Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

Home » Informasi » PKN » 7 Contoh Bentuk Ancaman Militer di Indonesia

7 Contoh Bentuk Ancaman Militer di Indonesia

3 min read

Ancaman negara Indonesia militer – Yang dimaksud dengan ancaman adalah setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang dinilai membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.

Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang terorganisasi yang dinilai mempunyai kemampuan yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.

Ancaman di bidang militer dapat berupa agresi militer dari negara lain, pelanggaran wilayah oleh negara lain, spionase dan sabotase, aksi teror yang menggunakan senjata, pemberontakan yang menggunakan senjata, dan juga perang saudara. Berikut penjelasannya masih-masing.

1. Agresi

Argesi adalah tindakan yang berupa merusak, menyengsarakan dan membahayakan bagi suatu objek (bisa manusia atau kelompok tertentu). Agresi bisa dilakukan baik secara fisik maupun secara verbal. Agresi sendiri bisa dilakukan dengan kesengajaan atau tidak disengaja. Sedangkan perlakukan yang menyebabkan suatu bahaya atau menimbulkan kesakitan yang dilakukan secara tidaksengaja bukanlah termasuk sebuah agresi.

Agresi militer adalah sebuah tindakan pengerusakan tempat, barang, bahkan orang yang dilakukan secara destruktif melalui kekuatan militer bersenjata. Pada dasarnya agresi militer dilakukan untuk merebut daerah kedaulatan negara lain atau teritorinya. Biasanya agresi militer dilakukan dengan melakukan invasi, membombardir menggunakan senjata, blokade jalan utama dan serangan bersenjata. Contoh agresi militer diantaranya adalah agresi militer Belanda 1 dan agresi militer belanda 2. Bentuk agresi militer diantara dilakukan dengan cara-cara sebagai berikut:

  • Invasi berupa serangan kekuatan bersenajata negara musuh, misalnya Invasi Teluk Babi.
  • Bombardemen berupa penggunaan senjata/bom yang dilakukan oleh musuh melalui angkata udara.
  • Blokade terhadap pelabuhan, pantai, wilayah udara.
  • Serangan unsur Angkatan Bersenjata yang berada dalam wilayah negara dimana tindakan atau keberadaannya bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  • Tindakan yang mengizinkan penggunaan wilayah sebagai daerah persiapan Agresi.
  • Pengiriman kelompok bersenjata untuk melakukan tindakan kekerasan.
Dengan demikian, Agresi militer berupa penggunaan kekuatan bersenjata oleh negara lain terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa.

2. Pelanggaran Wilayah

Pelanggaran wilayah adalah penyalahgunaan serta mengeksploitasi di suatu lingkup wilayah dimana suatu negara tidak memiliki hak atau berada di luar garis batas negaranya, sehingga melanggar batas wilayah negara lain. Pengertian lain mengenai pelanggaran wilayah adalah suatu tindakan memasuki wilayah tanpa izin, baik oleh pesawat terbang maupun kapal-kapal perang lainya.

Banyak sekali contoh pelanggaran wilayah, diantaranya seperti melewati batas negara/wilayah yang ilegal tanpa izin adanya transportasi dari negara lain masuk kenegara lain tanpa izin dari negara tersebut. Selain itu memindahkan tapal batas negara lain, dan penangkapan ikan di wilayah negara lain juga merupakan bentuk pelanggaran wilayah.

3. Spionase

Spionase merupakan kegiatan dari intelijen yang dilakukan untuk mendapat informasi atau rahasia militer atau negara. Spionasi merupakan suatu tindakan yang melibatkan pemerintahan, baik secara individu maupun kelompok untuk mendapatkan informasi rahasia atau informasi penting tanpa adanya izin dari si pemilik informasi tersebut. Istilah lain Spionasi adalah memata-matai kegiatan negara lain yang bersifat rahasia dengan cara sembunyi-sembunyi yang biasanya merupakan tindakan yang melanggar hukum dan ilegal.
Di dunia yang serba berteknologi seperti sekarang ini, kegiatan spionase sangat mungkin untuk dilakukan dan banyak sekali contohnya. Namun pada kenyataanya spionase sudah dilakukan sejak dulu, diantaranya sudah dilakukan oleh Amerika Serikat dan Uni Soviet sejak dimulainya perang dingin hingga saat ini. Contoh lainnya antara Uni Soviet dan Inggris pada tahun 1971, dan juga kasus spionase yang pernah menimpa Indonesia dan Rusia.

4. Sabotase

Sabotase adalah suatu tindakan yang dilakukan secara sengaja dan dilakukan secara sembunyi-sembunyi dalam melakukan pengerusakan terhadap suatu sasaran tertentu. Dalam hal militer, Spionasi merupakan kegiatan merusak instansi penting militer suatu objek vital nasional dan dapat membahayakan keselamatan bangsa.
Dalam sabotase biasanya yang akan diserang adalah peralatan, personel dan aktivitas vital yang berada di tengah-tengah masyarakat umum. Seperti contoh diantaranya adalah infrastruktur dan struktur ekonomi dari sasaran yang dituju, sehingga memberikan dampak yang besar secara psikologis.

5. Aksi Teror Bersenjata

Aksi teror bersenjata dilakukan oleh jaringan terorisme internasional atau yang bekerjasama dengan terorisme dalam negeri atau luar negeri yang bereskalasi tinggi sehingga membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa. Aksi terorisme pada perinsipnya adalah suatu tindakan kriminal tetapi memiliki sifat yang khusus. Di Indonesia beberapa kali terjadi ancaman bersenjata atau serangan teroris.

6. Pemberontakan Bersenjata

Pemberontakan merupakan proses, cara, perbuatan memberontak, atau penentangan terhadap kekuasaan yang sah. Pemberontakan bersenjata merupakan penyerangan yang dilakukan menggunakan kekuatan bersenjata, karena senjata digunakan sebagai alat yang cukup efektif dalam memberontak. Pemberontakan menggunakan senjata sudah dilakukan sejak zaman dulu kala.
Di Indonesia juga pernah terjadi pemberontakan yang cukup besar, diantaranya adalah pemberontakan PKI Madiun, Pemberotakan DI TII dan Pemberontakan Permesta. Namun pemberontakan bersenjata yang umum terjadi, dan masih terjadi hingga sekarang ini di berbagai negara di dunia adalah aksi Terorisme.

7. Perang saudara

Perang saudara adalag perang antara dua kekuatan dalam satu bangsa atau satu negara. Perang saudara biasanya dilakukan antarkelompok masyarakat bersenjata dalam satu wilayah yang sama.
Perang Saudara merujuk kepada suatu jenis perang di mana bukan terjadi pada dua atau lebih negara yang menjadi kubu berlawanan, namun beberapa faksi di dalam sebuah entitas politik. Dalam bahasa Inggris perang saudara disebut civil war yang secara harafiah artinya adalah “perang warga sipil” atau “perang madani”.
Nah, itulah 7 contoh bentuk ancaman militer baik dalam negeri atau luar negeri yang dapat saya bagikan. Demikian artikel yang dapat saya bagikan menenai ancaman dalam bidang militer dan semoga bermanfaat.
Mas Pur Seorang freelance yang suka membagikan informasi, bukan hanya untuk mayoritas tapi juga untuk minoritas. Hwhw!

One Reply to “7 Contoh Bentuk Ancaman Militer di Indonesia”

Tinggalkan Balasan ke Rivaldo heriyanto Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *