana (rekening) dan menggunakan dana tersebut untuk penyelesaian akhir (settlement) dan transaksi antar bank. (John Singtelon)

Pengertian Bank Sentral

Secara Umum, Bank Sentral adalah sebuah instansi yang bertanggung jawab atas kebijakan moneter di wilayah negara tersebut. Bank Sentral berusaha untuk menjaga stabilitas nilai mata uang, stabilitas sektor perbankan, dan sistem finansial secara keseluruhan.

Menurut UU No. 6 Tahun 2009 tentang Bank Indonesia, mendefinisikan bank Indonesia adalah lembaga negara yang independen, bebas dari campur tangan pemerintah dan/atau pihak-pihak lainnya, kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang ini.

Tujuan Bank Sentral Indonesia

Sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan utama yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Dalam rangka memelihara  kestabilan nilai rupiah mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.

Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sedangkan aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing.

Fungsi Bank Sentral Indonesia

Source img: Liputan6.com

Secara umum bank sentral mempunyai fungsi sebagai berikut.

1. Sebagai Bank Sirkulasi

Bank sentral (Bank Indonesia) merupakan pemegang hak tunggal (hak oktroi) dalam pengedaran uang kertas dan uang logam sebagai alat pembayaran yang sah.

2. Banker’s Bank

Bank sentral adalah bankir dari bank-bank. Dalam hal ini bank sentral berkedudukan sebagai salah satu sumber dana bagi bank lain.

3. Leader of Last Resort

Bank sentral adalah pemberi pinjaman pada tingkat terakhir, artinya bank sentral dapat memberi pinjaman kepada bank dalam bentuk kredit likuiditas darurat.

4. Pelaksanaan Kebijakan Moneter

Sebagai pelaksana kebijakan moneter bank sentral mengeluarkan kebijakan melalui beberapa instrumen moneter, seperti cash ratio, open market operation, kebijakan diskonto dan pengawasan kredit selektif.

5. Penjaga Posisi Likuiditas negara

Bank sentral menjaga posisi likuiditas negara, termasuk di dalamnya masalah pengaturan dan penatausahaan neraca pembayaran Indonesia.

Baca juga: Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB)

Tugas dan Wewenang Bank Sentral Indonesia

Source img: inews.id

Tugas dan wewenang Bank Indonesia dalam rangka mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah yaitu sebagai berikut.

1. Menetapkan dan Melaksanakan Kebijakan Moneter

Sebagai otoritas moneter, Bank Indonesia mempunyai tugas menetapkan serta melaksanakan kebijakan moneter untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Dalam hal ini wewenang Bank Indonesia adalah sebagai berikut.

  • Menetapkan sasaran-sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi yang ditetapkannya.
  • Melakukan pengendalian moneter dengan cara menetapkan suku bunga (BI-Rate). Kebijakan moneter yang dilakukan Bank Indonesia diantaranya: (1) operasi pasar terbuka, baik rupiah maupun valuta asing. (2) penetapan tingkan diskonto. (3) penetapan cadangan wajib minumum. (4) pengaturan kredit dan pembiayaan berdasarkan prinsip syariah.
  • Bank Indonesia dapat memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah untuk jangka waktu 90 hari kepada bank untuk mengatasi kesulitan pendanaan jangka pendek bank yang bersangkutan.
  • Pelaksanaan pemberian kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah wajib dijamin oleh bank penerima dengan agunan yang berkualitas tinggi dan mudah dicairkan yang nilainya minimum sejumlah kredit atau pembiayaan yang diterimanya.
  • Dalam hal suatu bank mengalami kesulitan yang berdampak sistemik dan berpotensi mengakibatkan krisis yang membahayakan sistem keuangan, Bank Indonesia dapat memberikan fasilitas pembiayaan darurat yang pendanaannya menjadi beban pemerintah.
  • Ketentuan dan cara pengambilan keputusan mengenai kesulitan keuangan bank yang berdampak sistemik, pemberian fasilitas pembiayaan darurat, serta sumber pendapatan yang berasal dari anggaran dan belanja negara diatur dalam undang-undang tersendiri.
  • Bank Indonesia melaksanakan kebijakan nilai tukar berdasarkan sistem nilai tukar yang telah ditetapkan.
  • Bank Indonesia mengelola cadangan devisa dengan cara melaksanakan berbagai jenis transaksi devisa. Bank Indonesia dapat menerima pinjaman luar negeri.

2. Mengatur dan Menjaga Kelancaran Sistem Pembayaran

Wewenang Bank Indonesia dalam menjalankan tugas mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran yaitu sebagai berikut.

  • Melaksanakan dan memberikan persetujuan serta izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran.
  • Mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya.
  • Menetapkan penggunaan alat pembayaran.
  • Mengatur sistem kliring antarbank dalam rupiah dan/atau valas.
  • Menyelenggarakan penyelesaian akhir transaksi antarbank.
  • Menetapkan macam, harga, ciri uang yang akan dikeluarkan, bahan yang digunakan, dan tanggal mulai berlakunya sebagai alat pembayaran yang sah.
  • Mengeluarkan dan mengedarkan uang serta mencabut, menarik, dan memusnahkan uang dari peredaran.

3. Mengatur dan Mengawasi Bank

Bank Indonesia selak bank sentral mempunyai tigas tugas utama, yaitu menetapkan dan memelihara kestabilan nilai rupiah, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi bank. Tugas mengatur dan mengawasi bank telah dialihkan ke OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

Untuk ke depannya Bank Indonesia sebagai bank sentral bertugas mengawal stabilitas moneter, sistem pembayaran, dan stabilitas keuangan. Tugas mengatur dan mengawasi bank oleh OJK terbatas pada pengaturan dan pengawasan secara mikroprudensial. Adapun lingkup pengaturan dan pengawasan secara makroprudensial merupakan tugas serta wewenang Bank Indonesia.

Nah, itulah informasi lengkap mengenai pengertian bank sentral, tujuan, fungsi, tugas dan wewenang Bank Sentral Republik Indonesia. Sekian informasiyang dapat freedomsiana.id bagikan dan bila ada pertanyaan bisa ditanyakan di bawah, dan semoga bermanfaat.

Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *